SUARA DENPASAR – Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo bagaikan kapal keruk saja. Baru jadi bupati setahun ini, yakni dari 2021, dia sudah ditangkap KPK karena kasus jual beli jabatan.
Yang mengejutkan, dari jual beli jabatan di Pemkab Pemalang, Mukti Agung Wibowo meraup Rp4 miliar dari sejumlah pejabat yang ingin mendapatkan posisi atau jabatan tertentu.
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, kasus ini berawal ketika Bupati Mukti Agung Wibowo menjabat Bupati Pemalang periode 2021 sampai 2026 berniat melakukan mutasi pejabat eselon di lingkungan Pemkab Pemalang dengan melakukan lelang jabatan secara terbuka.
"Sesuai arahan MAW (Bupati Mukti Agung Wibowo), Badan Kepegawaian Daerah Pemkab Pemalang membuka seleksi terbuka untuk posisi jabatan pimpinan tinggi Pratama (JPTP)," jelas Firli Bahuri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (12/8/2022) diberitakan suara.com.
Nah, kata Firli Bahuri, Bupati Mukti Agung Wibowo meminta para calon pejabat yang mengikuti seleksi jabatan harus menyiapkan sejumlah uang bila ingin mendapat jabatan tersebut.
Untuk teknisnya, Mukti Agung Wibowo lebih dulu menugaskan Komisaris PD Aneka Usaha (AU) Adi Jumal Widodo (AJW) yang merupakan orang kepercayaannya untuk mengumpulkan uang dari para calon pejabat tersebut.
"Adapun besaran uang untuk setiap posisi jabatan bervariasi disesuaikan dengan level jenjang dan eselon dengan nilai berkisar antara Rp60 juta sampai Rp350 juta," ujar Firli
Penyerahan uang dari para peserta seleksi pejabat Pemkab Pemalang kepada Adi Jumal Widodo ini dilakukan secara tunai.
“Lalu oleh AJW (uang) dimasukkan ke dalam rekening banknya untuk keperluan MAW," imbuh Firli Bahuri.
Dalam seleksi itu, sejumlah pejabat yang menyetor dana untuk Mukti Agung Wibowo adalah Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Slamet Masduki (SM); Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sugiyanto (SG); Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Yanuarius Nitbani (YN); dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Mohammad Saleh (MS).
"Terkait pemenuhan posisi jabatan di Pemkab Pemalang, diduga MAW melalui AJW telah menerima sejumlah uang dari beberapa ASN di Pemkab Pemalang maupun dari pihak lain seluruhnya berjumlah sekitar Rp4 Miliar," ungkap Firli. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
Terkini
-
Kapan Malam Lailatul Qadar 2026 NU? Ini Perkiraan Tanggal dan Ciri-Cirinya
-
Jelang Duel Panas Lawan Borneo FC, Bintang Muda Persija Dony Tri Pamungkas Minta Dukungan Jakmania
-
15 Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Semarang, Tersedia Uang Baru Jelang Lebaran
-
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Diprediksi Jadi 'Matahari Baru' di Pilpres 2029, Ini Pemicunya
-
Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Sumut 2026 untuk Jalur Bus hingga Laut Dibuka, Ini Linknya
-
20 Rekomendasi Film dan Serial Perang Iran vs AS-Israel, Ada Homeland
-
Staf Trump Sebut Iran Tak Pernah Targetkan AS, Perang Jadi Upaya Alih Perhatian?
-
Gen Z: Di Medsos Teriak Antikorupsi, Di Kantor Pajak Mendadak Amnesia
-
40 Anak Tewas di Minab Akibat Serangan: Cerita Warga Iran saat Serangan
-
Bobotoh Wajib Bangga! Berkat Persib Bandung, Indonesia Dipuji Setinggi Langit oleh AFC!