Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Panitia Nasional Penyelenggaraan Piala Dunia U-17 Tahun 2023 yang akan digelar pada November-Desember 2023 di Indonesia.
"Membentuk Panitia Nasional Penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 Tahun 2023 yang selanjutnya disebut Panitia Nasional," demikian bunyi Pasal 2 ayat (1) Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2023 yang salinannya diperoleh di laman jdih.setneg.go.id, Rabu (20/9/2023).
Keppres yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 19 September 2023 tersebut mengatur Panitia Nasional Penyelenggaraan Federation Internationale de Football Association Under 17 World Cup Tahun 2023.
Panitia Nasional mempunyai tugas mendukung penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 Tahun 2023 yang akan dilaksanakan di DKI Jakarta,Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Panitia Nasional bertanggung jawab kepada presiden yang terdiri dari panitia pengarah serta panitia pelaksana. Panitia pengarah diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dengan anggota 20 menteri/kepala lembaga yakni Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Kesehatan, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perdagangan, Menteri Perhubungan.
Kemudian, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Badan Usaha Milik Negara, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Sedangkan, panitia pelaksana terdiri atas panitia pelaksana bidang dukungan penyelenggaraan yang diketuai Menteri Pemuda dan Olahraga, panitia pelaksana bidang sarana dan prasarana yang diketuai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan panitia pelaksana (local organizing committe/LOC) bidang penyelenggaraan dan bidang prestasi tim nasional sepak bola Indonesia yang diketuai Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia.
Piala Dunia FIFA U-17 2023 akan berlangsung pada 10 November 2023 hingga 2 Desember 2023. Ada empat stadion yang ditunjuk sebagai tempat penyelenggaraan, yakni Jakarta Internasional Stadium (JIS), Stadion Si Jalak Harupat Bandung, Stadion Manahan Solo, dan Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Terungkap! Putri Hary Tanoe Dipilih Jadi Wakil Ketua Tim Pemenangan Ganjar
Berita Terkait
-
Jokowi Keluarkan Inpres Jajaran Pemerintah Wajib Dukung Piala Dunia U-17, Termasuk Kepala Daerah
-
Unggah Video 'Mawar' Masuk Politik, PSI Masih Malu-malu soal Kabar Kaesang Pangarep Gabung
-
Putra Bungsu Jokowi Masuk PSI? Kaesang: Sudah Mantap Masuk Dunia Politik
-
3 Pemain Keturunan yang Diboyong Bima Sakti untuk TC Timnas Indonesia U-17 di Jerman
-
Dihadapan Ribuan Kader KOKAM, Presiden Jokowi: Jangan Pilih Pemimpin yang Ganti Visi
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polisi Klaim 995 Pistol di Ruang Kerja Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Bukan Senpi
-
Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus
-
Bursa Kripto CFX10 Melesat, Bitcoin dan Ethereum Naik
-
Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
-
Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'
-
Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi
-
Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri, Komisi III DPR RI: Jangan Gegabah Simpulkan Bunuh Diri
-
Ribuan Pemilah Sampah di Bantargebang Kini Punya Jaminan Kerja
-
Waspada Potensi Bencana Alam di Jateng, Sarif Abdillah: Pelatihan Relawan Jangan Kendor!
-
Berbagi Kisah & Harapan: Ketika Menagih Pajak Tidak Sekadar Soal Angka