/
Jum'at, 25 Agustus 2023 | 12:44 WIB
Kericuhan oknum suporter Persib vs PSIS di Stadion Jatidiri Semarang. ((Twitter/idextratime))

PSIS Semarang harus merogoh koceknya usai Komite Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi denda atas pelanggaran yang dilakukan saat menjamu Persib Bandung di Stadion Jatidiri, Semarang pada Minggu (20/8/2023). Selain sanksi denda, PSIS Semarang juga dikenai sanksi yang diterapkan pada pertandingan selanjutnya. 

Hasil sidang Komite Disiplin PSSI menyatakan kalau PSIS Semarang melakukan pelanggaran karena keributan yang terjadi antara suporter PSIS Semarang dan suporter Persib Bandung di Tribun Timur. 

Akibatnya, PSIS Semarang disanksi denda sebesar Rp 25 juta. Selain itu, PSIS Semarang dilarang menjual tiket pertandingan di Tribun Timur. 

"Hukuman sanksi penutupan sebagian stadion (seluruh Tribun Timur) sebanyak 1 pertandingan saat menjadi tuan rumah," demikian tertulis pada hasil sidang Komite Disiplin PSSI yang diunggah akun Instagram @pssi dikutip Jumat (25/8/2023). 

Selain itu, panitia pelaksana pertandingan PSIS Semarang juga dikenai sanksi denda sebesar Rp 25 juta. Sanksi denda dijatuhkan karena panitia pelaksana dianggap gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu di stadion. 

Bukan hanya PSIS Semarang, namun Persib Bandung juga turut mendapatkan sanksi denda karena pelanggaran pada pertandingan yang sama. 

Persib Bandung dikenai sanksi denda sebesar Rp 50 juta untuk dua jenis pelanggaran. Pelanggaran pertama ialah adanya suporter Persib Bandung yang hadir di stadion. 

Sedangkan pelanggaran kedua yakni karena Bobotoh terlibat keributan dengan suporter PSIS Semarang di Tribun Timur. 

Baca Juga: Kabar Gembira! Kartu Prakerja Gelombang 60 Resmi Dibuka Hari Ini

Load More