SUARA DENPASAR - Kasus pembunuhan Brigadir Joshua yang diduga didalangi Ferdy Sambo memasuki babak baru. Dia bersama sang istri, Putri Candrawathi kembali dilaporkan oleh Kuasa Hukum Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak melaporkan pasangan suami-istri istri dengan kasus laporan palsu ancaman pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual.
"Berkaitan dengan Pasal 317 dan 318 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP," kata dia di Mabes Polri, Jumat.
Dia mengatakan laporan ini berdasarkan apa yang dilakukan oleh Ferdy-Putri. PC sebelumnya melaporkan korban ke Polres Jakarta Selatan soal ancaman pembunuhan.
Kemudian, terkait laporan PC soal dia yang mengaku menjadi korban pelecehan dan/atau kekerasan seksual oleh almarhum Brigadir J.
Untuk diketahui, dua laporan di atas sudah dilakukan penghentian penyidikan oleh Bareskrim. "Tetapi masih terus diulang-ulang bahwa mereka korban pelecehan seksual," kata dia.
Pagi ini, PC telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk pertama kalinya. Dia tampak masuk ke Bareskrim Polri sekira pukul 10.30.
Dalam kasus ini, Timsus Polri menetapkan 5 tersangka. Mereka adalah PC, Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf selaku sopir.
Para tersangka ini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Adapun ancamannya yaitu maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.(Antara)
Baca Juga: Ferdy Sambo Akui Salah, Minta Maaf, dan Menyesal, tapi Ajukan Banding saat Dipecat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Belajar dari Kasus Ponpes Pati: Ruang Pendidikan Gagal Hadirkan Rasa Aman
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Bangkit Lagi? Cek Perkiraan Harga HP Midrange Vivo S2 yang Dirumorkan Comeback Tahun Ini
-
Mortal Kombat 2 Raup Puluhan Miliar Sebelum Tayang, Siap Ikuti Kesuksesan Super Mario?
-
Upaya Duda Lina Jubaedah Jadikan Bintang Ahli Waris Berakhir Tragis, Hakim Nilai Cacat Formil
-
Kembalinya Mahkota Raja Pajajaran, Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Pukau Warga Bogor
-
Ketika Bantuan Pendidikan Tidak Selalu Sampai pada Kebutuhan Anak
-
Realita Kehidupan Dewasa yang Tidak Selalu Indah di Buku Rapijali 3
-
Sinopsis Film Backrooms: Teror Ruangan Kosong yang Penuh Gore dan Misteri