Penyidikan dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang masih bergulir, hingga kini penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri sudah memeriksa 30 orang saksi.
"Sampai dengan saat ini telah dilakukan pemeriksaan kepada para saksi sebanyak 30 saksi yang telah di-BAP," kata Kepala Pusat Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Senin (24/7/2023).
Setelah mendapat keterangan para saksi, kata Ramadhan, tahap selanjutnya penyidik segera melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pemeriksaan saksi ahli. Total ada 20 saksi ahli yang diperiksa.
"Adapun daftar terhadap saksi ahli tersebut adalah lima ahli pidana, delapan ahli agama, dua ahli bahasa, dua ahli ITE, dua ahli sosiologi, dan satu ahli Labfor," papar Ramadhan.
Jenderal bintang satu itu menambahkan, setelah pemeriksaan saksi dan ahli, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang sebagai saksi.
Namun, Ramadhan tidak menyebutkan kapan Panji Gumilang bakal diperiksa, apakah di Bareskrim Polri atau di Polda Jawa Barat.
"Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saudara PG (Panji Gumilang)," ucap Ramadhan.
Panji Gumilang tidak hanya dilaporkan atas dugaan pencemaran agama, tetapi juga dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPu), penyalahgunaan zakat dan tindak pidana tentang yayasan.
Kasus dugaan TPPU ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditripideksus) Bareskrim Polri.
Baca Juga: Sebut Dirinya Barbie Janda Pirang, Rachel Vennya Ramai Dikomentari Netizen
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan menyebut, mulai besok, Selasa (25/7), penyidik memeriksa 10 orang saksi.
Kesepuluh orang saksi tersebut berasal dari Ponpes Al Zaytun. "Pemeriksaan mulai besok, ada 10 saksi dari Ponpes Al Zaytun," ujar Whisnu. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Bareskrim Polri akan Kembali Memeriksa Pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang
-
Usut Kasus TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Polri Periksa 10 Saksi dari Al Zaytun Mulai Besok
-
5 Fakta Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil, Lebih dari Rp 5 Triliun?
-
CEK FAKTA: Panglima TNI Minta Panji Gumilang Dijatuhi Hukuman Mati, Benarkah?
-
Jejak Perlawanan Panji Gumilang: Usai Gugat Anwar Abbas dan Mahfud MD, Kini Ridwan Kamil
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
6 Mobil Toyota Termurah Tahun Muda 2026, Favorit Keluarga!
-
Cara Cerdas Menyetok Ulang Kebutuhan Rumah Pasca Lebaran
-
Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera
-
Pemain Selandia Baru Tegaskan Dukungan untuk Iran: Mereka Layak di Piala Dunia 2026
-
Timnas Indonesia Bakal 'Dihukum' Jika Gagal Antisipasi Senjata Saint Kitts and Nevis Ini
-
Profil Bule Australia yang Disangka Luke Vickery di Latihan Timnas Indonesia, Siapa Dia?
-
Menabung Bisa Bikin Kaya? Intip Tips di Buku Good With Money
-
Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
-
Produk Desa Masuk Marketplace: Rahasia Produk Naik Kelas Jalur Branding
-
Harga BBM Masih Stabil, Warganet Apresiasi Pemerintah