Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo menegaskan untuk menolak membayar biaya restitusi atas perbuatan yang dilakukan anaknya kepada David Ozora.
Rafael Alun menyampaikan penolakan itu melalui sepucuk surat yang dibacakan oleh pengacara Mario, Andreas Nahot Silitonga dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.
"Kami menyampaikan bahwa dengan berat hati kami tidak bersedia untuk menanggung restitusi tersebut," kata Rafael dalam suratnya dibacakan Nahot di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (25/7/2023).
Rafael menegaskan bahwa Mario Dandy merupakan pribadi dewasa yang harus bertanggung jawab untuk menanggung biaya restitusi.
"Dengan pemahaman bahwa bagi orang yang telah dewasa maka kewajiban membayar restitusi ada pada pelaku tindak pidana," lanjut Rafael.
Dalam suratnya pula, Rafael mengaku bahwa awalnya ia menawarkan bantuan untuk membayar biaya perawatan David.
Namun, saat Rafael telah ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), kondisi keuangan keluarga langsung berubah.
"Bahwa benar sikap kami pada awal kejadian perkara ini berhendak membantu tanggungan biaya pengobatan korban, sehingga kami memberanikan diri untuk menawarkan bantuan biaya pengobatan korban," ujar Rafael.
"Namun saat ini kami mohon untuk dipahami kondisi keuangan teraktual keluarga kami yaitu sudah tidak ada kesanggupan serta tidak memungkinkan untuk memberikan bantuan dari segi finansial," lanjut Rafael.
Baca Juga: Ayah David Ozora Minta Ganti Tambah Hukuman Kurungan Jika Mario Dandy Tak Mau Bayar Restitusi
Rafael mengaku aset miliknya dan keluarga kini sudah disita, berikut dengan rekening pribadi sudah diblokir.
"Aset-aset kami sekeluarga dan rekening sudah diblokir oleh KPK dalam rangka penetapan saya sebagai tersangka sebuah tindak pidana dugaan gratifikasi," lanjut dia.
Untuk diketahui, Rafael mengirimkan surat teruntuk majelis hakim persidangan kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.
"Kami mendapatkan surat yang dikirimkan dari Rutan KPK, dari ayah Mario Dandy (Rafael), kalau diizinkan kami akan membacakan suratnya," ujar Nahot.
Sebelumnya, David Ozora mengalami sejumlah luka hingga koma akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Mario. David juga disebut mengalami amnesia pasca insiden penganiayaan.
Keluarga David kemudian mengajukan restitusi melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Berita Terkait
-
Kirim Surat Buat Hakim PN Jaksel, Rafael Alun Memohon agar Mario Dandy Diberi Kesempatan Kedua
-
Tolak Bayar Restitusi David Ozora, Rafael Alun: Kondisi Keuangan Keluarga Kami Tak Memungkinkan
-
Curhat Anaknya Di-DO Kampus karena Gebuki David, Rafael Bersurat ke Hakim: Mario Dandy Masih Muda dan Banyak Cita-cita
-
Enggan jadi Saksi Meringankan Anaknya Mario Dandy di Sidang David Ozora, Begini Alasan Rafael Alun
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra
-
Liam Rosenior Tuduh Arsenal Tak Hormati Chelsea, Mikel Arteta Bantah Keras
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
Sulis Jadi Simbol Perempuan Muslim Berdaya Fatayat NU
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena