SUARA DENPASAR – Pembunuhan terhadap Brigadir Joshua oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo terbilang sadis. Sebelum ditembak Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir Joshua dalam posisi berlutut dan dijambak Ferdy Sambo.
Hal itu diungkap M. Boerhanuddin, mantan kuasa hukum Bharada Richard Eliezer yang ditayangkan Indonesia Lawyer Club, Minggu, 14 Agustus 2022. Boerhanuddin menjelaskan, sebelum terjadi penembakan terhadap Brigadir Joshua di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, sudah ada empat orang.
Empat orang itu adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuwat Maruf. Kemudian Ferdy Sambo menyuruh Bripka Ricky Rizal untuk memanggil Brigadir Joshua.
"Begitu (Brigadir Joshua) masuk (rumah) di TKP, kemudian (Joshua) disuruh jongkok. Informasi dari Bharada E yang suruh Brigadir J jongkok adalah si bosnya, ya seorang atasannya di sana (Ferdy Sambo)," jelas Boerhanuddin.
Boerhanuddin pun menjelaskan, Brigadir Joshua yang dalam posisi jongkok kemudian dijambak Ferdy Sambo. Seketika itu, Ferdy memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir Joshua.
"Katanya (Bharada E), diapakan dulu rambutnya (Brigadir J) gitu, lalu Bharada E diperintahkan untuk menembak. Woy tembak, tembak, tembak, gitu," jelas Boerhanuddin.
Dia mengatakan, Bharada E mengaku hanya menembak sebanyak tiga kali. "Cuma dia (Bharada E) bilang, dia orang pertama yang disuruh menembak. Dia tiga kali menembak," beber Burhanuddin.
Saat eksekusi pembunuhan terhadap Brigadir Joshua terjadi, Boerhanuddin mengatakan saat itu Putri Candrawathi, istri Sambo berada di dalam kamar.
Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara menambahkan, setelah terjadi penembakan ini, Ferdy Sambo disebut menjanjikan akan beri uang Rp1 miliar untuk Bharada E. Sedangkan Bripka RR dan Kuwat Maruf diberikan masing-masing Rp500 juta.
Baca Juga: Ini Perintah Kapolda Metro Jaya Usai 4 Perwira Menengahnya Terseret Kasus Brigadir J
"Totalnya Rp2 miliar (untuk Bharada E, Bripka RR, dan Kuwat Maruf," kata Deolipa.
Meski demikian, sampai akhirnya Bharada E menjadi tersangka, disusul penetapan tersangka Ferdy Sambo, uang yang dijanjikan tak pernah dipenuhi.
"Dijanjiin doang," imbuh Deolipa. (suaradepok)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jejak Pelarian Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri, Muka Lesu Tangan Diborgol
-
4 Brightening Serum dengan Glycolic Acid Solusi Wajah Lebih Cerah dan Halus
-
Food Cycle Indonesia Ubah Surplus Pangan Jadi Bantuan untuk Warga Rentan
-
Sentil Titi DJ, Citra Scholstika Curhat Pengalaman Pahit Dibanding-bandingkan Juri
-
Ancam Sebar Aib Keluarga Jadi Senjata Residivis Peras Petani Lampung Tengah
-
Beda Pendidikan Ahmad Dhani dan Maia Estianty yang Sedang Jadi Omongan
-
Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kabais TNI
-
Scroll LinkedIn Terus, Kenapa Malah Jadi Insecure?
-
Dony Oskaria Minta ke Purbaya Bebas Pajak untuk Merger BUMN
-
5 Serum dengan Kandungan Anti Aging untuk Cegah Tanda Penuaan Wajah