Suara.com - Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menilai dugaan motif pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat karena dasar asmara atau cemburu otomatis gugur, seiring penetapan tersangka Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.
Putri menyusul suaminya, Ferdy Sambo, yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal pembunuhan berencana. Kekinian, Trimedya menyatakan, yang perlu diungkap ialah motif pembunuhan berencana dengan keterlibatan Putri di dalamnya.
"Ya kalau itu sudah gugur lah, istilah cemburu segala macam itu. Ya tapi ini makin menarik penetapan tersangka ibu P ini apa motifnya?" tanya Trimedya saat dihubungi awak media, Jumat (19/8/2022).
Ia kembali menegaskan, soal dikenakannya Pasal 340 juncto Pasal 338 terhadap Putri memang otomatis menggugurkan cemburu atau asmara sebagai motif pembunuhan Yosua.
"Ya itu juga apalagi dia kena (pasal) 338 juga ya. Ya (pasal) 338, (pasal) 340 ,ya berarti dia ikut merencanakan. Nah itu, kan bukan hitungan menit bukan hitungan jam kan, kan itu kan bisa hitungan hari merencanakan," kata Trimedya.
Selain itu, Trimedya meminta para tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J juga berani mempertanggungjawabkan perbuatannya. Termasuk pasangan suami istri yang kini jadi tersangka, Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Mereka semua diminta berani mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya di hadapan hukum.
"Ya kan dari sejak awal dia gangguan-gangguan ini lah, kita ya berani berbuat berani bertanggung jawab. Dan ketiga yang menarik dari peristiwa ini kita bersama-sama dengan suaminya kan merencanakan," kata Trimedya dihubungi awak media pada Jumat (19/8/2022).
Trimedya menilai, pengungkapan kasus kematian Yosua tidak cukup sebatas penetapan tersangka yang kini berjumlah lima orang. Ia menegaskan, Polri perlu untuk mengungkapkan motif pembunuhan berencana yang dilakukan pasangan suami istri beserta ajudannya tersebut.
"Untuk itulah ke depan, harus dibongkar. Kalau suami istri ini membunuh seseorang, apa motifnya? Ya kan jarang terjadi kompak suami istri membunuh seseorang," kata Trimedya.
Baca Juga: Putri Candrawathi Tersangka Kasus Brigadir J, Begini Kata Mahfud MD
Sebelumnya, Trimedya Panjaitan menyoroti dalih sakit yang menjadi alasan Putri untuk tidak ditahan walau sudah ditetapkan tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Menurut Trimedya dalih sakit sudah kerap digunakan para tersangka. Sebab itu, ia menilai alasan Putri merupakan alasan klasik.
"Karena kalau alasan sakit itu, itu sudah klasik kan disampaikan oleh orang yang punya masalah hukum. Jadi tentulah pihak kepolisian tidak akan bisa dan mau menerima begitu saja alasan sakit itu," kata Tirmedya.
Namun Trimedya memahami, alasan sakit tersebut. Ia menilai pada akhirnya polisi akan menahan Putri setelah sembuh.
"Ya gua pribadi bisa memahaminya. Hanya saja kalau alasan sakit ya kita tunggu, kapan nggak sakitnya," kata Trimedya.
Putri belum juga ditahan, kendati ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal pembunuhan berencana.
Sebelumnya, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjerat istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC dengan Pasal pembunuhan berencana. Dia terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
"Saudari PC kami jerat dengan Pasal 340 Subsider 338 Juncto Pasal 54 Juncto Pasal 56 KUHP," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).
Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto sebelumnya menyampaikan bahwa tim khusus telah menetapkan PC sebagai tersangka. Penetapan tersangka berdasar keterangan saksi dan dua alat bukti.
"Penydik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka," ungkap Agung.
Tag
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Pengacara Brigadir J: Belum Jawab Rasa Keadilan Keluarga
-
DPR Minta Polri Kirim Dokter Khusus, Periksa Kesehatan Putri Candrawathi yang Berdalih Sakit Usai jadi Tersangka
-
Istri Susul Ferdy Sambo Tersangka, Trimedya PDIP: Kalau Suami Istri Kompak Membunuh Orang, Apa Motifnya?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Tanya Gaji ke Sekjen: Waduh Turun!
-
Kritik Sosial Lewat Medsos: Malaka Project Jadi Ajak Gen Z Lebih Melek Politik
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Kamera Terbaik September 2025
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Kronologi Gen Z Tumbangkan Rezim di Nepal: Dari Blokir Medsos Hingga Istana Terbakar!
Terkini
-
KPK Tak Gentar Digugat Praperadilan Kakak Hary Tanoe: Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Prosedur!
-
Cara Pintar Mengatur Budget Belanja di Tanggal Kembar 9.9
-
Rahayu Saraswati Mundur dari DPR, Gerindra Hormati, Tapi...
-
Budi Arie Dicopot, Loyalis Jokowi Ngamuk ke Prabowo: Dia Idola Kami, Anda Jangan Arogan!
-
Tangis Lisa Mariana Pecah! Hasil DNA Ungkap 'Kemiripan' dengan Ridwan Kamil, Kok Bisa?
-
KPK Bongkar Data Profesi Paling Korup: Pejabat Eselon Tertinggi, Anggota DPR/DPRD Urutan Ketiga
-
Sharma Oli Tumbang oleh Gen Z, Manmohan Adhikari Tetap di Hati: Membandingkan Warisan Dua PM Nepal
-
Reshuffle Kabinet Prabowo Belum Usai? Mahfud MD Ramal Perombakan Lanjutan, Singgung Menteri Ini
-
Tantowi Yahya Skakmat: Menkeu Baru Purbaya Bicara 'Bahasa Pasar', Bukan Basa-basi
-
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil 'Setengah Mirip' dengan Anak Lisa Mariana, Benarkah Ada Kejanggalan?