SUARA DENPASAR - Kasus pembunuhan Brigadir Joshua yang diduga didalangi Ferdy Sambo memasuki babak baru. Dia bersama sang istri, Putri Candrawathi kembali dilaporkan oleh Kuasa Hukum Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak melaporkan pasangan suami-istri istri dengan kasus laporan palsu ancaman pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual.
"Berkaitan dengan Pasal 317 dan 318 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP," kata dia di Mabes Polri, Jumat.
Dia mengatakan laporan ini berdasarkan apa yang dilakukan oleh Ferdy-Putri. PC sebelumnya melaporkan korban ke Polres Jakarta Selatan soal ancaman pembunuhan.
Kemudian, terkait laporan PC soal dia yang mengaku menjadi korban pelecehan dan/atau kekerasan seksual oleh almarhum Brigadir J.
Untuk diketahui, dua laporan di atas sudah dilakukan penghentian penyidikan oleh Bareskrim. "Tetapi masih terus diulang-ulang bahwa mereka korban pelecehan seksual," kata dia.
Pagi ini, PC telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk pertama kalinya. Dia tampak masuk ke Bareskrim Polri sekira pukul 10.30.
Dalam kasus ini, Timsus Polri menetapkan 5 tersangka. Mereka adalah PC, Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf selaku sopir.
Para tersangka ini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Adapun ancamannya yaitu maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.(Antara)
Baca Juga: Ferdy Sambo Akui Salah, Minta Maaf, dan Menyesal, tapi Ajukan Banding saat Dipecat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Daftar Pemain Moving Season 2 Terungkap, Ada Wajah Baru dengan Nama Besar
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Menyelinap ke Pikiran Ayah
-
Polisi Respons Dugaan Temuan Whip Pink di Rumah Reza Arap
-
Generasi Muda Terperangkap Utang Paylater dan Pinjol: Kurangnya Literasi Keuangan Jadi Pemicu?
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela