Suara.com - Baru beberapa hari lalu penangkapan Kabasarnas oleh KPK diberitakan, baru-baru ini dikabarkan bahwa Asep Guntur, yang merupakan Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan, menyatakan mengundurkan diri. Tentu kemudian publik penasaran mengenai profil Asep Guntur Direktur Penyidikan KPK ini.
Sekilas mengenai profil Asep Guntur, dapat Anda cermati di penjelasan singkat berikut ini.
Profil Brigjen Asep Guntur
Lahir di Majalengka, 25 Januari 1974, beliau merupakan lulusan Akpol tahun 1996. ia pernah menjabat berbagai posisi strategis di Kepolisian Negara Republik Indonesia, mulai dari Kabagpenkompeten Biro Pembinaan Karier, hingga Staf Sumber Daya Manusia Polri.
Pada era 2007 hingga 2013 lalu, namanya tercatat pernah ditugaskan di KPK. Saat pangkatnya masih Komisaris Polisi tersebut, ia turut mengusut kasus besar yang menjerat nama MIranda Gultom, M Nazaruddin, hingga Angelina Sondakh. Ketiganya berhasil diringkus dan dijerat hukum, sehingga harus menjalani masa tahanan yang diputuskan oleh pengadilan.
Selepas jabatannya di KPK, ia kembali ditarik ke Mabes Polri dan masuk ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi di tahun 2013. lepas dua tahun tepatnya di 2015, ia ditunjuk menjabat sebagai Kapolres Cianjur.
Hanya perlu dua tahun untuknya ditarik ke menjadi Wakapolres Jakarta Pusat di tahun 2017 lalu, dan menjabat posisi ini selama kurang lebih lima tahun. Di tahun 2022, ia kemudian mengikuti seleksi Direktur Penyidikan KPK, dan terpilih menggantikan Brigjen Setyo Budiyanto yang bertugas menjadi Kapolda NTT.
Catatannya selama menjabat posisi ini juga dapat dikatakan subur. Ia berhasil mengusut beberapa kasus besar yang terjadi di Kementerian ESDM, dugaan TPPU yang dilakukan oleh pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, hingga aliran dana sebesar Rp 11,2 M pada kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.
Kasus terakhir yang kemudian menjadi ujung dari perjalanannya adalah OTT atas Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi, yang kemudian dibatalkan karena satu dan lain hal. Hal ini juga yang membuatnya mengambil keputusan mundur dari KPK.
Baca Juga: KPK Minta Maaf di Kasus Kabasarnas, TB Hasanuddin PDIP: OTT Anggota TNI Aktif Sah-sah Saja, Asal...
Lepas dari semua kontroversi dan isu yang memicu pembatalan OTT ini, kabar mundurnya Brigjen Asep Guntur jelas menimbulkan tanda tanya besar. Apalagi hal ini terjadi setelah kunjungan sejumlah anggota ke kantor KPK, untuk meluruskan masalah tersebut.
Itu tadi sekilas mengenai profil Asep Guntur Direktur Penyidikan KPK yang mengundurkan diri, semoga menjadi artikel yang bermanfaat untuk Anda.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
KPK Minta Maaf di Kasus Kabasarnas, TB Hasanuddin PDIP: OTT Anggota TNI Aktif Sah-sah Saja, Asal...
-
Fungsi Puspom TNI, Satu-satunya yang Bisa Tersangkakan Anggota Militer?
-
Profil Asep Guntur Rahayu: Dirdik KPK Mundur Buntut Riuh Kasus Kabasarnas
-
Kronologi Lengkap OTT Kabasarnas: Jadi Tersangka, TNI Protes, KPK Ngaku Khilaf
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
Terkini
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Kabar Krisis Iklim Bikin Lelah, Bagaimana Cara Mengubahnya Jadi Gerakan Digital?
-
Anggota DPR Tanya ke BNN: Whip Pink Mulai Menggejala, Masuk Narkotika atau Cuma Seperti Aibon?
-
Lisa BLACKPINK Syuting di Kota Tua, Rano Karno: Bagian dari Proyek Raksasa Jakarta
-
Saat Daerah Tak Sanggup Bayar Gaji ASN, Siswa SD di NTT Menyerah pada Hidup Demi Buku Tulis