Suara.com - Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat meminta Bawaslu untuk menindak bohir atau para pemilik modal dan politisi yang melakukan pelanggaran pada pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Djarot usai menghadiri peluncuran 'Hajar Serangan Fajar' yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK C1, Jakarta, Jumat (14/7/2023).
"Bohirnya ini ditangkap-ditangkapin sama Bawaslu dong, cukong-cukong ini. Termasuk para politisi-politisi yang menggunakan cara, modal uang untuk bisa membeli suara. Ini tugasnya dari Bawaslu, bukan dari KPK," tegasnya.
Mantan Wagub DKI Jakrta itu menilai politik uang akan susah dilawan selama sistem pemilihan umum atau pemilu terbuka diterapkan.
Saat perdebatan sistem pemilu, PDIP diketahui mendukung dilaksanakan secara tertutup.
"Makannya kemarin PDIP perjuangan itu, mendukung sistem demokrasi kita menggunakan sistem penghitungan suara Itu yang berkampanye partai. Tetapi MK menyampaikan seperti itu (menolak sistem pemilu tertutup) . Selama kita masih seperti itu, sulit rasanya, untuk bisa melawan politik uang," kata Djarot.
Djarot kemudian menilai upaya mencegah politik uang tidak hanya dilakukan di hilir, melainkan penting juga di hulu.
"Harusnya kalau kami (PDIP), inginnya itu di hulunya. Hulu dulu baru hilir. Hulunya bagaimana satu sistem politik kita. Itu hulu ya kan. Selama itu masih menggunakan sistem politik demokrasi yang liberal individual, dan ini tidak diperbaiki sulit untuk melawan politik uang," ujarnya.
"Yang kedua hulunya siapa, hulunya pemilik modal. Oleh sebab itu kita dorong, KPK untuk bisa, untuk melawan politik uang ini bukan dari hanya dari hilirnya saja dari hulunya juga. Komitmen PDIP Perjuangan di situ.Perbaikan itu dimulai dari hulu sampai ke hilir, tidak hanya bisa di hilirnya doang," sambungnya.
Baca Juga: KPK Sebut Ibu-ibu Ekonomi Sulit Jadi Kelompok Paling Banyak Terima Serangan Fajar pada Pemilu 2019
Berita Terkait
-
Luncurkan Hajar Serangan Fajar, Firli Bahuri Ingatkan Parpol Soal Suara Rakyat di Pemilu
-
PDIP Minta Audit Total Hingga Bentuk Pansus Jika Perlu Soal Pembangunan JIS, Chusnul Chotimah: Dukung Total!
-
KPK Sebut Ibu-ibu Ekonomi Sulit Jadi Kelompok Paling Banyak Terima Serangan Fajar pada Pemilu 2019
-
Djarot PDIP Sebut Politik Uang Susah Dilawan Selama Sistem Pemilu Terbuka Berlaku!
-
KPK Bersama Bawaslu Perangi Serangan Fajar, Ini 5 Faktanya
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Instruksi Prabowo ke Cak Imin: Periksa dan Perbaiki Struktur Pondok Pesantren!
-
Cek Kebersihan MBG, Prabowo Minta BGN Segera Lengkapi Dapur dengan Test Kit
-
Minggu Malam di Kertanegara, Prabowo Temui Kepala BGN dan Sejumlah Menteri: Bahas Isu Apa?
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung