Suara.com - Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menilai dugaan motif pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat karena dasar asmara atau cemburu otomatis gugur, seiring penetapan tersangka Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.
Putri menyusul suaminya, Ferdy Sambo, yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal pembunuhan berencana. Kekinian, Trimedya menyatakan, yang perlu diungkap ialah motif pembunuhan berencana dengan keterlibatan Putri di dalamnya.
"Ya kalau itu sudah gugur lah, istilah cemburu segala macam itu. Ya tapi ini makin menarik penetapan tersangka ibu P ini apa motifnya?" tanya Trimedya saat dihubungi awak media, Jumat (19/8/2022).
Ia kembali menegaskan, soal dikenakannya Pasal 340 juncto Pasal 338 terhadap Putri memang otomatis menggugurkan cemburu atau asmara sebagai motif pembunuhan Yosua.
"Ya itu juga apalagi dia kena (pasal) 338 juga ya. Ya (pasal) 338, (pasal) 340 ,ya berarti dia ikut merencanakan. Nah itu, kan bukan hitungan menit bukan hitungan jam kan, kan itu kan bisa hitungan hari merencanakan," kata Trimedya.
Selain itu, Trimedya meminta para tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J juga berani mempertanggungjawabkan perbuatannya. Termasuk pasangan suami istri yang kini jadi tersangka, Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Mereka semua diminta berani mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya di hadapan hukum.
"Ya kan dari sejak awal dia gangguan-gangguan ini lah, kita ya berani berbuat berani bertanggung jawab. Dan ketiga yang menarik dari peristiwa ini kita bersama-sama dengan suaminya kan merencanakan," kata Trimedya dihubungi awak media pada Jumat (19/8/2022).
Trimedya menilai, pengungkapan kasus kematian Yosua tidak cukup sebatas penetapan tersangka yang kini berjumlah lima orang. Ia menegaskan, Polri perlu untuk mengungkapkan motif pembunuhan berencana yang dilakukan pasangan suami istri beserta ajudannya tersebut.
"Untuk itulah ke depan, harus dibongkar. Kalau suami istri ini membunuh seseorang, apa motifnya? Ya kan jarang terjadi kompak suami istri membunuh seseorang," kata Trimedya.
Baca Juga: Putri Candrawathi Tersangka Kasus Brigadir J, Begini Kata Mahfud MD
Sebelumnya, Trimedya Panjaitan menyoroti dalih sakit yang menjadi alasan Putri untuk tidak ditahan walau sudah ditetapkan tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Menurut Trimedya dalih sakit sudah kerap digunakan para tersangka. Sebab itu, ia menilai alasan Putri merupakan alasan klasik.
"Karena kalau alasan sakit itu, itu sudah klasik kan disampaikan oleh orang yang punya masalah hukum. Jadi tentulah pihak kepolisian tidak akan bisa dan mau menerima begitu saja alasan sakit itu," kata Tirmedya.
Namun Trimedya memahami, alasan sakit tersebut. Ia menilai pada akhirnya polisi akan menahan Putri setelah sembuh.
"Ya gua pribadi bisa memahaminya. Hanya saja kalau alasan sakit ya kita tunggu, kapan nggak sakitnya," kata Trimedya.
Putri belum juga ditahan, kendati ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal pembunuhan berencana.
Sebelumnya, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjerat istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC dengan Pasal pembunuhan berencana. Dia terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Pengacara Brigadir J: Belum Jawab Rasa Keadilan Keluarga
-
DPR Minta Polri Kirim Dokter Khusus, Periksa Kesehatan Putri Candrawathi yang Berdalih Sakit Usai jadi Tersangka
-
Istri Susul Ferdy Sambo Tersangka, Trimedya PDIP: Kalau Suami Istri Kompak Membunuh Orang, Apa Motifnya?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global