Yuni Mauliza kini terpaksa harus meninggalkan impian menikahi pasangannya, Imam Masykur, yang berusia 25 tahun.
Imam sendiri berasal dari Desa Mon Keulayu, di Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh. Tragisnya, dia menjadi korban penculikan, penganiayaan dan pembunuhan anggota Paspampres dan dua anggota TNI.
Padahal, Imam yang bekerja di sebuah toko kosmetik di Rempoa, Tangerang Selatan, rencananya bakal mempersunting Yuni Mauliza.
Lantas seperti apakah profil Yuni Mauliza?
Tak banyak yang tahu bahwa Yuni Mauliza bukan sosok sembarangan. Ia pun menyampaikan betapa hancur hatinya karena kehilangan Imam.
Peristiwa tragis ini berawal saat Imam ditemukan tak bernyawa di Sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada tanggal 18 Agustus 2023. Tunangan Yuni itu diculik dan dianiaya, enam hari sebelum ditemukan sudah tak bernyawa.
Melalui media sosial TikTok, Yuni menyampaikan perasaannya: "Selamat pergi, sayang. Surga kini menunggumu. Tuhan lebih mencintaimu. Kini, kamu berada di tempat yang lebih baik, di mana tak ada lagi penderitaan. Kami berharap adanya keadilan."
Dalam wawancara, diketahui bahwa Yuni dan Imam sebenarnya berencana untuk menikah pada bulan Oktober mendatang.
Menurut informasi dari Mukhtar, saudara ipar Imam, hubungan keduanya telah berjalan selama kira-kira enam bulan. Keduanya berasal dari desa yang sama.
Baca Juga: Siap Tayang Besok Siang, Ini Link Nonton Sekaligus Sinopsis One Piece Live Action
Menariknya, Yuni Mauliza sedang melanjutkan studinya di Universitas Al Muslim Peusangan Bireuen. Dia juga terdaftar sebagai calon legislatif dari Partai Demokrat di Bireuen dengan nomor urut 5.
Kepergian Imam tentu membuat Yuni sangat terpukul. Apalagi ia mengetahui fakta bahwa calon pendamping hidupnya itu mengalami penderitaan saat diculik oleh Praka RM dan beberapa rekannya.
Seorang kerabat, Said Sulaiman, mengatakan bahwa keluarga dan Yuni menemukan kondisi jasad Imam dalam keadaan yang memprihatinkan.
Saat ini, Yuni menanti keadilan dan hukuman setimpal bagi pelaku, yakni Praka RM.
Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, juga telah meminta agar tiga pelaku dijatuhi hukuman maksilam, yakni hukuman mati.
Berita Terkait
-
5 Fakta Yuni Mauliza: Tunangan Imam Masykur yang Diculik Paspampres, Bukan Orang Sembarangan
-
Apa Motif Penganiayaan dan Pembunuhan Imam Masykur oleh Oknum Paspampres?
-
Pemuda Aceh Tewas usai Diculik Anggota Paspampres, Jeritan Korban saat Disiksa Bikin Merinding
-
Masih Bungkam, Deddy Corbuzier Ditantang Undang Ortu Korban Oknum Paspampers ke Podcastnya
-
Ini Deretan Kasus Kekerasan oleh Paspampres, Gibran Sampai Ikut Turun Tangan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik