Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengkritik pimpinan lembaga antirasuah tersebut, termasuk Ketua KPK Firli Bahuri soal polemik operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Basarnas.
KPK menggelar OTT pada Selasa (25/7/2023) lalu dengan menjaring pejabat Basarnas yang berasal dari kalangan militer.
Melalui cuitannya, Novel dengan tegas mengatakan bahwa Firli Bahuri bermasalah. Bahkan, ia menyebut Firli memiliki 'ilmu ninja'.
Firli ini selain bermasalah, dia juga punya 'Ilmu Ninja', akan menghilang disaat sulit. Lalu KPK mau tangani kasus-kasus mudah saja?," tulis Novel Baswedan dikutip pada Minggu (30/7/2023).
Mantan penyidik KPK ini mengibaratkan pimpinan KPK saat ini seperti sapu yang sudah rusak.
"Tidak mungkin membersihkan lantai dengan sapu kotor, pimpinan KPK sekarang ini, ibarat sapu sudahlah rusak, kotor pula," sindir Novel.
OTT KPK terhadap pejabat Basarnas ini menulai polemik. KPK dianggap melanggar prosedur karena menangkap dan menetapkan anggota militer sebagai tersangka.
Sementara itu, Firli Bahuri sedang dinas di luar saat penetapan tersangka.
Kepala Basarnas Jadi Tersangka
Baca Juga: Didatangi Rombongan Puspom TNI, KPK Langsung Ngaku Khilaf dan Minta Maaf
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka korupsi berupa suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023.
Pengumuman tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023).
"KPK kemudian menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka HA (Henri Alfiandi) Kabasarnas RI periode 2021- 2023 ," katanya.
Selain Henri KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka, Komisaris Utama PT MGCS (Multi Grafika Cipta Sejati) Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati) Marilya, Direktur Utama PT KAU (Kindah Abadi Utama) (Roni Aidil, dan Koorsmin Kabasarnas RI (Afri Budi Cahyanto).
Berita Terkait
-
Profil Asep Guntur, Direktur Penyidikan KPK yang Mengundurkan Diri
-
KPK Minta Maaf di Kasus Kabasarnas, TB Hasanuddin PDIP: OTT Anggota TNI Aktif Sah-sah Saja, Asal...
-
Fungsi Puspom TNI, Satu-satunya yang Bisa Tersangkakan Anggota Militer?
-
Profil Asep Guntur Rahayu: Dirdik KPK Mundur Buntut Riuh Kasus Kabasarnas
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
Terkini
-
5 Fakta Pembunuhan di Batam, Pria Tewas Dibunuh Eks Pacar Sesama Jenis karena Cemburu
-
Dean Zandbergen Disebut Cocok Temani Ole Romeny di Timnas Indonesia, Naturalisasi Here We Go?
-
Dukung Udara Bersih, SPBG Bogor Layani 312 Angkot Setiap Hari dengan Energi Ramah Lingkungan
-
Bali Tutup Total Jalur Mudik 24 Jam Saat Nyepi, Pemudik Bisa Titip Kendaraan di Sini
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: ASIsrael Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Curi 420 Ayam Petelur Senilai Rp147 Juta, Tiga Pelaku di Ciamis Dibekuk Polisi
-
Fanny Ghassani Kenang Momen Pilu Saat Orangtua Bercerai
-
ASN Kemenag Dilarang Keras Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
-
Oknum ASN Disnaker Banjar Diduga Gelapkan Santunan Kematian Pekerja, Terancam Dipecat
-
Tak Hanya Paes dan Audero, Ini 3 Kiper Lokal yang Siap Gebrak Skuad Garuda Era John Herdman