Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina curiga karena sidang tuntutan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas tiba-tiba ditunda menjadi pekan depan.
Keheranan Ayah David bertambah saat sejumlah pengacara Mario dan Shane tidak hadir di ruang sidang.
"Tadi teman-teman tadi juga pasti lihat ada yang aneh, biasanya pengacara-pengacara berdua komplet dari awal," kata Jonathan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (10/8/2023).
Ia merasa pengacara dua terdakwa itu sudah mengetahui bahwa sidang tuntutan ditunda. Jonathan kemudian menyinggung hukuman Ferdy Sambo Cs yang dipotong oleh Mahkamah Agung (MA).
"Seperti udah tahu, ini sih pikiran buruk aja. Kemarin kasasi aja tiba-tiba bisa di hukuman mati bisa seumur hidup, diskon-diskon," ujarnya.
Menurutnya, persidangan kasus penganiayaan Mario dan Shane tidak seharusnya berjalan selama ini. Ia mencium ada skandal besar yang tersembunyi di balik persidangan ini.
"Tetapi bisa jadi ada mega skandal akhrinya kan kita jadi berpikiran ke situ, mana ada kasus penganiayaan yang sampai enam bulan," ujar Jonathan.
"Mana ada kasus penganiayaan yang sampai enam bulan dan tiba tiba hari ini batal dan tim hukumnya tidak ada semua kenapa?" lanjutnya.
Mario dan Shane Batal Dituntut
Baca Juga: Skill Elkan Baggott Bikin Pemain Bristol Rovers Jatuh Nyungsep, Simpel tapi Berkelas
Sebelumnya, sidang pembacaan tuntutan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan berat berencana David Ozora ditunda Selasa (15/8/2023) pekan depan.
Persidangan ditunda lantaran JPU belum rampung menyusun berkas tuntutan Mario dan Shane.
"Seharusnya kami memang hari ini jadwalnya untuk pembacaan tuntutan, namun karena kami masih ada melakukan penyempurnaan-penyempurnaan terhadap tuntutan kami," kata jaksa di ruang sidang PN Jaksel, Kamis (10/8/2023).
"Intinya saudara belum siap?" tanya Hakim Ketua Alimin Ribut Sudjono.
"Hari ini belum siap karena masih ada penyempurnaan," jawab jaksa.
Jaksa kemudian mengajukan jadwal agar sidang tuntutan Mario dan Shane digelar kembali pada Selasa (15/8/2023). Hakim Alimin kemudian memutuskan untuk menunda persidangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
-
Aksi Mahasiswa Dibatasi hingga UOB Plaza, Polda Metro Siagakan 9.242 Personel
Terkini
-
Sesaat Lagi Kick Off! Link Live Streaming Persib vs Bali United Malam Ini, Maung Bandung Juara?
-
Kasus Tambang Ilegal Tuban Meluas, Dua Nama Dilaporkan ke Polisi
-
Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah Jadi 70 Orang, 14 Ribu Warga Manggarai Timur Pilih Mengungsi Mandiri
-
Geger Karnaval HUT RI, 3 Orang Jadi Tersangka Pemukulan Kapolsek dan Danramil Cicalengka
-
Perpres Ojol Diperluas, Tarif Antar Makanan dan Barang Bakal Diatur
-
Menimbang Operasional Koperasi: Cukup dengan Modal vs Model Bisnis Matang
-
Libatkan Anak Difabel, SBY Art Community Suarakan Pesan Perdamaian Lewat Seni Lukis
-
IHSG Diramalkan Capai 7000 di Kuartal III 2026
-
Cara Dapat Uang Tunai dari BRI Cicilan Emas Lewat BRImo
-
Toyota Kijang Innova Jadi Mobil Paling Banyak Ditukar Tambah Pengunjung GIIAS 2026