Suara.com - Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menilai dugaan motif pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat karena dasar asmara atau cemburu otomatis gugur, seiring penetapan tersangka Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.
Putri menyusul suaminya, Ferdy Sambo, yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal pembunuhan berencana. Kekinian, Trimedya menyatakan, yang perlu diungkap ialah motif pembunuhan berencana dengan keterlibatan Putri di dalamnya.
"Ya kalau itu sudah gugur lah, istilah cemburu segala macam itu. Ya tapi ini makin menarik penetapan tersangka ibu P ini apa motifnya?" tanya Trimedya saat dihubungi awak media, Jumat (19/8/2022).
Ia kembali menegaskan, soal dikenakannya Pasal 340 juncto Pasal 338 terhadap Putri memang otomatis menggugurkan cemburu atau asmara sebagai motif pembunuhan Yosua.
"Ya itu juga apalagi dia kena (pasal) 338 juga ya. Ya (pasal) 338, (pasal) 340 ,ya berarti dia ikut merencanakan. Nah itu, kan bukan hitungan menit bukan hitungan jam kan, kan itu kan bisa hitungan hari merencanakan," kata Trimedya.
Selain itu, Trimedya meminta para tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J juga berani mempertanggungjawabkan perbuatannya. Termasuk pasangan suami istri yang kini jadi tersangka, Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Mereka semua diminta berani mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya di hadapan hukum.
"Ya kan dari sejak awal dia gangguan-gangguan ini lah, kita ya berani berbuat berani bertanggung jawab. Dan ketiga yang menarik dari peristiwa ini kita bersama-sama dengan suaminya kan merencanakan," kata Trimedya dihubungi awak media pada Jumat (19/8/2022).
Trimedya menilai, pengungkapan kasus kematian Yosua tidak cukup sebatas penetapan tersangka yang kini berjumlah lima orang. Ia menegaskan, Polri perlu untuk mengungkapkan motif pembunuhan berencana yang dilakukan pasangan suami istri beserta ajudannya tersebut.
"Untuk itulah ke depan, harus dibongkar. Kalau suami istri ini membunuh seseorang, apa motifnya? Ya kan jarang terjadi kompak suami istri membunuh seseorang," kata Trimedya.
Baca Juga: Putri Candrawathi Tersangka Kasus Brigadir J, Begini Kata Mahfud MD
Sebelumnya, Trimedya Panjaitan menyoroti dalih sakit yang menjadi alasan Putri untuk tidak ditahan walau sudah ditetapkan tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Menurut Trimedya dalih sakit sudah kerap digunakan para tersangka. Sebab itu, ia menilai alasan Putri merupakan alasan klasik.
"Karena kalau alasan sakit itu, itu sudah klasik kan disampaikan oleh orang yang punya masalah hukum. Jadi tentulah pihak kepolisian tidak akan bisa dan mau menerima begitu saja alasan sakit itu," kata Tirmedya.
Namun Trimedya memahami, alasan sakit tersebut. Ia menilai pada akhirnya polisi akan menahan Putri setelah sembuh.
"Ya gua pribadi bisa memahaminya. Hanya saja kalau alasan sakit ya kita tunggu, kapan nggak sakitnya," kata Trimedya.
Putri belum juga ditahan, kendati ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal pembunuhan berencana.
Sebelumnya, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjerat istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC dengan Pasal pembunuhan berencana. Dia terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Pengacara Brigadir J: Belum Jawab Rasa Keadilan Keluarga
-
DPR Minta Polri Kirim Dokter Khusus, Periksa Kesehatan Putri Candrawathi yang Berdalih Sakit Usai jadi Tersangka
-
Istri Susul Ferdy Sambo Tersangka, Trimedya PDIP: Kalau Suami Istri Kompak Membunuh Orang, Apa Motifnya?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?
-
Kasus Dokter Internship Meninggal, Menkes Minta Audit Medis Tindakan RS
-
Maut Mengintai di Balik 'Jalan Pintas', 57 Nyawa Melayang Sia-sia di Jalur Kereta Daop 1 Jakarta
-
Eks Wamenaker Noel Ngaku 'Gak Tahu' Terima Ducati Harus Lapor KPK: Saya Menyesal Banget
-
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK
-
Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh
-
Pertama di Kunjungan Luar Negeri, Prabowo Pakai Maung di KTT ke-48 ASEAN 2026 di Filipina
-
Iran Galakkan Perizinan Baru di Selat Hormuz, Indonesia Bisa Ketiban Durian Runtuh
-
Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria
-
Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr