Ia kembali ke Divpropam Polri pada tahun 2021 dengan jabatan baru sebagai Kaden A Ropaminal Divpropam Polri pada tahun 2021. Ia mulai menjadi anak buah Irjen Pol Ferdy Sambo.
Karir Panjang yang dibangun Kombes Pol Agus Nurpatria sejak lulus Akpol pada 1995 mulai terancam musnah seiring dengan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Joshua yang diduga didalangi bosnya, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Dari pemeriksaan timsus kemudian diketahui bahwa dia menjadi salah satu orang yang ikut menyuruh memindahkan, mentransmisikan hingga merusak informasi elektronik berupa DVR CCTV di TKP pembunuhan Brigadir Joshua.
Mulai 4 Agustus 2022 pun karirnya terancam tamat karena dia copot dari jabatannya dan hanya menjadi Pamen Yanpa Polri. Belakangan, dari pemeriksaan timsus, dia menjadi calon tersangka bersama lima personel kepolisian lainnya karena kasus menghalangi penegakan hukum atau penyidikan terkait CCTV.
Saat ini dia masih ditahan di tempat khusus (patsus) Mako Brimob Polri, Depok, Jawa Barat. Dia hanya menunggu penetapan sebagai tersangka dan sidang etik.
Saat ini kasus menghalangi penyidikan akan dijerat menggunakan Pasal 32 dan Pasal 33 UU ITE, Pasal 221, Pasal 223 KUHP, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
“Ancamannya lumayan tinggi,” kata Asep Edi.
Jika mengacu pada Pasal 32 ayat (1) UU ITE, dalam penelusuran diketahui ancamannya adalah 8 tahun penjara. Untuk ayat (2) ancamannya 9 tahu, dan ayat (3) adalah 10 tahun penjara.
Dalam kasus obstruction of justice, dia akan dijerat menggunakan pasal di atas bersama lima orang lagi. Yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan (Karopaminal Divisi Propam Polri), AKBP Arif Rachman Arifin (Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri).
Selanjutnya adalah Kompol Baiquni Wibowo (PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri), dan Kompol Chuck Putranto: Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri). (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Staycation Lebaran Makin Seru! Intip Kemewahan Baru Mercure Jakarta Grogol yang Penuh Sentuhan Lokal
-
Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China
-
Ulasan Film Na Willa: Nostalgia Hangat yang Bikin Rindu Masa Kecil
-
Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!
-
Seiyu Awards 2026 Umumkan Pemenang, VA Denji Chainsaw Man Bawa Pulang Piala
-
Dari Al-Khawarizmi Hingga Ilmuwan Madura: Kisah Inspiratif Muslim yang Mengubah Dunia
-
Jelang FIFA Series 2026, Pelatih Bulgaria Sindir Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
-
Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat
-
Anti-Mainstream! Coba Resep Puding Susu Karamel Ini untuk Maniskan Momen Lebaran Keluarga
-
BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo