SUARA DENPASAR – Pasangan suami istri (pasutri) di Gianyar, Bali, ini benar-benar “edan”. Mereka membuat video porno yang diperankan keduanya, kemudian video porno itu dijual via media sosial.
Dari pasutri ini, sang suami berinisial GG (33) sudah ditangkap dan ditahan. Sedangkan sang istri berinisial DKS (30) belum ditahan. Namun, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Video porno yang diperankan pasutri GG dan DKS dibuat bukan hanya untuk konsumsi sendiri. Melainkan dijual lewan media sosial Telegram dan Twitter.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu mengakui Ditreskrimsus Polda Bali telah menangkap GG. Dia menjelaskan, kasus ini terungkap berawal saat anggota Ditreskrimsus melakukan patroli siber.
“Kemudian menemukan akun Twitter dengan konten porno,” kata Kombes Pol Satake Bayu, Rabu, 10 Agustus 2022, sebagaimana dilansir dari suarabali.id.
Satake Bayu menyebut, tersangka GG mengunggah postingan video bermuatan pornografi di akun Twitter dan juga membuat grup telegram untuk berbagi video syur.
Untuk bisa mengakses grup telegram, pelanggan harus merogoh kocek. Aksi ini akhirnya ketahuan oleh anggota Ditreskrimsus Polda Bali.
Pasutri itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, baru GG yang ditahan. Sedangkan sang istri berinisial DKS belum ditahan.
“Lokasi pembuatan video adegan porno dilakukan di beberapa tempat di Bali. Seperti di rumah dan villa,” jelasnya. (*)
Baca Juga: Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Mahfud MD Beri Bocoran Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Drama Pencuri HP Terjun ke Laut Demi Hindari Kejaran Polisi di Bandar Lampung
-
Bayang-Bayang Badai PHK Massal Menghantui Raksasa Otomotif di Mojokerto, Apa Kata Disnaker?
-
Sepatu New Balance Tanpa Tali Apa Saja? Ini 4 Pilihan yang Modis Lengkap Harganya
-
Jauhi Cicilan, Ini 4 Motor Rare Kawasaki Cocok untuk Pelajar Stylish tapi Low Budget Mulai 4 Jutaan
-
Profil PT Bach Multi Global Tbk (BACH), Jaringan Bisnis 'Grup Djarum' yang Siap IPO
-
5 Shio yang Beruntung Hari Ini, Ada Peluang Rezeki dan Kemajuan Karier
-
Komi Can't Communicate Kembali! Bab Spesial Baru Resmi Dirilis
-
5 HP Xiaomi dengan Kamera Mirip iPhone, Kualitas Foto dan Video Gak Kaleng-kaleng
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Jalan Pantura Barat Rusak, Pemprov Jateng Gelontorkan Puluhan Miliar Rupiah untuk Perbaikan