Suara.com - Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menilai dugaan motif pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat karena dasar asmara atau cemburu otomatis gugur, seiring penetapan tersangka Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.
Putri menyusul suaminya, Ferdy Sambo, yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal pembunuhan berencana. Kekinian, Trimedya menyatakan, yang perlu diungkap ialah motif pembunuhan berencana dengan keterlibatan Putri di dalamnya.
"Ya kalau itu sudah gugur lah, istilah cemburu segala macam itu. Ya tapi ini makin menarik penetapan tersangka ibu P ini apa motifnya?" tanya Trimedya saat dihubungi awak media, Jumat (19/8/2022).
Ia kembali menegaskan, soal dikenakannya Pasal 340 juncto Pasal 338 terhadap Putri memang otomatis menggugurkan cemburu atau asmara sebagai motif pembunuhan Yosua.
"Ya itu juga apalagi dia kena (pasal) 338 juga ya. Ya (pasal) 338, (pasal) 340 ,ya berarti dia ikut merencanakan. Nah itu, kan bukan hitungan menit bukan hitungan jam kan, kan itu kan bisa hitungan hari merencanakan," kata Trimedya.
Selain itu, Trimedya meminta para tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J juga berani mempertanggungjawabkan perbuatannya. Termasuk pasangan suami istri yang kini jadi tersangka, Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Mereka semua diminta berani mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya di hadapan hukum.
"Ya kan dari sejak awal dia gangguan-gangguan ini lah, kita ya berani berbuat berani bertanggung jawab. Dan ketiga yang menarik dari peristiwa ini kita bersama-sama dengan suaminya kan merencanakan," kata Trimedya dihubungi awak media pada Jumat (19/8/2022).
Trimedya menilai, pengungkapan kasus kematian Yosua tidak cukup sebatas penetapan tersangka yang kini berjumlah lima orang. Ia menegaskan, Polri perlu untuk mengungkapkan motif pembunuhan berencana yang dilakukan pasangan suami istri beserta ajudannya tersebut.
"Untuk itulah ke depan, harus dibongkar. Kalau suami istri ini membunuh seseorang, apa motifnya? Ya kan jarang terjadi kompak suami istri membunuh seseorang," kata Trimedya.
Baca Juga: Putri Candrawathi Tersangka Kasus Brigadir J, Begini Kata Mahfud MD
Sebelumnya, Trimedya Panjaitan menyoroti dalih sakit yang menjadi alasan Putri untuk tidak ditahan walau sudah ditetapkan tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Menurut Trimedya dalih sakit sudah kerap digunakan para tersangka. Sebab itu, ia menilai alasan Putri merupakan alasan klasik.
"Karena kalau alasan sakit itu, itu sudah klasik kan disampaikan oleh orang yang punya masalah hukum. Jadi tentulah pihak kepolisian tidak akan bisa dan mau menerima begitu saja alasan sakit itu," kata Tirmedya.
Namun Trimedya memahami, alasan sakit tersebut. Ia menilai pada akhirnya polisi akan menahan Putri setelah sembuh.
"Ya gua pribadi bisa memahaminya. Hanya saja kalau alasan sakit ya kita tunggu, kapan nggak sakitnya," kata Trimedya.
Putri belum juga ditahan, kendati ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal pembunuhan berencana.
Sebelumnya, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjerat istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC dengan Pasal pembunuhan berencana. Dia terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Pengacara Brigadir J: Belum Jawab Rasa Keadilan Keluarga
-
DPR Minta Polri Kirim Dokter Khusus, Periksa Kesehatan Putri Candrawathi yang Berdalih Sakit Usai jadi Tersangka
-
Istri Susul Ferdy Sambo Tersangka, Trimedya PDIP: Kalau Suami Istri Kompak Membunuh Orang, Apa Motifnya?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar
-
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit Keselamatan Independen
-
Menhut Raja Juli Minta Maaf ke Warga Papua Usai BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Ini Jadi Catatan
-
Prabowo Tak Happy, Mendagri Setrap Pejabat Bojonegoro Gegara Realisasi Belanja Rendah: Jangan Bohong
-
Mulai Dibahas Hari Ini, DPR Berharap Biaya Haji 2026 Turun Lagi Tanpa Mengurangi Kualitas
-
Jatinegara Berdarah: Pria Nekat Tebas Leher Kenalan Gara-Gara Sabu, Ini Motifnya!
-
Nasib Sahroni dan Nafa Urbach di Ujung Tanduk, Sidang Etik MKD Digelar Akhir Bulan Ini
-
Datamaya Consulting Optimalkan Strategi SEO dan SEM untuk Dongkrak Customer Bisnis di Google