Penyidikan dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang masih bergulir, hingga kini penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri sudah memeriksa 30 orang saksi.
"Sampai dengan saat ini telah dilakukan pemeriksaan kepada para saksi sebanyak 30 saksi yang telah di-BAP," kata Kepala Pusat Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Senin (24/7/2023).
Setelah mendapat keterangan para saksi, kata Ramadhan, tahap selanjutnya penyidik segera melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pemeriksaan saksi ahli. Total ada 20 saksi ahli yang diperiksa.
"Adapun daftar terhadap saksi ahli tersebut adalah lima ahli pidana, delapan ahli agama, dua ahli bahasa, dua ahli ITE, dua ahli sosiologi, dan satu ahli Labfor," papar Ramadhan.
Jenderal bintang satu itu menambahkan, setelah pemeriksaan saksi dan ahli, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang sebagai saksi.
Namun, Ramadhan tidak menyebutkan kapan Panji Gumilang bakal diperiksa, apakah di Bareskrim Polri atau di Polda Jawa Barat.
"Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saudara PG (Panji Gumilang)," ucap Ramadhan.
Panji Gumilang tidak hanya dilaporkan atas dugaan pencemaran agama, tetapi juga dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPu), penyalahgunaan zakat dan tindak pidana tentang yayasan.
Kasus dugaan TPPU ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditripideksus) Bareskrim Polri.
Baca Juga: Sebut Dirinya Barbie Janda Pirang, Rachel Vennya Ramai Dikomentari Netizen
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan menyebut, mulai besok, Selasa (25/7), penyidik memeriksa 10 orang saksi.
Kesepuluh orang saksi tersebut berasal dari Ponpes Al Zaytun. "Pemeriksaan mulai besok, ada 10 saksi dari Ponpes Al Zaytun," ujar Whisnu. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Bareskrim Polri akan Kembali Memeriksa Pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang
-
Usut Kasus TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Polri Periksa 10 Saksi dari Al Zaytun Mulai Besok
-
5 Fakta Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil, Lebih dari Rp 5 Triliun?
-
CEK FAKTA: Panglima TNI Minta Panji Gumilang Dijatuhi Hukuman Mati, Benarkah?
-
Jejak Perlawanan Panji Gumilang: Usai Gugat Anwar Abbas dan Mahfud MD, Kini Ridwan Kamil
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi
-
Harga Cabai Turun Namun Bawang Putih Naik, Ini Penyebabnya
-
Lisa BLACKPINK Beri Isyarat Sudah Putus dengan Frederic Arnault
-
Promo Alfamart Personal Care Fair, Borong Skincare dan Bodycare Diskon hingga 50 Persen
-
Hari Ketiga GPR x DKG 2026 Semarak, Wadah Pelestarian Budaya dan Penguatan Ekonomi Kreatif
-
17 Daftar Pemain Muslim yang Bersinar di Piala Dunia 2026, Ada Yamal!
-
Jingga untuk Sandyakala Part 2: Penutup Manis Perjalanan Panjang Ari-Tari
-
Harry Kane Sah Jadi Raja Gol Inggris di Piala Dunia, Rekor Legendaris Ini Tumbang
-
Harga Minyak Dunia Turun Drastis Meski AS-Iran Gagal Gencatan Senjata
-
Inggris Hadapi Kongo di 32 Besar, Thomas Tuchel Tengil: Semua Orang Menikmatinya