/
Senin, 15 Agustus 2022 | 23:41 WIB
Mariana (kiri) dan pengacaranya mengapit Amelia karyawan Alfamart Sampora, Tangsel. (Twitter @zoelfick)

SUARA DENPASAR - Manajemen Alfamart akhirnya resmi melaporkan wanita bernama Mariana yang diduga pencuri cokelat di toko Alfamart di Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kota Tangerang Selatan.

Laporan Alfamart itu diajukan ke Polres Tangerang Selatan, Banten.

“Pihak Alfamart sedang membuat laporan di Polres,” kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu, Senin (15/8/2022).

Sarly Sollu menjelaskan, laporan yang dibuat Alfamart terdiri dari dua laporan. Yakni tindakan pencurian dan intimidasi.

“Dari pelapor tadi membuat dua LP (laporan polisi). Satunya pencurian dan lainnya intimidasi,” jelas Sarly.

Atas laporan dari Alfamart ini, Sarly menegaskan, pihaknya akan menyelidiki seluruh permasalahan dugaan pencurian dan intimidasi yang diduga dilakukan terlapor bernama Mariana. 

“Segera akan dilakukan penyelidikan,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan viralnya video karyawan Alfamart disuruh klarifikasi dan meminta maaf kepada seorang wanita bernama Mariana yang tepergok mencuri cokelat. 

Mariana datang ke Alfamart bersama pengacaranya pada 14 Agustus 2022 dan merasa namanya dicemarkan oleh video yang menyebut dia mencuri cokelat di toko Alfamart pada 13 Agustus 2022.

Baca Juga: Videokan Wanita Bermobil Curi Cokelat, Karyawan Alfamart Diancam UU ITE dan Disuruh Minta Maaf

Karena video klarifikasi dan permintaan dari karyawan Alfamart bernama Amelia itu, banyak netizen bersimpati. Video ini menjadi viral. Bahkan, pengacara kondang Hotman Paris menyatakan siap menjadi kuasa hukum karyawan Alfamart itu secara gratis.

Senin, 15 Agustus 2022, pihak Alfamart pun telah mengonfirmasi atas kasus pencurian cokelat dan intimidasi terhadap karyawan Alfamart sudah menunjuk kantor advokat Hotman Paris sebagai hukum. (PMJNews)

Load More