/
Rabu, 17 Agustus 2022 | 15:08 WIB
Ada Aliran Dana dari Ferdy Sambo kepada Para Ajudan? Pengacara Brigadir J Minta PPATK Telusuri (Youtube Beda Nggak) (ist)

Suara Denpasar - Permintaan dari pengacara keluarga Brigadir J agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penelusuran ke rekening Ferdy Sambo mendapatkan respon dari sang ketua.

Permintaan ini terkait dengan adanya dugaan aliran dana dari Sambo kepada para ajudan seperti Bharada E yang diminta untuk mengekesekusi Brigadir J.

Tidak lama berselang soal permintaan itu, Ketua PPATK, Ivan Yustiavanda memberikan responnya.

Dia menanggapi soal keinginan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang meminta PPATK mengusut aliran dana di rekening ajudan Ferdy Sambo.

PPATK bekerja sesuai dengan mekanisme, jika didukung bukti yang kuat maka pihaknya akan melakukan penelusuran.

“Kami sering menerima laporan dari masyarakat, apalagi kalau didukung data-data yang valid," ujar Ivan dalam keterangan yang dikutip Rabu (17/8/2022).

"Kan sudah sering juga PPATK kerjasama dengan masyarakat yang memberikan informasi, data, serta dokumen pendukung lainnya yang bisa kami pergunakan. Sukses kasusnya berkat pengaduan masyarakat yang valid dan didukung informasi yang faktual," sambungnya.

PPATK dalam menjalankan tugasnya kata dia sesuai dengan mekanisme yang ada dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum berdasarkan laporan yang diterima.

"Semua tugas dan kewenangan yang kami lakukan, baik dalam hal analisis, pemeriksaan (bersifat) proaktif dan reaktif, termasuk penghentian transaksi, pembekuan rekening, dalam kasus apapun yang selama ini ditangani oleh PPATK hanya bisa dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang ditentukan berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2010,” ungkapnya dari laman PMJnews. (*)

Baca Juga: Komjen Pol. Agus Andrianto, Karir Moncer Anak Kesebelas Pak Camat

Load More