/
Senin, 15 Agustus 2022 | 09:05 WIB
Bukit yang dikeruk untuk kepentingan proyek PKB (SUARA DENPASAR/ist)

SUARA DENPASAR - Megaproyek Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di bekas Galian C Gunaksa, Klungkung, yang digagas Pemprov Bali dengan anggaran mencapai Rp 2,5 triliun belakangan menjadi sorotan publik.

Ini lantaran proyek itu selain merusak lingkungan dengan cara mengeruk beberapa bukit, juga membuat beberapa tempat suci terancam.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud) melalui siaran pers yang diterima redaksi menyampaikan beberapa kejanggalan dalam proyek prestisius itu.

Seperti pengerukan Bukit Klungkung selama berbulan-bulan yang menimbulkan keresahan warga. Untuk itu BEM Unud langsung menerjunkan tim survei ke lokasi.

Dari data yang diperoleh ada beberapa empat desa yang terdampak pengerukan yang berlangsung untuk proyek PKB itu.

Adalah Desa Paksebali, Gunaksa, Pesinggahan, dan Desa Pikat yang kesemuanya berada di Kecamatan Dawan.

Menindaklanjuti temuan itu, maka diadakan pertemuan pada Jumat (22/05/2022) dengan Kasatpol PP Kabupaten Klungkung I Putu Suarta.

"Pertemuan di Kantor Satpol PP dan diketahui banyak aktivitas pengerukan tanpa izin. Begitu pula pernyataan Perbekel Desa Pesinggahan," demikian pernyataan dari BEM Unud.

Dijelaskan, sudah ada perjanjian antara pihak desa dengan pengembang proyek berupa berbagi keuntungan dari hasil penjualan material hasil pengerukan.

Baca Juga: Cetak SDM Unggul, Jamkrindo Libatkan Peserta Magang dalam Proyek Sosial

Tapi, berdasar monitoring BEM Unud, akibat pengerukan itu tentu sangat merusak lingkungan.

Selain itu beberapa bangunan suci atau pura juga terancam. Seperti Pura Dalem Setra Tutuan, Pura Bukit Buluh, Pura Bukit Tengah, Pura Bukit Mastapa, Pura Gunung Lingga, dan satu lagi pura milik keluarga Arya Dauh.***

Load More