Seorang pelajar SMP berumur 13 tahun di Pasuruan, Jawa Timur, mengalami insiden tragis. Siswa yang dikenal dengan inisial K itu mengalami kejadian telinga putus gegara digigit oleh temannya, H, saat sedang belajar mengaji.
Insiden ini membuat orang tua korban sangat marah dan melaporkan H, yang baru berusia 12 tahun, ke polisi karena mencederai anak mereka. Polsek Pasuruan Kota kini sedang menangani kasus tersebut.
Kronologis kejadiannya adalah sebagai berikut:
Pada Selasa (22/8/2023), H dan K, yang juga merupakan tetangga, mengaji di rumah guru mereka. Biasanya, mereka memang selalu belajar ngaji bersama sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Pada hari itu, mereka mendapatkan tugas untuk menghafal kitab diba' bersama-sama. Guru mereka meminta keduanya untuk belajar dalam pasangan agar saling mendengarkan hafalan satu sama lain.
Awalnya, H diminta untuk mendengarkan korban saat sedang menghafal ayat. Namun, korban kemudian memaksa H untuk melanjutkan hafalannya. Pemaksaan itulah yang akhirnya membuat H emosi, sehingga ada ketegangan di antara mereka.
Perkelahian pun terjadi. Meskipun sang guru sudah berusaha melerai dua bocah itu, namun korban dan pelaku tetap terlibat pertikaian fisik.
Dalam keadaan emosi itulah, H nekat menggigit telinga korban hingga putus. Korban yang syok mendapati telinganya putus, langsung lari pulang ke rumahnya dengan keadaan menangis.
Sesampainya di rumah, ayah korban, SH, terkejut melihat kondisi telinga anaknya. Ia segera membawa sang putra ke RSUD dr. R. Soedarsono Pasuruan untuk mendapatkan perawatan.
Baca Juga: Link Nonton My Happy Marriage, Lengkap Semua Episode
Namun, karena kerusakan yang parah pada telinga korban, pihak RSUD di Pasuruan memutuskan merujuk korban ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya.
Sayangnya, tim medis di Surabaya menyatakan bahwa bagian telinga korban yang putus tidak bisa disambung lagi karena sudah terjadi pembusukan.
Kendati kehilangan daun telinga, dokter memastikan bahwa pendengaran korban masih dalam kondisi baik. Korban pun masih membutuhkan perawatan lanjutan untuk mengeringkan luka akibat gigitan temannya tersebut.
Sementara itu dari sisi hukum, Polsek Pasuruan Kota tengah menyelidiki kasus ini. Orang tua korban pun berharap agar H diadili sesuai hukum yang berlaku
Berita Terkait
-
Ngaji Berujung Petaka, 5 Fakta Bocah di Pasuruan Gigit Telinga Teman hingga Putus Tak Bisa Disambung Lagi
-
Pilu! 5 Fakta Bocah SD di Bali Gantung Diri, Jasad Ditemukan Sang Adik
-
Jangan Ditiru! 3 Bocah SD Ini Nekat Joget-Joget di Tengah Jalan Tol
-
Viral Pasangan Lagi Pacaran di Pantai, Gagal Romantis karena Panik Selamatkan Bocah Terseret Ombak: Bikin Trauma
-
Brakkk! Mobil Ugal-ugalan Tabrak 2 Motor di Sukoharjo, Tiga Bocah Meninggal Dunia
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Satgas Haji Resmi Dibentuk, Fokus Sikat Haji Ilegal dan Travel Nakal
-
Tecno Spark 50 4G Rilis Global, HP Murah Mirip iPhone Ini Siap ke Indonesia
-
Update Perang Kata Donald Trump vs Paus Leo XIV, Ini Kronologinya
-
Bandar Lampung Lumpuh dalam Semalam: 16 Kecamatan Terkepung Banjir, Satu Nyawa Tak Tertolong
-
Pemerintah Siapkan Inpres Perlindungan Satwa, Wisata Gajah Tunggang Bakal Segera Dihapus
-
Review Honour: Saat Dunia Hukum Tidak Lagi Berpihak pada Korban
-
Imbas Manipulasi Laporan Pakai AI, 3 PPSU Kena SP1 dan Lurah Dibebastugaskan
-
Kemenkes Rilis Aturan Label Gizi, Minuman Kekinian Kini Punya Rapor dari A Hingga D
-
WFH Tiap Jumat di Mataram Resmi Berlaku, Wali Kota: Jangan Ada yang Malas-malasan!
-
Mengenal Rape Culture Pyramid, Jangan seperti 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual