Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menjelaskan gelar perkara kasus dugaan suap di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) sudah melibatkan seluruh pihak yang bersangkutan. Ia menyebut, para pihak yang ikut serta dalam proses gelar perkara diantaranya yaitu pimpinan KPK dan penyidik dari Pusat Militer (Puspom) Militer.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi setelah menangkap bawahannya yaitu Letkol (Adm) TNI Afri Budi Cahyanto pada Kamis (27/7/2023).
Namun penetapan tersangka ini mendapat intervensi dari pihak TNI. Komandan Puspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko menyebut KPK telah menyalahi aturan dengan menetapkan tersangka anggota militer.
Menurut Agung, anggota militer hanya bisa ditetapkan sebagai tersangka oleh Puspom TNI. Akibatnya, KPK pun didatangi sejumlah Puspom. Buntutnya, pimpinan KPK pun meminta maaf atas penetapan tersangka Kabasarnas.
KPK pun akan melibatkan Puspom TNI dalam mengusut kasus Kabasarnas ini.
Lantas, apa sajakah tugas daripada Puspom TNI tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Melansir dari laman resmi Puspom, terdapat beberapa fungsi utama dari Puspom TNI. Diantaranya yaitu:
1. Pembinaan Kecabangan
Puspom TNI berfungsi dalam menyelenggarakan kegiatan yang berkaitan dengan penentuan kebijakan pembinaan organisasi, kesiapan satuan, materiel khusus, pengkajian, penelitian dan pengembangan, sistem dan prosedur, pembinaan sejarah dan tradisi korps untuk menciptakan kemampuan satuan Polisi Militer Angkatan Darat.
Baca Juga: Abu-Abu Status Kabasarnas: Jabatan Sipil, Tapi Harus Diadili Secara Militer
2. Pembinaan Pendidikan dan Latihan
Puspom TNI bertugas dalam menyelenggarakan kegiatan yang berkaitan dengan asistensi, pengawasan, dan evaluasi pendidikan dan menyelenggarakan kegiatan yang berkaitan dengan perencanaan, pengawasan, dan pengendalian serta evaluasi latihan yang diselenggarakan oleh satuan Polisi Militer Angkatan Darat.
3. Pembinaan Penyelidikan dan Pengamanan Fisik (Lidpamfik)
Puspom TNI menyelenggarakan kegiatan yang berkenaan dengan pengumpulan keterangan dalam rangka pengamanan VVIP, VIP TNI, personel TNI AD, materiel TNI AD, dan objek vital TNI AD. Tak hanya itu, Puspom TNI juga bertugas dalam melakukan razia, patroli Polisi Militer, penegakan disiplin dan tata tertib, penyelenggaraan SIM TNI di lingkungan TNI AD, dan pembinaan Provos.
4. Pembinaan Penyidikan (Idik)
Puspom TNI menyelenggarakan kegiatan yang berkenaan dengan penyelesaian perkara pidana dan penyelidikan kriminal.
Berita Terkait
-
Profil Asep Guntur Rahayu: Dirdik KPK Mundur Buntut Riuh Kasus Kabasarnas
-
Kronologi Lengkap OTT Kabasarnas: Jadi Tersangka, TNI Protes, KPK Ngaku Khilaf
-
Abu-Abu Status Kabasarnas: Jabatan Sipil, Tapi Harus Diadili Secara Militer
-
Soal Polemik Kasus Suap Basarnas, Mahfud MD: Harus Dituntaskan Di Pengadilan Militer
-
Dinilai Dungu, Banjir Kritik Petinggi KPK Salahkan Penyidik soal Penetapan Tersangka Kabasarnas
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
5 Poin Geger Kesaksian Ahok: Heran Kekuatan Riza Chalid, Sentil Menteri BUMN
-
DIY Diguncang Gempa M4,5, Dua Orang Terluka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Menlu Sugiono Sebut Indonesia Gabung 'Dewan Trump' Tanpa Iuran, Ini Fakta-faktanya
-
Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Aksi Buruh di Monas
-
Ahok Heran 'Kesaktian' Riza Chalid di Korupsi Minyak Pertamina: Sekuat Apa Sih Beliau?
-
7 Fakta Nyesek Pedagang Es Gabus Johar Baru: Dituduh Jual Spon, Kini Ngaku Dianiaya Aparat
-
Pengakuan Getir Pedagang Es Gabus Johar Baru: Dituduh Jual Spon, Kini Ngaku Dianiaya Aparat
-
Menembus Awan Tanpa Jejak: Ambisi Singapore Airlines Menata Langit Biru Masa Depan
-
Kewenangan Daerah Terbentur UU Sektoral, Gubernur Papua Selatan Minta Otsus Direvisi
-
Ribuan Buruh Mau Geruduk Istana Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan Mendesak