SUARA DENPASAR - Irjen Ferdy Sambo tampaknya masih memiliki power kuat di institusi Polri. Buktinya, saat pengumuman lima tersangka dalam press conference yang dilakukan Divisi Humas Polri. Lima tersangka ternyata tak ditampilkan ke publik.
Akibatnya, banyak warganet yang menuangkan kekecewaannya. Padahal, berkaca pada kasus-kasus kriminal atau pidana, biasanya tersangka langsung di ungkap saat press conference lengkap dengan kostum oranye-tanda tahanan atau tersangka.
Seperti diketahui bersama Timsus Polri menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J atau Brigadir Joshua.
Dalam aksinya Kaisar Sambo, sebutan bagi Irjen Ferdy Sambo yang disematkan warganet dibantu Bripka Ricky Rizal berperan membantu dan menyaksikan penembakan.
Ada juga Bharada Richard Elizer sebagai penembak Brigadir Joshua, Kuwat Ma'rud merupakan sopir dari istri Sambo dan berperan membantu dan menyaksikan penembakan.
Terakhir, Putri Candrawathi yang tiada lain istri dari Irjen Sambo sebagai tersangka kelima. Pada tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Jo Pasal 55, dan 56 KUHP, dengan acaman hukuman mati atau seumur hidup.
"Good job pak....tapi msh berharap PC ditahan dan sama-sama lihat pasutri ini pake baju orange," komentar pemilik akun @inurb***.
Tak hanya akun itu, banyak akun lain yang menanyakan hal serupa. Sebab, ini di luar kebiasaan jajaran Polri pada umumnya yang selalu menghadirkan tersangka berikut barang bukti dalam pengumuman pengungkapan kasus.
Komentar-komentar warganet pun terlihat dalam siaran Divisi Humas Polri di akun instagram resminya, @divhumaspolri.
Setidaknya video itu sudah dilihat 38 ribu kali dan dikomentari sebanyak 415 kali. Belum ada penjelasan resmi Divhumas Polri mengapa lima tersangka tidak dihadirkan. ***
Tag
Berita Terkait
-
Bareskrim Audit Investigasi, Anggota Polres Metro Jaksel Bisa Ketar-Ketir karena Terima Laporan Istri Sambo
-
Diduga Halangi Penyidikan Bersama Ferdy Sambo, 5 Perwira Polri Diproses Pidana
-
2 Alat Bukti yang Jerat Putri Candrawathi dalam Pasal Pembunuhan Berencana dengan Ancaman Hukuman Mati
-
Susul Suami jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Motif Cemburu Putri Candrawathi Disebut Gugur
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Cak Imin Soroti Mitra MBG yang Flexing di Medsos: Euforia Pengusaha Baru
-
Syekh Ahmad Al Misry Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Pengakuan Korban
-
Eks Manajer Sunderland Ungkap Alasan Mau Gabung Timnas Indonesia
-
Belum Kelar Skandal Mahasiswa Hukum UI, Muncul Isi Chat Mesum Diduga Guru Besar Unpad
-
Lebih dari 20% Wilayah Pesisir Alami Perubahan Air Tanah, Ancaman Salinisasi Menguat
-
Menteri Ara: Lahan Tanah Abang yang Dikuasai Hercules Milik Negara, Sudah Bisiki Prabowo!
-
Sabrina Carpenter Klarifikasi: Minta Maaf Usai Sebut Tidak Suka Seruan Budaya Arab di Coachella
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Tarif Nginap di Four Seasons Hotel George V Paris, Tempat Prabowo Beri Kejutan Ultah ke Teddy
-
Menafsir Ulang Kutukan Batu di Era Modern dalam Legenda Kelam Malin Kundang