Seorang pria berinisial S (50) yang merupakan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari PDI Perjuangan (PDIP) menjadi korban amukan warga pada Minggu (16/7/2023).
Kejadian ini berawal dari dugaan bahwa S menghamili anak kandungnya sendiri, yang membuat emosi warga setempat memuncak.
Iptu I Kadek Sumerta, Kapolsek Sekotong, mengungkapkan bahwa S adalah seorang bacaleg dari PDIP Kecamatan Sekotong.
Informasi ini didapatkan dari profil Facebook S. Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDIP Lombok Barat, Lalu Muhammad, juga membenarkan bahwa S merupakan bacaleg PDIP Lombok Barat di daerah pemilihan II Kecamatan Lembar-Sekotong.
Muhammad mengungkapkan bahwa dugaan persetubuhan yang melibatkan S masih menunggu hasil visum dan penyelidikan polisi berdasarkan keterangan korban, saksi, dan terduga pelaku.
PDIP berjanji untuk segera mengambil tindakan setelah melakukan rapat internal.
Kejadian ini terjadi pada pukul 14.00 Wita pada Minggu. Awalnya, keluarga S melaporkan dugaan pemerkosaan tersebut kepada salah satu tokoh masyarakat setempat saat S dan putri kandungnya berada di rumah tokoh tersebut.
Diskusi mengenai jalan keluar dari kasus tersebut terjadi di rumah tokoh masyarakat tersebut.
Namun, salah satu warga yang tidak terima dengan kejadian pemerkosaan oleh ayah terhadap anak kandungnya mengumumkan perbuatan tersebut melalui pengeras suara masjid, termasuk identitas S.
Baca Juga: Bocoran Calon Pemain ASEAN Persija Jakarta: Langganan Timnas
Warga kemudian diprovokasi untuk keluar rumah dan massa yang marah dengan perbuatan yang tercela ini langsung menganiaya S hingga babak belur.
S akhirnya dirawat di rumah sakit intensif RSUD Tripat Gerung, Lombok Barat.
Sumerta menjelaskan bahwa anggota keluarga S lainnya juga membuat laporan dugaan pemerkosaan tersebut, tetapi sebelum polisi berhasil mengamankan S, ia telah dihakimi oleh massa. Saat itu, proses pembuatan laporan polisi sedang berlangsung.
Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Arman Asmara Syarifuddin, menjelaskan bahwa anggota Polsek Sekotong berhasil menyelamatkan S dari amukan massa.
Polisi meminta warga untuk tetap tenang dan menyerahkan kasus dugaan pemerkosaan ini kepada pihak berwenang.
Berita Terkait
-
Copot Paksa Baliho Ganjar Pranowo di Lahan Kodim Kalteng, TNI: Demi Jaga Netralitas Pemilu 2024
-
Puan Maharani: Hubungan Bu Mega, Saya dan Prabowo Baik-baik Saja
-
Sindiran Menohok dan Lucu Akmal Marhali di Tengah Polemik PSSI - JIS: Jangan Ada PDIP di Sepak Bola
-
Djarot PDIP Minta Bawaslu Tangkap Bohir hingga Politisi yang Beli Suara Rakyat di Pemilu
-
Survei Indostrategic Soal Elektabilitas Parpol: PDIP Masih Mendominasi Dibuntuti Gerindra, PAN-PPP Tak Lolos Parlemen
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Dari Sangkar ke Rekening: Jalan Sunyi Side Hustle Jual Beli Burung
-
5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser
-
Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M
-
6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental