/
Rabu, 17 Agustus 2022 | 09:07 WIB
Ada Aliran Dana dari Ferdy Sambo kepada Para Ajudan? Pengacara Brigadir J Minta PPATK Telusuri (Youtobe Beda Nggak) (SUARA DENPASAR)

SUARA DENPASAR - Tewasnya Brigadir J sampai saat ini masih menyimpan banyak tanya. Terutama, soal motif Irjen Ferdy Sambo yang sudah merencanakan untuk mengeksekusi ajudan Putri Candrawathi itu. 

Meski ada pengakuan mantan Kadiv Propam ini mengakui dan merencanakan pembunuhan atas Brigadir J di kediamannya Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tapi, Peppi, panggilan akrab Ferdy Sambo saat SMA masih enggan merinci soal motif pembunuhan sadis itu.

Tak hanya itu, pihak kepolisian termasuk tim khusus juga mengunci mulut rapat-rapat soal ini.

"Dengan adanya pengakuan dari bapak jenderal itu, motif itu sudah terjawab, mengapa?" kata mantan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi.

"Ya itu, bapak itu karena emosional terganggung dignity-nya (Harga diri). Kemudian dia melakukan tindakan menghabisi anggotanya itu dimulai dengan," imbuh Aryanto Sutadi melalui video yang diunggah di kanal YouTube Polisi Ooh Polisi pada Jumat, 12 Agustus 2022.

Selain Ferdy Sambo, ada tiga tersangka lain yang terlibat dalam kasus yang menghebohkan publik Indonesia. Yakni Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).

Keempat tersangka tersebut dijerat pasal pembunuhan berencana. Mereka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

"Jadi, kesimpulan saya, motif dalam hal ini tak dibutuhkan untuk melengkapi berkas. Karena dengan pengakuan pengakuan dari Bharada E, ditambah lagi dengan kesaksian menembak, itu sudah cukup untuk meyakinkan hakim bahwa yang terjadi adalah pembunuhan yang direncanakan," tukasnya.

Baca Juga: Tak Kunjung Meminta Maaf, Kuasa Hukum Brigadir J Minta Istri Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka

Dengan begitu, hemat dia, kasus ini seharusnya sudah bisa masuk ke persidangan di mana nantinya semua gambaran kasus ini jadi terang benderang. Begitu halnya dengan motif yang selama ini masih dirahasiakan. ***


Saran dari jaksa, unsur 

Load More