Suara.com - Mahkamah Agung (MA) memerintahkan lima hakim untuk menangani proses kasasi Ferdy Sambo dkk. Mereka adalah Suhadi sebagai Ketua Majelis dan empat anggotanya yakni Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, serta Yohanes Priyana.
Hasilnya, Ferdy Sambo batal dihukum mati dan hanya akan menjalani hukuman penjara seumur hidup. Lalu, vonis tersangka lainnya juga ikut disunat, seperti Putri Candrawathi menjadi 10 tahun, Ricky Rizal 8 tahun, dan Kuat Ma'ruf 10 tahun.
Meski begitu, Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi menyebut, dua dari lima hakim menyatakan dissenting opinion atau berbeda pendapat terkait hukuman Ferdy Sambo. Kedua hakim sebenarnya ingin mantan Kadiv Propam Polri itu tetap dihukum mati.
"Tadi yang melakukan dissenting opinion dalam perkara Ferdy Sambo ada dua orang, yaitu anggota majelis II Jupriyadi dan anggota majelis III Desnayeti," ujar Sobandi dalam konferensi pers, Selasa (8/8/2023).
Selain keduanya, beberapa hakim juga dikenal sering menjatuhkan hukuman mati. Namun, keputusannya dalam kasus Ferdy Sambo ini. Berikut hakim-hakim yang dimaksud itu.
1. Suhadi
Suhadi dilantik sebagai Hakim Agung pada November 2011 lalu. Kariernya pun kian memuncak dengan beragam jabatan mentereng. Mulai dari Ketua Kamar Pidana MA hingga Juru Bicara MA. Saat ini, ia pun menjadi Pimpinan Pusat Ikatan Hakim Indonesia.
Ia dikenal sebagai hakim yang sering menjatuhkan hukuman mati. Diantaranya kepada lima gembong narkoba yang membawa 800 kg sabu. Mereka adalah Cheung Hon Ming, Siu Cheuk Fung, Tam Siu Liung, Wong Chi Ping, dan Ahmad Salim Wijaya.
Suhadi bersama Komariah Emong Sapardjaja dan Sri Murwahyuni juga kerap menghukum mati Syafrudin alias Kapten. Pria ini merupakan mafia narkoba yang mengendalikan obat-obatan terlarang itu dari balik penjara di Lapas Nusakambangan.
Baca Juga: Namanya Kembali Mencuat Usai Lolos dari Hukuman Mati, Begini Penampakan Rumah Ferdy Sambo Saat Ini
2. Jupriyadi
Jupriyadi adalah salah satu hakim yang menolak hukuman Sambo dipangkas. Ia dilantik sebagai Hakim Agung pada 19 Oktober 2021 lalu. Sebelumnya, ia kerap menjabat Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
Sosoknya dikenal sebagai hakim yang menangani kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ia juga pernah menghukum mati tiga gembong narkoba asal Iran, Hossein Salary Rashid, Samiullah bin Nadir Khan, dan Mahmoud Salary Rashid.
3. Desnayeti
Desnayeti dilantik sebagai Hakim Agung pada awal 2013. Sebelumnya, ia bertugas di Pengadilan Tinggi Padang, Pengadilan Tinggi Pontianak, Pengadilan Negeri Muaro Bungo, Pengadilan Negeri Padang Panjang, hingga Pengadilan Negeri Padang.
Ia pernah menjatuhkan hukuman mati kepada Zuraida Hanum, yang membunuh suaminya, hakim PN Medan, Jamaluddin. Desnayeti juga menerapkan hal serupa kepada Kusdarmanto yang menembak mati tiga pengawal mobil uang pada 2009.
Berita Terkait
-
Putusan MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Kejagung: Sudah Akomodasi Tuntutan Jaksa
-
Hukuman Ferdy Sambo Dipangkas Jadi Seumur Hidup, Apakah Dipenjara Sampai Meninggal Atau Sesuai Jumlah Usia?
-
Dipecat Tak Terhormat, MKH Tolak Pembelaan Hakim Dede Suryaman
-
Terima Suap, Hakim Dede Suryaman Resmi Dipecat Tak Terhormat
-
Namanya Kembali Mencuat Usai Lolos dari Hukuman Mati, Begini Penampakan Rumah Ferdy Sambo Saat Ini
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan