Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menginginkan ada tambahan hukuman kurungan penjara jika Mario Dandy tidak mampu membayar biaya restitusi atau ganti rugi atas membahas mengenai restitusi atau gantitindak pidana penganiayaaan berat yang menimpa anaknya.
"Kalau kita keluarga simpel saja, kalau dia gak mau bayar ya ganti kurungan saja. Kenapa nilainya banyak makin lama dia dikurung," ujar Jonathan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (20/7/2023).
Kendati demikian, Jonathan menyerahkan keputusan ganti rugi itu kepada majelis hakim. Mario Dandy harus bertanggung jawab atas perbuatannya meski nilai restitusi itu sangat besar.
"Urusan mau dibayar apa kagak nanti di pengadilan. Harapan kami ketika nilai tersebut terlalu berat atau tidak masuk akal ganti pakai kurungan," lanjutnya.
Sebelumnya, ahli hukum pidana, Ahmad Sofian, menerangkan restitusi atau ganti rugi atas korban penganiayaan wajib dibayar oleh pelaku. Terlebih, jika pelaku sudah dikategorikan dewasa dan bukan anak-anak.
Hal itu diterangkan oleh Sofian saat diperiksa sebagai saksi ahli dalam sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora, Selasa (11/7/2023). Dalam sidang ini, Mario Dandy dan Shane Lukas duduk sebagai terdakwa.
Sofian menjelaskan restitusi wajib dibayar oleh pelaku. Restitusi baru bisa dibayar oleh orang tua atau wali jika pelaku usianya masih anak-anak.
Nilai Restitusi David Ozora
Anggota tim ahli penghitung restitusi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdanve Nova mengatakan pihaknya telah menghitung biaya restitusi berdasarkan tiga komponen restitusi yang diajukan oleh Jonathan.
Baca Juga: Gibran Akan Dampingi Ganjar Pranowo Olahraga Pagi di Bogor, Mulai Kampanye
Hasilnya, biaya restitusi yang harus ditanggung oleh Mario Dandy adalah Rp 120 miliar.
"Dan dari 3 komponen itu, jadi berapa?" cecar Hakim Alimin di ruang sidang PN Jaksel, Selasa (20/6/2023).
"Dari komponen itu kami mengelompokkan komponen ganti rugi restitusi berdasarkan Undang-Undang dan dari pemohon itu. Total perhitungan kewajaran dari LPSK Rp 120.388.930.000," jawab Abdanev.
Berita Terkait
-
Kebiadaban Mario Dandy Bikin Otak David Ozora Tak Bisa Pulih 100 Persen
-
Dokter Sebut David Ozora Alami Cedera Otak Parah Bak Kecelakaan Mobil Usai Dianiaya Mario Dandy
-
Ungkap Kondisi David Ozora Tiba di RS Mayapada Pasca Dianiaya, Dokter: Koma dan Paru-parunya Berdahak
-
Gegara Dianiaya Mario Dandy, Dokter RS Mayapada Sebut Otak David Ozora Tak Bisa Pulih 100 Persen
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Sinopsis Nameless, Film Action Thriller Jepang yang Dibintangi Jiro Sato
-
Lonceng Terakhir di Ruang Kelas
-
8 Tips Membuat Bekal Anak agar Lahap Makan Sayur Tanpa Drama
-
Kekayaan Soimah yang Menikahkan Aksa Uyun dan Yosika Ayumi di Pendoponya
-
Promo Indomaret 7-13 Mei 2026, Diskon hingga 30 Persen Kebutuhan Rumah Tangga
-
11 Sayuran untuk Lalapan yang Bikin Makan Lebih Nikmat dan Sehat
-
Link Live Streaming Persija vs Persib: El Clasico Penentu Arah Juara Super League
-
Stok Solar Kembali Tersedia di Harga Rp30.890 per Liter
-
Biaya Ongkir di E-Commerce Bikin Heboh, Mendag Buka Suara
-
Waspada! Sapi Berdokumen Palsu dari Jembrana Terungkap, Karantina Bali Amankan 25 Ekor