Suara.com - Pimpinan Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang belum berhenti melayangkan gugatan pada sejumlah pejabat di Indonesia.
Setelah menggugat Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas, kini Panji menggugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Ia juga sempat mengajukan gugatan senilai Rp 5 triliun kepada Menko Polhukam Mahfud MD, namun akhirnya dibatalkan.
Lantas apa yang melatari gugatan Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil? Simak ulasannya berikut ini.
Dianggap mem-framing Al Zaytun
Kuasa hukum Panji Gumilang Hendra Effendi mengatakan, gugatan kliennya kepada Ridwan Kamil dilakukan karena Gubernur Jawa Barat itu kerap mem-framing Al Zaytun dalam beberapa kesempatan.
Framing itulah, lanjut Hendra, yang menimbulkan bola liar di tengah masyarakat mengenai Ponpes Al Zaytun.
Kang Emil, begitu sapaan akrab Ridwan Kamil, juga dianggap kurang hati-hati terhadap program yang telah dilakukan Pemprov Jabar terkait penyelesaian masalah Al Zaytun.
Kang Emil tak pernah kunjungi Al Zaytun
Baca Juga: Jejak Perlawanan Panji Gumilang: Usai Gugat Anwar Abbas dan Mahfud MD, Kini Ridwan Kamil
Hendra melanjutkan, melalui pernyataan-pernyataannya, Ridwan Kamil dianggap menggiring opini publik mengenai keberadaan Al zaytun.
Dan yang membuatnya gusar, menurut Hendra, pernyataan-pernyataan itu dilontarkan Ridwan Kamil, namun ia sendiri sekalipun belum pernah mengunjungi pesantren yang berada di Kabupaten Indramayu itu.
Menurut dia, sebagai pemimpin di wilayah Jawa Barat, Kang Emil harusnya datang dan melihat langsung kondisi di Ponpes Al Zaytun.
Nominal gugatan lebih besar dari Mahfud MD
Kuasa hukum Panji Gumilang Hendra Efendi mengatakan, gugatan kliennya kepada Kang Emil masih dalam proses.
Karena itu Hendra masih enggan untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai isi gugatan termasuk besaran nominalnya.
Namun ia sempat mengatakan kalau besaran gugatan yang diajukan ke Kang Emil akan lebih besar dari gugatan ke Menko Polhukam Mahfud MD, yakni Rp 5 triliun.
Ridwan Kamil tak takut digugat Panji Gumilang
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat bicara mengenai rencana gugatan Panji Gumilang yang diarahkan pada dirinya.
Melalui akun Twitternya, Kang Emil mengaku tidak takut menghadapi gugatan dedengkot Pesantren Al Zaytun itu.
"Silakan saja karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi," tulis Ridwan Kamil.
Kang Emil dengar nasihat ulama dan sang kakek
Kang Emil mengaku, keberaniannya dalam menghadapi gugatan Panji Gumilang datang dari para ulama dan kakeknya.
Ia mengatakan teringat nasihat para ulama Jawa Barat, termasuk kakeknya KH Muhjiddin, untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan.
"Bagian dari nasehat almarhum kakek saya KH Muhjiddin, Panglima Hizbullah NU pada jaman kolonial, agar keturunannya selalu bela agama dan negara," tulis Kang Emil di Twitter.
"Almarhum kakek dipenjara Belanda, dimusuhi DI TII dan PKI. Saya cucunya wajib melanjutkan apa yang kakek saya perjuangkan," sambugnya.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Jejak Perlawanan Panji Gumilang: Usai Gugat Anwar Abbas dan Mahfud MD, Kini Ridwan Kamil
-
Sumber Kekayaan Pablo Benua yang Ngaku Siap Biayai Ponpes Al Zaytun
-
Prawira Harum Bandung Jadi Jawara IBL 2023
-
Begini Respons Ridwan Kamil saat Digugat Panji Gumilang
-
Cabut Gugatan Rp 5 Triliun pada Mahfud MD, Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil, Ini Respons Pemprov Jabar
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?
-
Pemprov DKI Jakarta Tambah 63 Sekolah Swasta Gratis Mulai Juli 2026, Total Ada 103