Suara.com - Mahkamah Agung (MA) memerintahkan lima hakim untuk menangani proses kasasi Ferdy Sambo dkk. Mereka adalah Suhadi sebagai Ketua Majelis dan empat anggotanya yakni Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, serta Yohanes Priyana.
Hasilnya, Ferdy Sambo batal dihukum mati dan hanya akan menjalani hukuman penjara seumur hidup. Lalu, vonis tersangka lainnya juga ikut disunat, seperti Putri Candrawathi menjadi 10 tahun, Ricky Rizal 8 tahun, dan Kuat Ma'ruf 10 tahun.
Meski begitu, Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi menyebut, dua dari lima hakim menyatakan dissenting opinion atau berbeda pendapat terkait hukuman Ferdy Sambo. Kedua hakim sebenarnya ingin mantan Kadiv Propam Polri itu tetap dihukum mati.
"Tadi yang melakukan dissenting opinion dalam perkara Ferdy Sambo ada dua orang, yaitu anggota majelis II Jupriyadi dan anggota majelis III Desnayeti," ujar Sobandi dalam konferensi pers, Selasa (8/8/2023).
Selain keduanya, beberapa hakim juga dikenal sering menjatuhkan hukuman mati. Namun, keputusannya dalam kasus Ferdy Sambo ini. Berikut hakim-hakim yang dimaksud itu.
1. Suhadi
Suhadi dilantik sebagai Hakim Agung pada November 2011 lalu. Kariernya pun kian memuncak dengan beragam jabatan mentereng. Mulai dari Ketua Kamar Pidana MA hingga Juru Bicara MA. Saat ini, ia pun menjadi Pimpinan Pusat Ikatan Hakim Indonesia.
Ia dikenal sebagai hakim yang sering menjatuhkan hukuman mati. Diantaranya kepada lima gembong narkoba yang membawa 800 kg sabu. Mereka adalah Cheung Hon Ming, Siu Cheuk Fung, Tam Siu Liung, Wong Chi Ping, dan Ahmad Salim Wijaya.
Suhadi bersama Komariah Emong Sapardjaja dan Sri Murwahyuni juga kerap menghukum mati Syafrudin alias Kapten. Pria ini merupakan mafia narkoba yang mengendalikan obat-obatan terlarang itu dari balik penjara di Lapas Nusakambangan.
Baca Juga: Namanya Kembali Mencuat Usai Lolos dari Hukuman Mati, Begini Penampakan Rumah Ferdy Sambo Saat Ini
2. Jupriyadi
Jupriyadi adalah salah satu hakim yang menolak hukuman Sambo dipangkas. Ia dilantik sebagai Hakim Agung pada 19 Oktober 2021 lalu. Sebelumnya, ia kerap menjabat Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
Sosoknya dikenal sebagai hakim yang menangani kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ia juga pernah menghukum mati tiga gembong narkoba asal Iran, Hossein Salary Rashid, Samiullah bin Nadir Khan, dan Mahmoud Salary Rashid.
3. Desnayeti
Desnayeti dilantik sebagai Hakim Agung pada awal 2013. Sebelumnya, ia bertugas di Pengadilan Tinggi Padang, Pengadilan Tinggi Pontianak, Pengadilan Negeri Muaro Bungo, Pengadilan Negeri Padang Panjang, hingga Pengadilan Negeri Padang.
Ia pernah menjatuhkan hukuman mati kepada Zuraida Hanum, yang membunuh suaminya, hakim PN Medan, Jamaluddin. Desnayeti juga menerapkan hal serupa kepada Kusdarmanto yang menembak mati tiga pengawal mobil uang pada 2009.
Berita Terkait
-
Putusan MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Kejagung: Sudah Akomodasi Tuntutan Jaksa
-
Hukuman Ferdy Sambo Dipangkas Jadi Seumur Hidup, Apakah Dipenjara Sampai Meninggal Atau Sesuai Jumlah Usia?
-
Dipecat Tak Terhormat, MKH Tolak Pembelaan Hakim Dede Suryaman
-
Terima Suap, Hakim Dede Suryaman Resmi Dipecat Tak Terhormat
-
Namanya Kembali Mencuat Usai Lolos dari Hukuman Mati, Begini Penampakan Rumah Ferdy Sambo Saat Ini
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian