Ia kembali ke Divpropam Polri pada tahun 2021 dengan jabatan baru sebagai Kaden A Ropaminal Divpropam Polri pada tahun 2021. Ia mulai menjadi anak buah Irjen Pol Ferdy Sambo.
Karir Panjang yang dibangun Kombes Pol Agus Nurpatria sejak lulus Akpol pada 1995 mulai terancam musnah seiring dengan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Joshua yang diduga didalangi bosnya, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Dari pemeriksaan timsus kemudian diketahui bahwa dia menjadi salah satu orang yang ikut menyuruh memindahkan, mentransmisikan hingga merusak informasi elektronik berupa DVR CCTV di TKP pembunuhan Brigadir Joshua.
Mulai 4 Agustus 2022 pun karirnya terancam tamat karena dia copot dari jabatannya dan hanya menjadi Pamen Yanpa Polri. Belakangan, dari pemeriksaan timsus, dia menjadi calon tersangka bersama lima personel kepolisian lainnya karena kasus menghalangi penegakan hukum atau penyidikan terkait CCTV.
Saat ini dia masih ditahan di tempat khusus (patsus) Mako Brimob Polri, Depok, Jawa Barat. Dia hanya menunggu penetapan sebagai tersangka dan sidang etik.
Saat ini kasus menghalangi penyidikan akan dijerat menggunakan Pasal 32 dan Pasal 33 UU ITE, Pasal 221, Pasal 223 KUHP, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
“Ancamannya lumayan tinggi,” kata Asep Edi.
Jika mengacu pada Pasal 32 ayat (1) UU ITE, dalam penelusuran diketahui ancamannya adalah 8 tahun penjara. Untuk ayat (2) ancamannya 9 tahu, dan ayat (3) adalah 10 tahun penjara.
Dalam kasus obstruction of justice, dia akan dijerat menggunakan pasal di atas bersama lima orang lagi. Yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan (Karopaminal Divisi Propam Polri), AKBP Arif Rachman Arifin (Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri).
Selanjutnya adalah Kompol Baiquni Wibowo (PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri), dan Kompol Chuck Putranto: Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri). (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan