/
Rabu, 10 Agustus 2022 | 10:57 WIB
Ilustrasi pasutri di Gianyar, Bali membuat video porno dan dijual via medsos. [istimewa]

SUARA DENPASAR – Pasangan suami istri (pasutri) di Gianyar, Bali, ini benar-benar “edan”. Mereka membuat video porno yang diperankan keduanya, kemudian video porno itu dijual via media sosial.

Dari pasutri ini, sang suami berinisial GG (33) sudah ditangkap dan ditahan. Sedangkan sang istri berinisial DKS (30) belum ditahan. Namun, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Video porno yang diperankan pasutri GG dan DKS dibuat bukan hanya untuk konsumsi sendiri. Melainkan dijual lewan media sosial Telegram dan Twitter.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu mengakui Ditreskrimsus Polda Bali telah menangkap GG. Dia menjelaskan, kasus ini terungkap berawal saat anggota Ditreskrimsus melakukan patroli siber.

“Kemudian menemukan akun Twitter dengan konten porno,” kata Kombes Pol Satake Bayu, Rabu, 10 Agustus 2022, sebagaimana dilansir dari suarabali.id.

Satake Bayu menyebut, tersangka GG mengunggah postingan video bermuatan pornografi di akun Twitter dan juga membuat grup telegram untuk berbagi video syur.

Untuk bisa mengakses grup telegram, pelanggan harus merogoh kocek. Aksi ini akhirnya ketahuan oleh anggota Ditreskrimsus Polda Bali.

Pasutri itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, baru GG yang ditahan. Sedangkan sang istri berinisial DKS belum ditahan.

“Lokasi pembuatan video adegan porno dilakukan di beberapa tempat di Bali. Seperti di rumah dan villa,” jelasnya. (*)

Baca Juga: Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Mahfud MD Beri Bocoran Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

Load More