Suara Denpasar - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengancam mencopot jajarannya apabila terbukti membekingi praktik ilegal seperti judi online hingga peredaran narkoba. Hal tersebut direspon bawahannya dengan menangkap para penjudi.
Tak terkecuali Polresta Denpasar, Bali. Mereka kini gencar memberantas judi dan menangkap pelakunya.
Terbaru, Polsek Denpasar Utara menangkap seorang pengepul judi togel asal Banyuwangi, Jawa Timur berinisial AP (37). Dia ditangkap pada Sabtu (27/8/22) sekira jam 17.00 wita di jalan Jalan Pidada Desa Ubung kecamatan Denpasar Utara.
Saat diamankan, AP menjual togel dari jenis togel Sidney,hongkong dan Singapura dengan cara menerima pasangan togel.
"Kemudian pelaku memasang melalui username Dhika33 milik pelaku,” kata Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Carlos Dolesgit, Selasa (30/8/22).
Penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat terkait praktik jual beli togel di wilayah jalan Pidada, Ubung, Denpasar Utara. Polisi lantas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di tempat tinggalnya.
Dalam penangkapan itu, diamankan barang bukti uang tunai hasil jualan togel sebanyak Rp. 178.000, satu buah buku catatan rekapan togel, dua buah Hp dan satu buah buku tabungan BCA.
“Pasal yang disangkakan terhadap pelaku Pasal 303 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tambah Iptu Carlos
Kepada polisi, pelaku mengaku menjual togel karena pekerjaannya sebagai tukang ojek sedang sepi. Dia mengaku menjual sejak setahun lalu dan uang hasil dari berjualan togel online untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
Baca Juga: Kenakan Seragam SD, Farel Prayoga Berangkat Sekolah Menumpang Pesawat Jet Pribadi
“Keuntungan yang didapat pelaku jika pemain kalah sebesar 30 % dari jumlah pasangan pemain yang didapat dan bila pemain menang sebesar 10 % dari uang kemenangan pemain,” tandasnya. (MNP)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Sudah Siap War Tiket? Ini Rangkaian Acara Lengkap Perayaan HUT ke-81 RI dari Istana hingga Monas
-
Gadis Bernama Aishah Siregar Tiba-tiba Hilang dan Ditemukan di Kamboja, Korban Perdagangan Orang?
-
Kenapa Sabun Mandi Tidak Boleh untuk Wajah? Ini Alasan Pentingnya
-
Ulasan A Model Family: Menimbang Moralitas di Tengah Desakan Kehidupan
-
Bicara Boleh Biasa, Perform yang Menentukan: Jago MC ala Ongky Hojanto
-
Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY
-
Max Havelaar! Novel Legendaris Pelajaran SMA yang Mengguncang Belanda
-
Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI: Bebaskan Pajak Daerah, Ringankan Beban Warga
-
Kabinet Bayangan: Dana MBG di Pos Pendidikan Korbankan Nasib Guru dan Sekolah
-
5 Low pH Cleanser Lokal yang Aman untuk Kulit Sensitif, Cuma Rp30 Ribuan!