SUARA DENPASAR – Pembunuhan terhadap Brigadir Joshua oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo terbilang sadis. Sebelum ditembak Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir Joshua dalam posisi berlutut dan dijambak Ferdy Sambo.
Hal itu diungkap M. Boerhanuddin, mantan kuasa hukum Bharada Richard Eliezer yang ditayangkan Indonesia Lawyer Club, Minggu, 14 Agustus 2022. Boerhanuddin menjelaskan, sebelum terjadi penembakan terhadap Brigadir Joshua di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, sudah ada empat orang.
Empat orang itu adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuwat Maruf. Kemudian Ferdy Sambo menyuruh Bripka Ricky Rizal untuk memanggil Brigadir Joshua.
"Begitu (Brigadir Joshua) masuk (rumah) di TKP, kemudian (Joshua) disuruh jongkok. Informasi dari Bharada E yang suruh Brigadir J jongkok adalah si bosnya, ya seorang atasannya di sana (Ferdy Sambo)," jelas Boerhanuddin.
Boerhanuddin pun menjelaskan, Brigadir Joshua yang dalam posisi jongkok kemudian dijambak Ferdy Sambo. Seketika itu, Ferdy memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir Joshua.
"Katanya (Bharada E), diapakan dulu rambutnya (Brigadir J) gitu, lalu Bharada E diperintahkan untuk menembak. Woy tembak, tembak, tembak, gitu," jelas Boerhanuddin.
Dia mengatakan, Bharada E mengaku hanya menembak sebanyak tiga kali. "Cuma dia (Bharada E) bilang, dia orang pertama yang disuruh menembak. Dia tiga kali menembak," beber Burhanuddin.
Saat eksekusi pembunuhan terhadap Brigadir Joshua terjadi, Boerhanuddin mengatakan saat itu Putri Candrawathi, istri Sambo berada di dalam kamar.
Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara menambahkan, setelah terjadi penembakan ini, Ferdy Sambo disebut menjanjikan akan beri uang Rp1 miliar untuk Bharada E. Sedangkan Bripka RR dan Kuwat Maruf diberikan masing-masing Rp500 juta.
Baca Juga: Ini Perintah Kapolda Metro Jaya Usai 4 Perwira Menengahnya Terseret Kasus Brigadir J
"Totalnya Rp2 miliar (untuk Bharada E, Bripka RR, dan Kuwat Maruf," kata Deolipa.
Meski demikian, sampai akhirnya Bharada E menjadi tersangka, disusul penetapan tersangka Ferdy Sambo, uang yang dijanjikan tak pernah dipenuhi.
"Dijanjiin doang," imbuh Deolipa. (suaradepok)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Puan Maharani Sinyalkan Pertemuan Lanjutan Megawati-Prabowo Dalam Waktu Dekat
-
Momentum Idulfitri 1447 H Pererat Kebersamaan Demi Bangun Indonesia yang Lebih Baik
-
Anti Ribet! 6 Tips Jitu Bereskan Rumah yang Berantakan Pasca-Lebaran
-
Sprint Race MotoGP Brasil 2026: Marc Marquez Raih Kemenangan Dramatis
-
Harga Sebuah Ego, Menggugat Lenyapnya Nyawa di Novel Bulan Karya Tere Liye
-
Hasil Lengkap Sprint Race MotoGP Brasil 2026: Marc Marquez Menggila, Rider Pertamina VR46 Gigit Jari
-
Heboh Kafe Tagih Biaya Lebaran ke Pelanggan, Ini Klarifikasinya
-
Diet Berita: Tutorial Tetap Waras di Zaman yang Terlalu Ramai
-
10 Jawaban Cerdas Pertanyaan Kapan Lulus Saat Lebaran, Santai Tanpa Canggung
-
7 Film Terbaru Cocok Ditonton Saat Libur Lebaran 2026, dari Horor hingga Drama Keluarga