SUARA DENPASAR - Mahasiswa Brasil bernama Alberto Sampaio Gressler (25) ditangkap petugas Bea Cukai dan Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai. Dia ditangkap lantaran membawa narkoba jenis ganja dari Thailand. Alberto mengaku tak tahu ganja dilarang di Indonesia.
Kapolres Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP Ida Ayu Wikarniti, Sabtu (13/8/2022) menjelaskan, penangkapan mahasiswa Brasil terjadi pada Selasa (28/7/2022) sekitar pukul 20.00 Wita. Kala itu, Alberto Sampaio Gressler baru tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai usai melakukan penerbangan dari Kuala Lumpur – Denpasar menggunakan Air Asia nomor penerbangan AK378.
Petugas ppun melakukan pemeriksaan barang bawaan menggunakan mesin X-Ray. Kemudian, petugas Bea Cukai menemukan empat kemasan plastik klip warna putih bertuliskan Supermao dari dalam tas gunungnya (carrier).
Petugas Bea dan Cukai pun berkoordinasi dengan dengan Satresnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai dan melakukan interogasi terhadap Alberto Sampaio Gressler.
"Yang bersangkutan mengakui barang tersebut adalah ganja miliknya, dan tersangka mengakui mendapatkan barang tersebut dengan cara membeli di Thailand," jelas Ida Ayu Wikarniti.
Dijelaskan Ida Ayu Wikarniti, sebelumnya tersangka Alberto Sampaio Gressler memang tinggal di Thailand selama dua pekan. Alberto mengaku sudah 10 tahun mengonsumsi ganja.
Dalam penangkapan warga Brasil ini, narkotika jenis ganja seberat 9,1 gram brutto disita. "Tersangka tidak mengetahui kalau di Indonesia membawa dan mengkonsumsi ganja dilarang oleh hukum," pungkasnya.
Alberto ditahan di sel tahanan Polres Bandara untuk selanjutnya diproses hukum. Dia dijerat menggunakan Pasal 113 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun denda Rp1 miliar hingga Rp10 miliar dan Pasal 111 ayat (1) UU yang sama, dengan ancaman hukuman 4-12 tahun dan denda Rp800 juta-Rp8 miliar. (MNP)
Baca Juga: 3 AKBP dan Satu Kompol, Lihat Nasibnya usai Pembunuhan Brigadir Joshua Terbongkar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
The Desperate Hour: Naomi Watts Dikejar Waktu Selamatkan Anaknya, Malam Ini di Trans TV
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Menang Lawan Persebaya, Mauricio Souza Justru Ungkap Masalah Persija Jakarta
-
Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang
-
BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara
-
Bank Sumsel Babel Siapkan Undian Rp550 Juta, Ungu Siap Mengguncang Palembang
-
Mesin Cuci Front Loading Paling Irit Merek Apa? Ini 5 Pilihan Terlaris Mulai Rp3 Jutaan
-
Lelah dengan Tekanan Kota? Mungkin Kamu Belum Menemukan "Ruang Pulang" Versi Dirimu Sendiri
-
Sekolah di Riau Dilarang Keras Menahan Ijazah Siswa, Apapun Alasannya!