Suara Denpasar - Sengkarut perkara pembunuhan Brigadir J hingga kini masih terus bergulir dengan kasus-kasus turunannya.
Terbaru mantan pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara melaporkan pengacara baru Bharada E Ronny Talapessy ke Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022) malam.
Deolipa Yumara merasa dirinya dicemarkan nama baiknya oleh si pengacara baru di media elektronik.
Laporan ke Mapolrestro Jakarta Selatan teregister dalam nomor B/1950/VIII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.
"Perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik, terlapornya adalah Ronny Talapessy SH. Korbannya adalah Deolipa Yumara, karena saya dicemarkan nama baik saya di media elektronik, di mana saya itu dicemarkan karena kebanyakan manggung," kata Deolipa dilansir dari suara.com, Rabu (17/8/2022).
Dia merinci sejumlah alasan kenapa melaporkan rekan sesama pengacara tersebut.
Pertama, kata Deolipa, Ronny membikin Richard tidak tenang. Hanya saja, dia tidak menjelaskan konteks tersebut secara gamblang soal ketenangan yang dimaksud.
"Saya kalau saya ngobrol gini anda tenang nggak sih? Kan tenang kan, buktinya saya ngomong begini aja anda tidak berubah, malah ketawa. Itu artinya kalau saya ngomong sama Bharada Eliezer pun pasti dia tenang, dia ketawa, otaknya plong, se-plongnya otak," beber dia.
Alasan kedua, Deolipa merasa dituding telah mencari panggung dalam perkara yang menyeret nama Richard.
Baca Juga: KELAS KAKAP? Kasat Narkoba Selain Edarkan Sabu Juga Pernah Antar 2.000 Inek ke Bandung
Alasan ketiga, Ronny menyebut Deolipa langsung melakukan konferensi pers saat ditunjuk sebagai pengacara Richard menggantikan Adreas Nahot Silitonga yang mengundurkan diri.
Deolipa lalu menyebut-nyebut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Andi Rian Djajadi dalam perkara laporan ini.
Kata dia konferesi pers yang dia lakukan saat itu adalah perintah dari Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Andi Rian Djajadi berserta stafnya.
"Ketiga sibuk nemuin media buat konpers, ketika saya akan konpers, itu bukanlah saya tiba-tiba turun, ketika mau konpers kita bepikir secara hukum, kalau kami tidak konpers, wartawan ini tahunya ada pengacara mundur dan belum ada pengacaranya, sehingga dianggap tidak ada penyidikan," papar dia. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Maarten Paes Curhat ke Media Belanda, Ungkap Alasan Debutnya di Timnas Indonesia Terasa Campur Aduk
-
Promo Sirup dan Biskuit Kaleng di Superindo Edisi Lebaran, Marjan hingga Khong Guan Diskon Besar
-
Orang Tua, Hati-Hati! Ada Kartun Tak Senonoh Berseliweran di YouTube Short dan Instagram
-
Nasib Kaharingan: Agama Asli Dayak yang Terancam Hilang oleh Aturan
-
Cara Akses Layanan Administrasi BPJS Kesehatan Saat Libur Lebaran
-
Persaingan Lini Belakang Timnas Indonesia: Elkan Baggott Bersaing dengan Para Senior Kelas Kakap
-
24 Ide Ucapan Idulfitri yang Puitis tapi Tidak Kaku untuk WhatsApp
-
Harga Laptop Diprediksi Melonjak 40 Persen Tahun Ini, TrendForce Soroti Krisis RAM
-
BPOM Temukan 56 Ribu Produk Pangan Bermasalah Jelang Ramadan dan Idul Fitri
-
Perusahaan Terlambat Bayar THR? Begini Solusinya Menurut Aturan Resmi Kemnaker