Suara.com - Kejadian mengerikan dialami bocah SMP berusia 13 tahun di Pasuruan, Jawa Timur. Bocah berinisial K ini harus menerima kenyataan bahwa daun telinganya putus gegara digigit oleh teman ngaji yang berinisial H.
Peristiwa itu tentu langsung membuat orang tua korban naik pitam. Mereka melaporkan H yang masih berusia 12 tahun ke kepolisian gegara menghancurkan telingan sang anak. Kini, kasus itu tengah ditangani oleh Polsek Pasuruan Kota.
Lalu, apa yang sebenarnya terjadi? Simak inilah selengkapnya.
Berawal dari mengaji bersama
Aksi penggigitan telinga oleh teman ngaji itu terjadi pada Selasa (22/8/2023). Kejadian bermula ketika H dan K yang merupakan tetangga, ngaji bersama. Keduanya menang sudah rutin memiliki jadwal mengaji bareng di rumah sang guru.
Saat itu, H dan K diminta untuk menghafal kitab diba' bersama. Keduanya pun dipasangkan oleh guru ngajinya untuk saling menghafal dan mendengarkan hafalan kitab diba.
Pelaku kesal korban memaksanya menghafal Al Quran
Saat sedang hafalan, H lantas diminta untuk mendengarkan hafalan korban. Kemudian, korban juga memaksa H untuk melanjutkan hafalannya.
Sayangnya, pemaksaan itu rupanya membuat H emosi dan terjadilah pertengkaran antar keduanya. Meskipun sempat dilerai oleh guru ngaji, namun pertengkaran keduanya tetap berlanjut hingga adu jotos.
Baca Juga: Suami Selingkuh dengan Teman Kantor, Langsung Labrak Saja atau Lapor ke RT Setempat Dulu Ya?
Pelaku gigit telinga korban hingga putus
H yang sudah tak bisa membendung emosi, tiba-tiba menggigit telinga korban hingga putus. Aksi pelaku itu langsung membuat korban menangis dan berlari ke rumahnya.
Saat itu, ayah korban, SH, panik melihat kondisi sang anak yang menyampaikan bahwa telinganya putus.
"Ayah, telingaku udah putus," ungkap SH sambil menirukan ucapan anaknya tersebut pada Kamis (24/08/2023) kemarin.
Dilarikan ke rumah sakit
Demi menyelamatkan sang anak, SH pun langsung melarikan putranya ke RSUD dr. R. Soedarsono Pasuruan untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Berita Terkait
-
Suami Selingkuh dengan Teman Kantor, Langsung Labrak Saja atau Lapor ke RT Setempat Dulu Ya?
-
Nasib Apes Ramzie, Motor Nmax Beserta Tas Berisi Laptop Dibawa Kabur Teman Lama saat Kencing di Pinggir Jalan
-
Arti Mimpi Teman Meninggal Menurut Primbon Jawa, Bermakna Perpisahan hingga Rasa Bersalah
-
Ingin Memiliki Teman Luar Negeri? Coba 3 Aplikasi di Google Play Store Ini
-
Ini Tampang Guru Ngaji Cabul di Cianjur, Tega Gagahi Santri Sendiri
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana