SUARA DENPASAR - Ferdy Sambo aku salah, juga menyesal dalam sidang kode etik yang digelar Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Dia pun dipecat atau pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) dari kepolisian. Akan tetapi, suami dari Putri Cadrawathi ini mengajukan banding atas putusan KKEP.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, Ferdy Sambo sebagai pelanggar sama sekali tidak menolak apa yang disampaikan oleh kesaksian para saksi.
“Artinya perbuatan tersebut betul adanya," jelas Dedi pada wartawan usai sidang etik di ungkap Dedi di Gedung TNCC Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).
Dedi menuturkan, Ferdy Sambo mengakui semua perbuatan yang dilakukan. Dari soal rekayasa kasus, menghilangkan barang bukti, sampai obstruction of justice atau menghalangi penegakan hukum/ penyidikan.
Tak hanya mengakui perbuatannya yang salah, dalam sidang yang berlangsung marathon dari Kamis (25/8/2022) Pukul 09.25 WIB hingga Jumat (26/8/2022) 01.55 WIB itu, Ferdy Sambo juga menyampaikan penyesaan dan minta maaf.
“Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini bisa diterima dengan terbuka dan saya siap menjalankan proses hukum ini dengan baik, sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak," kata Ferdy Sambo dalam suratnya.
Dalam selembar surat yang ditulis tangan, Sambo juga menyatakan rasa bersalah dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan senior dan rekan-rekannya di kepolisian.
Berdasarkan pemeriksaan saksi dan pelanggar, pimpinan sidang KKEP sudah memutuskan Ferdy Sambo dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat. Dedi mengatakan, putusan pimpinan sidang KKEP bulat. Tidak ada perbedaan pendapat.
"Tidak ada (perbedaan pendapat, red), makanya tadi kolektif kolegial dari ketua wakil ketua dan 3 anggota semua sepakat untuk ambil keputusan tadi," jelasnya.
Baca Juga: Viral Bapak-bapak Ketahuan Rekam Bule Berbikini di Pantai Bali, HP Dirampas
Meski telah mengakui kesalahannya, lalu minta maaf dan menyesal atas perbuatannya, bapak empat anak ini menyatakan banding atas putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Menanggapi banding yang diajukan Ferdy Sambo, Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, itu adalah hak dari terduga pelanggar. Namun, dia menegaskan, nantinya putusan banding adalah keputusan final dan mengikat.
"Khusus untuk kasus Irjen FS (Ferdy Sambo), banding adalah keputusan final dan mengikat," jelasnya.
Dalam waktu tiga hari setelah putusan KKEP, kata Dedi, mantan Kadiv Propam Polri memiliki waktu mengajukan banding. Setelah mengajukan banding, kemudian sekretaris KEPP punya waktu 21 hari untuk membuat putusan banding.
"Yang jelas yang bersangkutan sudah menerima apapun keputusan yang akan diambil sidang bandingnya," tukasnya. (PMJNews)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Gagal Kalahkan Dewa United di Kandang, Rumput JIS Jadi Sasaran Pelatih Persija
-
Nasib Emiten Kaesang! Bisnis Lesu, Kini Terpaksa Jual Aset Demi Bayar Utang ke BCA
-
Thuram Murka! Hinaan ke Vinicius Jr Dianggap Serangan ke Dirinya Juga
-
Tamu Tahlilan Vidi Aldiano Membludak hingga 300 Orang, Deddy Corbuzier Tanggung Semua Makanan
-
25 Contoh Kalimat Ucapan Idulfitri yang Tulus untuk Sahabat yang Sudah Lama Tidak Bertemu
-
I Love Boosters, Satir Kapitalisme Dunia Fashion yang Absurd
-
Lebaran Ganti Laptop? Ini Pilihan Harga 9 Jutaan Terbaik yang dengan RAM 16GB!
-
Deretan Promo Bukber BRI yang Bikin Untung, Jangan Sampai Kelewatan!
-
Haid saat Idulfitri: Wanita Lebih Baik ke Tempat Salat Id atau di Rumah Saja?
-
Trump Minta Bantuan Sekutu Amankan Selat Hormuz, Jepang hingga Australia Enggan Kirim Kapal