Suara.com - Baru beberapa hari lalu penangkapan Kabasarnas oleh KPK diberitakan, baru-baru ini dikabarkan bahwa Asep Guntur, yang merupakan Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan, menyatakan mengundurkan diri. Tentu kemudian publik penasaran mengenai profil Asep Guntur Direktur Penyidikan KPK ini.
Sekilas mengenai profil Asep Guntur, dapat Anda cermati di penjelasan singkat berikut ini.
Profil Brigjen Asep Guntur
Lahir di Majalengka, 25 Januari 1974, beliau merupakan lulusan Akpol tahun 1996. ia pernah menjabat berbagai posisi strategis di Kepolisian Negara Republik Indonesia, mulai dari Kabagpenkompeten Biro Pembinaan Karier, hingga Staf Sumber Daya Manusia Polri.
Pada era 2007 hingga 2013 lalu, namanya tercatat pernah ditugaskan di KPK. Saat pangkatnya masih Komisaris Polisi tersebut, ia turut mengusut kasus besar yang menjerat nama MIranda Gultom, M Nazaruddin, hingga Angelina Sondakh. Ketiganya berhasil diringkus dan dijerat hukum, sehingga harus menjalani masa tahanan yang diputuskan oleh pengadilan.
Selepas jabatannya di KPK, ia kembali ditarik ke Mabes Polri dan masuk ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi di tahun 2013. lepas dua tahun tepatnya di 2015, ia ditunjuk menjabat sebagai Kapolres Cianjur.
Hanya perlu dua tahun untuknya ditarik ke menjadi Wakapolres Jakarta Pusat di tahun 2017 lalu, dan menjabat posisi ini selama kurang lebih lima tahun. Di tahun 2022, ia kemudian mengikuti seleksi Direktur Penyidikan KPK, dan terpilih menggantikan Brigjen Setyo Budiyanto yang bertugas menjadi Kapolda NTT.
Catatannya selama menjabat posisi ini juga dapat dikatakan subur. Ia berhasil mengusut beberapa kasus besar yang terjadi di Kementerian ESDM, dugaan TPPU yang dilakukan oleh pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, hingga aliran dana sebesar Rp 11,2 M pada kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.
Kasus terakhir yang kemudian menjadi ujung dari perjalanannya adalah OTT atas Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi, yang kemudian dibatalkan karena satu dan lain hal. Hal ini juga yang membuatnya mengambil keputusan mundur dari KPK.
Baca Juga: KPK Minta Maaf di Kasus Kabasarnas, TB Hasanuddin PDIP: OTT Anggota TNI Aktif Sah-sah Saja, Asal...
Lepas dari semua kontroversi dan isu yang memicu pembatalan OTT ini, kabar mundurnya Brigjen Asep Guntur jelas menimbulkan tanda tanya besar. Apalagi hal ini terjadi setelah kunjungan sejumlah anggota ke kantor KPK, untuk meluruskan masalah tersebut.
Itu tadi sekilas mengenai profil Asep Guntur Direktur Penyidikan KPK yang mengundurkan diri, semoga menjadi artikel yang bermanfaat untuk Anda.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
KPK Minta Maaf di Kasus Kabasarnas, TB Hasanuddin PDIP: OTT Anggota TNI Aktif Sah-sah Saja, Asal...
-
Fungsi Puspom TNI, Satu-satunya yang Bisa Tersangkakan Anggota Militer?
-
Profil Asep Guntur Rahayu: Dirdik KPK Mundur Buntut Riuh Kasus Kabasarnas
-
Kronologi Lengkap OTT Kabasarnas: Jadi Tersangka, TNI Protes, KPK Ngaku Khilaf
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera