Spesifikasi Asus Zenfone 10 sudah dinantikan para pecinta gadget Tanah Air. Zenfone 10 akhirnya resmi dipasarkan di Indonesia. HP Asus Zenfone 10 merupakan smartphone flagship dari Asus yang hadir dengan layar 5,9 inci.
HP Asus Zenfone 10 ini muncul dengan desain compact alias mungil tapi dengan spesifikasi gahar. ASUS Regional Director Southeast Asia, Jimmy Lin mengungkapkan jika Asus Zenfone 10 adalah wujud komitmen perusahaan untuk memberikan teknologi terdepan pada masyarakat Indonesia.
"Dengan Zenfone 10, kami menghadirkan smartphone yang menggabungkan performa tinggi dan fitur-fitur canggih untuk memenuhi kebutuhan pengguna modern di Indonesia," katanya dalam siaran pers, dikutip tim Suara, Senin (1/10/2023).
Penasaran dengan detail spesifikasi HP mungil ini? Berikut spesifikasi Asus Zenfone 10 yang tim Suara.com rangkum untuk kamu.
Kamera
Seperti halnya Zenfone 9 2022, Asus Zenfone 10 memiliki sistem kamera lensa ganda di bagian belakang. Lensa utamanya adalah kamera 50 MP dengan sensor Sony IMX 766. Ini dipasangkan dengan kamera ultra wide 13MP. Tidak ada lensa telefoto.
Asus Zenfone 10 terlihat bagus dalam kondisi ideal, dan kinerja ponsel sangat baik dalam kondisi cahaya redup, terutama mengingat ukuran dan kisaran harganya. Di bagian depan, kamu akan menemukan kamera selfie 32MP dengan potongan layer rata kiri.
Sensor ini sedikit unik karena merupakan sensor RGBW, yang diklaim ASUS dapat menangani asupan cahaya hingga 67% lebih banyak dan pengurangan kebisingan visual hingga 50%. Sayangnya, kemajuan ini menimbulkan konsekuensi besar: hilangnya fokus otomatis.
Performa
Baca Juga: Harga dan Spesifikasi Xiaomi 13T, Kapan Rilis di Indonesia?
Setiap Zenfone sejauh ini diluncurkan dengan prosesor andalan terbaru dari Qualcomm, dan tahun 2023 pun demikian. Meski HP mungil namun performanya sangat bisa diandalkan.
Di dalam Zenfone 10, kamu akan menemukan SoC Snapdragon 8 Gen 2. Dipasangkan dengan prosesor tersebut, kamu dapat memilih antara RAM 8 GB atau 16 GB.
Display
Zenfone 10 memiliki layar AMOLED 5,9 inci dengan kecepatan refresh 144Hz. Ini mampu mencapai kecerahan puncak 1.100 nits dan memiliki kerapatan piksel 445 ppi. Resolusinya tidak terlalu tinggi, hanya 2.400 x 1.080.
Layar yang memiliki kecepatan refresh 144Hz memang bagus, namun itu bukan kecepatan yang sepenuhnya adaptif.
Dengan kata lain, tidak ada LTPO di sini, jadi kamu dapat mengunci pada 60, 90, 120, atau 144Hz atau membiarkan pada kecepatan yang ditetapkan secara otomatis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD
-
Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi
-
Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan