Suara Denpasar - Sengkarut perkara pembunuhan Brigadir J hingga kini masih terus bergulir dengan kasus-kasus turunannya.
Terbaru mantan pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara melaporkan pengacara baru Bharada E Ronny Talapessy ke Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022) malam.
Deolipa Yumara merasa dirinya dicemarkan nama baiknya oleh si pengacara baru di media elektronik.
Laporan ke Mapolrestro Jakarta Selatan teregister dalam nomor B/1950/VIII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.
"Perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik, terlapornya adalah Ronny Talapessy SH. Korbannya adalah Deolipa Yumara, karena saya dicemarkan nama baik saya di media elektronik, di mana saya itu dicemarkan karena kebanyakan manggung," kata Deolipa dilansir dari suara.com, Rabu (17/8/2022).
Dia merinci sejumlah alasan kenapa melaporkan rekan sesama pengacara tersebut.
Pertama, kata Deolipa, Ronny membikin Richard tidak tenang. Hanya saja, dia tidak menjelaskan konteks tersebut secara gamblang soal ketenangan yang dimaksud.
"Saya kalau saya ngobrol gini anda tenang nggak sih? Kan tenang kan, buktinya saya ngomong begini aja anda tidak berubah, malah ketawa. Itu artinya kalau saya ngomong sama Bharada Eliezer pun pasti dia tenang, dia ketawa, otaknya plong, se-plongnya otak," beber dia.
Alasan kedua, Deolipa merasa dituding telah mencari panggung dalam perkara yang menyeret nama Richard.
Baca Juga: KELAS KAKAP? Kasat Narkoba Selain Edarkan Sabu Juga Pernah Antar 2.000 Inek ke Bandung
Alasan ketiga, Ronny menyebut Deolipa langsung melakukan konferensi pers saat ditunjuk sebagai pengacara Richard menggantikan Adreas Nahot Silitonga yang mengundurkan diri.
Deolipa lalu menyebut-nyebut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Andi Rian Djajadi dalam perkara laporan ini.
Kata dia konferesi pers yang dia lakukan saat itu adalah perintah dari Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Andi Rian Djajadi berserta stafnya.
"Ketiga sibuk nemuin media buat konpers, ketika saya akan konpers, itu bukanlah saya tiba-tiba turun, ketika mau konpers kita bepikir secara hukum, kalau kami tidak konpers, wartawan ini tahunya ada pengacara mundur dan belum ada pengacaranya, sehingga dianggap tidak ada penyidikan," papar dia. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya
-
Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
-
Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur
-
Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan