SUARA DENPASAR - Kasus pembunuhan Brigadir Joshua yang diduga didalangi Ferdy Sambo memasuki babak baru. Dia bersama sang istri, Putri Candrawathi kembali dilaporkan oleh Kuasa Hukum Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak melaporkan pasangan suami-istri istri dengan kasus laporan palsu ancaman pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual.
"Berkaitan dengan Pasal 317 dan 318 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP," kata dia di Mabes Polri, Jumat.
Dia mengatakan laporan ini berdasarkan apa yang dilakukan oleh Ferdy-Putri. PC sebelumnya melaporkan korban ke Polres Jakarta Selatan soal ancaman pembunuhan.
Kemudian, terkait laporan PC soal dia yang mengaku menjadi korban pelecehan dan/atau kekerasan seksual oleh almarhum Brigadir J.
Untuk diketahui, dua laporan di atas sudah dilakukan penghentian penyidikan oleh Bareskrim. "Tetapi masih terus diulang-ulang bahwa mereka korban pelecehan seksual," kata dia.
Pagi ini, PC telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk pertama kalinya. Dia tampak masuk ke Bareskrim Polri sekira pukul 10.30.
Dalam kasus ini, Timsus Polri menetapkan 5 tersangka. Mereka adalah PC, Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf selaku sopir.
Para tersangka ini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Adapun ancamannya yaitu maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.(Antara)
Baca Juga: Ferdy Sambo Akui Salah, Minta Maaf, dan Menyesal, tapi Ajukan Banding saat Dipecat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu
-
Cedera Cristian Romero Bikin Argentina Cemas Menjelang Babak Gugur Piala Dunia 2026
-
Cara Mengatasi Pompa Air Bunyi Cetak-Cetek agar Tak Boros Listrik
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama