PSIS Semarang harus merogoh koceknya usai Komite Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi denda atas pelanggaran yang dilakukan saat menjamu Persib Bandung di Stadion Jatidiri, Semarang pada Minggu (20/8/2023). Selain sanksi denda, PSIS Semarang juga dikenai sanksi yang diterapkan pada pertandingan selanjutnya.
Hasil sidang Komite Disiplin PSSI menyatakan kalau PSIS Semarang melakukan pelanggaran karena keributan yang terjadi antara suporter PSIS Semarang dan suporter Persib Bandung di Tribun Timur.
Akibatnya, PSIS Semarang disanksi denda sebesar Rp 25 juta. Selain itu, PSIS Semarang dilarang menjual tiket pertandingan di Tribun Timur.
"Hukuman sanksi penutupan sebagian stadion (seluruh Tribun Timur) sebanyak 1 pertandingan saat menjadi tuan rumah," demikian tertulis pada hasil sidang Komite Disiplin PSSI yang diunggah akun Instagram @pssi dikutip Jumat (25/8/2023).
Selain itu, panitia pelaksana pertandingan PSIS Semarang juga dikenai sanksi denda sebesar Rp 25 juta. Sanksi denda dijatuhkan karena panitia pelaksana dianggap gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu di stadion.
Bukan hanya PSIS Semarang, namun Persib Bandung juga turut mendapatkan sanksi denda karena pelanggaran pada pertandingan yang sama.
Persib Bandung dikenai sanksi denda sebesar Rp 50 juta untuk dua jenis pelanggaran. Pelanggaran pertama ialah adanya suporter Persib Bandung yang hadir di stadion.
Sedangkan pelanggaran kedua yakni karena Bobotoh terlibat keributan dengan suporter PSIS Semarang di Tribun Timur.
Baca Juga: Kabar Gembira! Kartu Prakerja Gelombang 60 Resmi Dibuka Hari Ini
Berita Terkait
-
Gede Banget! Ternyata Segini Besaran Sanksi Denda Persib Bandung Kala Tandang ke PSIS Semarang
-
Jadwal BRI Liga 1 Hari Ini: Persik Kediri vs PSIS Semarang hingga Dewa United vs Persija Jakarta
-
Gali Freitas, Pemain Asal Timor Leste Diminta Gabung Ke Timnas Indonesia Lewat Jalur Naturalisasi
-
Kalahkan Thailand, Ini Pesan Erick Thohir Kepada Timnas Indonesia U-23 di Piala AFF U-23
-
Tebas Arsan Makarim, Adi Satryo Kena Sanksi Skorsing di Liga 1
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung