SUARA DENPASAR – Dua pelaku pembunuhan pegawai bank di Bali bernama I Gusti Agung Mirah Lestari (42), yakni Nova Sandi Prasetia (31) dan temannya Rahman (28) dijerat menggunakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pasal ini sama seperti yang dikenakan kepada mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo dkk dalam pembunuhan Brigadir Joshua. Ancamannya maksimal berupa hukuman mati.
"Kedua pelaku melanggar tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP junto pasal 55 KUHP atau pasal 365 KUHP," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto di Polda Bali, Senin (29/8/2022).
Satake Bayu menjelaskan, kedua pelaku terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. Keduanya dikenai pasal pembunuhan berencana dan perampokan dengan kekerasan terhadap korban I Gusti Agung Mirah Agung Lestari, seorang janda asal Desa Buduk, Mengwi, Badung.
Lalu Minggu (21/8/2022), korban janjian untuk bertemu dengan pacarnya Nova untuk jalan-jalan. Lalu menggunakan mobil korban, pelaku yang juga mengajak temannya RA jalan menuju Kedonganan, Jimbaran untuk makan-makan.
"Dan posisinya pelaku NSP (Nova) yang mengendarai mobil, korban (Gung Mirah) di sampingnya, dan pelaku RA (Rahman) duduk di belakang," kata AKBP Endang Tri Prwanto, Kasubdit 3 Direskrimum Polda Bali saat konferensi pers di Polda Bali.
Namun, jauh sebelum makan malam bersama itu, ternyata pelaku NSP dan RA sudah merencanakan aksi pembunuhan dan perampokan. Rahman yang sebetulnya bekerja sebagai pekerja di kebun kelapa sawit di Malaysia terbang dari Malaysia ke Bali satu bulan sebelumnya demi rencana perampokan ini. Selama sebulan di Bali, Rahman tinggal di sebuah kos di Gianyar.
"Jadi mereka sudah berencana sejak awal," bebernya.
Singkat cerita, usai makan malam mereka hendak pulang. Tiba-tiba di tengah perjalanan, keduanya telah merencanakan eksekusi. Pelaku RA langsung mencekik korban dari arah belakang selama di dalam mobil. Dia juga dicekik pakai tali tas.
Korban sempat berontak, namun tersangka RA langsung menghantam kepala korban menggunakan lututnya. "Jadi korban dieksekusi di dalam mobil.selam perjalanan. Korban dicekik," bebernya. Lalu di hutan hutan Klatakan, jalan raya Denpasar-Gilimanuk, Banjar Sumber Sari, desa Melaya, Jembrana, jasad korban dibuang ke selokan.
Baca Juga: Begini Kronologi Pembunuhan Keji Pegawai Bank di Bali hingga Pelarian Kedua Pelaku
Pelaku NSP yang bertugas mengendarai mobil disuruh berhenti oleh RA. Lalu pelaku RA bertugas membopong tubuh korban keluar mobil dan melemparnya ke got. Hingga akhirnya jasadnya ditemukan pada Minggu (23/8/2022). Pasca temuan jasad korban, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Dua pria dan mobil korban sempat terlihat menyeberang di pelabuhan Gilimanuk. "Kami mendapatkan informasi ternyata mobil korban sudah berada di Boyolali. Dijual di sana dengan harga Rp. 25 juta. Nomor planya juga sudah diganti," terangnya.
Polisi lalu berlanjut mengejar pelaku. Hingga pada Sabtu (27/8/2022) pelaku NSP dan RA ditangkap di Lampung. "Motif pembunuhan ini masalah ekonomi," tandas AKBP Endang Tri Purwanto. Dalam penangkapan itu, kedua pelaku berupaya kabur dan melarikan diri. Sehingga polisi menembak kaki keduanya.
Kini keduanya diamanakan di Polda Bali. Sedangkan barang bukti mobil mobil masih berada di Pulau Jawa. (MNP)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Tanggal Pernikahan Adhisty Zara Masih Jadi Teka-teki, Unggahan Sang Adik Disebut Jadi Bukti
-
Declan Rice: Ini Seperti Lotre
-
Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 Juni 2026: Tahan Shard, Klaim 5.000 Gems Gratis
-
Siap Comeback Musim Panas! Hearts2Hearts Spill Konsep Ceria 'Lemon Tang'
-
Rafael Benitez Tertarik Latih Timnas Italia, Sudah Pelajari Bahasanya
-
Tampil Ke-21 Kali di Panggung Java Jazz Festival, Andien Bagikan Pengumuman Penting
-
SMBC Indonesia Perluas Strategi Bisnis, Salah Satunya Bidik Nasabah Ini
-
5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
-
Rafael Leao Umumkan Tinggalkan AC Milan, Ingin Cari Tantangan Baru