Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga memastikan dugaan penyusupan yang dilakukan suporter Arema FC ke markas Persik Kediri diproses Komite Disiplin (Komdis). Nah, dilaporkan adanya hal tersebut berujung kericuhan.
Ramai diberitakan belakangan ini ada suporter Arema FC nekat datang ke Stadion Brawijaya, Kediri, Sabtu (15/7/2023). Padahal, ada larangan di mana suporter tamu hadir langsung memberi dukungan kepada tim kesayangannya.
Oknum suporter ini menyusup dengan cara tidak mengenakan atribut Arema FC. Oleh sebab itu, cukup sulit mengenali kehadiran mereka meski pada akhirnya ketahuan.
Arya mengatakan bahwa Komdis PSSI akan menindak pelanggaran-pelanggaran dalam Kode Disiplin, tidak terkecuali aksi fans Arema FC yang ngotot untuk menembus markas Persik.
"Menanggapi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, seperti kasus adanya suporter dari tim tamu yang datang atau pelanggaran-pelanggaran lainnya, semua bakal diproses oleh Komdis PSSI," kata Arya dalam keterangannya kepada awak media, sebagaimana dilansir Suara.com, Minggu (16/7/2023).
"Kami memberikan kesempatan kepada Komdis untuk bekerja secara maksimal dan saat ini mereka terus bekerja," kata Arya.
Sebelumnya, Arya menyebut bahwa Komdis PSSI sudah menjatuhi hukuman akibat ulah suporter. Ia memberikan contoh kasus yang dialami PSM Makassar.
"Seperti diketahui kemarin seperti kasus kerusuhan di internal suporter PSM, hukumannya berlapis dari Komdis. Jadi semua pelanggaran-pelanggaran itu pasti ada hukumannya," ucap Arya.
"Kami serahkan kepada Komdis untuk bekerja maksimal dan kami mendukung Komdis untuk melaksanakan semua aturan-aturan dan menegakan aturan," jelasnya.
Baca Juga: Bisnis Online Menjanjikan, Generasi Muda di Malang Didorong Agar Melek Digital
Namun, sampai dengan BRI Liga 1 memasuki pekan ketiga belum ada hukuman dijatuhi kepada klub karena suporternya melanggar aturan tandang. Padahal, sebelum Arema FC sudah ada beberapa kasus terjadi.
Contohnya, fans Persebaya Surabaya yang kelihatan menonton di kandang Persis Solo pada pekan pertama BRI Loga 1. Lalu, penggemar Persis yang masuk ke markas PSS Sleman dalam pekan kedua, hingga pendukung Persija Jakarta yang berbondong-bondong mendatangi homebase Persikabo 1973 pada pekan yang sama.
Sebagian besar mereka memang tidak mengenakan atribut. Namun, bisa dikenali lantaran mereka mendukung tim masing-masing.
"Tidak mungkin tidak ada hukuman kalau ada pelanggaran. Semoga semua hasil-hasil tersebut juga berkeadilan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Geram Suporter Penyusup, Erick Thohir: Jangan Lupa Peristiwa Kanjuruhan!
-
Sering Jadi Sorotan, Wasit Hasil Seleksi Bersama JFA Memang Belum Maksimal
-
Komdis PSSI Era Erick Thohir Diumumkan, 2 Orang Jepang akan Ikut Turun
-
Ancaman Menanti, Buntut Tiga Kericuhan Beruntun di BRI Liga 1 2023-2024
-
Erick Thohir Soroti Kerusuhan Suporter Saat Laga Persik vs Arema FC: FIFA masih Memantau Indonesia
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Banyak Pemain Naturalisasi Main di BRI Super League, Arya Sinulingga: Banyak Teori Konspirasi!
-
Jumlah Followers di IG Meledak! STY Minggir Dulu, Hector Souto Idola Baru Indonesia
-
Whip Pink Kembali Terlihat di Apartemen Eca Aura, Padahal Sudah Dibantah
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi
-
5 Fakta Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya, 34 Pria Didakwa Pasal Berlapis dan UU Pornografi!
-
Alasan Gusti Moeng Dukung PB XIV Hangabehi, Singgung Jadi Permaisuri Harus Memiliki Syarat Khusus
-
Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa
-
Dinyatakan Bebas, Melani Bos Mecimapro Langsung Janji Selesaikan Utang Refund Konser DAY6
-
Benarkah Libur Sekolah Ramadhan 2026 Sudah Terbit? Ini Faktanya
-
Pengamat: JPN Kejaksaan di Proyek Chromebook Hanya Kawal Prosedur, Bukan Hapus Niat Jahat