SUARA DENPASAR - Kasus pembunuhan Brigadir Joshua menyita perhatian publik. Berikut adalah kronologi sebenarnya kasus pembunuhan Brigadir Joshua, dari awal sampai penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo.
Sebagaimana diketahui, saat ii Ferdy Sambo telah ditetapkan tersangka oleh penyidik. Dia menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Meski sudah menetapkan sejumlah tersangka, namun Polri belum mengumumkan apa motif dari kasus pembunuhan ini.
Kasus Awal
Tewasnya Brigadir J terungkap pada Senin 11 Juli 2022. Saat itu, kasus pembunuhan ini dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Achmad Ramadhan.
Pada informasi awal, kematian Brigadir J ini akibat tembak menembak yang terjadi di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo, kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Keterangan awal, pembunuhan terjadi pada hari Jumat 8 Juli sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, disebut terjadi tembak-menembak melibatkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dan Brigadir J.
Kepada awak media, awalnya disampaikan latar belakang peristiwa tembak-menebak tersebut. Mulanya, disebut karena terduga pelaku membela diri lantaran telah terjadi peristiwa pelecehan dan penodongan senjata oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
Saat kejadian, Ferdy Sambo saat itu disebut tidak berada di TKP rumah dinas Duren Tiga karena sedang menjalani tes PCR usai pulang dari perjalanan Magelang. Ferdy Sambo disebut baru tiba di TKP setelah ditelepon oleh Putri usai insiden terjadi.
Baca Juga: Bunyi Pasal 340 dan 338 KUHP yang bikin Ferdy Sambo Dkk Terancam Hukuman Mati
"Setelah menerima telepon dari Ibu Kadiv Propam, Pak Kadiv langsung menghubungi Kapolres Jaksel dan anggota Polres Jaksel langsung melakukan olah TKP di rumah beliau. Jadi, waktu kejadian penembakan tersebut Pak Sambo, Pak Kadiv, tidak ada di rumah tersebut," kata Ramadhan waktu itu.
Ramadhan menyampaikan korban tewas dengan 7 luka tembah di tubuh.
Dugaan pelecehan dan pengancaman pembunuhan diperkuat dengan laporan polisi yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan tak lama setelah kejadian. Laporan pelecehan oleh Putri dan pengancaman oleh Bharada E.
Kasus ini pun kemudian ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, diasistensi oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
CCTV Disebut Rusak
Kasus penembakan ini kemudian ditangani Bareskrim Polri karena adanya kasus itu ditarik ke Polda Metro Jaya, dan akhirnya diambil alih oleh Bareskrim Polri jadi satu kesatuan dengan laporan keluarga Brigadir J.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Menguliti Persepsi tentang Cinta di Novel Gege Mengejar Cinta
-
Bacaan Doa Allahumma Innaka Afuwwun di Malam Lailatul Qadar dan Maknanya
-
Pemerintah Ekspor 2.280 Ton Beras ke Arab Saudi untuk Jemaah Haji Indonesia
-
Berantas Tegas Premanisme, Polda Jatim: Negara Tidak Boleh Kalah!
-
Standar Meja Makan Lebaran dan Tekanan Sosial Perempuan
-
Suporter PSM Makassar Dilarang Keras Datang ke Ternate
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Fadia Arafiq Lulusan Apa? Bupati Pekalongan Terjerat Korupsi, Ngaku Tak Paham Birokrasi
-
RI Raih Nilai Jelek dari Fitch, Airlangga: Ekonomi Dunia Tertekan Perang
-
Harry Maguire Divonis 15 Bulan Penjara di 3 Kasus Kriminal, Dari Penyerangan hingga Suap