SUARA DENPASAR – Pembunuhan terhadap Brigadir Joshua oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo terbilang sadis. Sebelum ditembak Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir Joshua dalam posisi berlutut dan dijambak Ferdy Sambo.
Hal itu diungkap M. Boerhanuddin, mantan kuasa hukum Bharada Richard Eliezer yang ditayangkan Indonesia Lawyer Club, Minggu, 14 Agustus 2022. Boerhanuddin menjelaskan, sebelum terjadi penembakan terhadap Brigadir Joshua di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, sudah ada empat orang.
Empat orang itu adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuwat Maruf. Kemudian Ferdy Sambo menyuruh Bripka Ricky Rizal untuk memanggil Brigadir Joshua.
"Begitu (Brigadir Joshua) masuk (rumah) di TKP, kemudian (Joshua) disuruh jongkok. Informasi dari Bharada E yang suruh Brigadir J jongkok adalah si bosnya, ya seorang atasannya di sana (Ferdy Sambo)," jelas Boerhanuddin.
Boerhanuddin pun menjelaskan, Brigadir Joshua yang dalam posisi jongkok kemudian dijambak Ferdy Sambo. Seketika itu, Ferdy memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir Joshua.
"Katanya (Bharada E), diapakan dulu rambutnya (Brigadir J) gitu, lalu Bharada E diperintahkan untuk menembak. Woy tembak, tembak, tembak, gitu," jelas Boerhanuddin.
Dia mengatakan, Bharada E mengaku hanya menembak sebanyak tiga kali. "Cuma dia (Bharada E) bilang, dia orang pertama yang disuruh menembak. Dia tiga kali menembak," beber Burhanuddin.
Saat eksekusi pembunuhan terhadap Brigadir Joshua terjadi, Boerhanuddin mengatakan saat itu Putri Candrawathi, istri Sambo berada di dalam kamar.
Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara menambahkan, setelah terjadi penembakan ini, Ferdy Sambo disebut menjanjikan akan beri uang Rp1 miliar untuk Bharada E. Sedangkan Bripka RR dan Kuwat Maruf diberikan masing-masing Rp500 juta.
Baca Juga: Ini Perintah Kapolda Metro Jaya Usai 4 Perwira Menengahnya Terseret Kasus Brigadir J
"Totalnya Rp2 miliar (untuk Bharada E, Bripka RR, dan Kuwat Maruf," kata Deolipa.
Meski demikian, sampai akhirnya Bharada E menjadi tersangka, disusul penetapan tersangka Ferdy Sambo, uang yang dijanjikan tak pernah dipenuhi.
"Dijanjiin doang," imbuh Deolipa. (suaradepok)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
5 Shio yang Beruntung Hari Ini, Ada Peluang Rezeki dan Kemajuan Karier
-
Komi Can't Communicate Kembali! Bab Spesial Baru Resmi Dirilis
-
5 HP Xiaomi dengan Kamera Mirip iPhone, Kualitas Foto dan Video Gak Kaleng-kaleng
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Jalan Pantura Barat Rusak, Pemprov Jateng Gelontorkan Puluhan Miliar Rupiah untuk Perbaikan
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Huawei Watch GT 6 Pro: Smartwatch Premium dengan Baterai 21 Hari dan Fitur Kesehatan Lengkap
-
Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara
-
Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan