Suara Denpasar- Pengacara Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J protes lantaran dirinya dilarang untuk mengikuti proses rekonstruksi pembunuhan kliennya.
Rekonstruksi ini dihadiri seluruh tersangka yang terkait dengan pembunuhan Brigadir J, seperti Ferdy Sambo dan istrinya, serta dua orang ajudan serta pegwai di rumah Sambo.
Proses rekonstruksi itu menggambarkan detail soal kejadian sebelum dan sesudah pembunuhan.
Namun si pengacara tidak diizinkan untuk mengikuti proses rekonstruksi tersebut.
Pengacara Brigadir J mempertanyakan kenapa dirinya dilarang untuk melihat proses pembunuhan kliennya.
Terkiat dengan hal ini Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD memberikan respon terkait dengan protes tersebut.
Kata Mahfud MD kepolisian tidak wajib untuk mengundang pengacara korban, meskipun juga tidak berhak melarang.
"Ketika rekonstruksi dilakukan ya mereka (pengacara Brigadir J) memang tidak harus diundang. Meskipun tidak harus dilarang. Itu sama saja dengan masyarakat biasa," kata Mahfud dikutip dari siaran kanal YouTube Lembaga Survei Indonesia, Rabu (31/8/2022) dari laman PMJ.
Kata dia yang wajib untuk datang adalah pengacara dari para tersangka.
Baca Juga: Fans Screening One Piece Film Red Dibanderol Rp860 Ribu, Jadwal dan Cara Membelinya
Sedangkan untuk posisi pengacara korban sudah bisa diwakili oleh pengacara negara yakni jaksa.
"Sebenarnya kalau di dalam hukum itu yang berhak mendapat pengacara itu sebenarnya kan terpidana, bukan korban ya. Karena kalau korban tidak maju ke pengadilan, kalau yang boleh punya pengacara itu yang tersangka seperti Bharada (Eliezer), Sambo itu," jelasnya.
Karena itu saat rekonstruksi kemarin, lanjut Mahfud MD, hanya pengacara dari para tersangka yang diundang.
Sedangkan untuk Brigadir J sudah diwakili oleh pengacara negara atau jaksa. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Lenovo Yoga Slim Ultra 7 FIFA World Cup 26 Edition:Laptop AI Premium dengan Aura Sang Juara
-
Piala Dunia 2026: Jika Terus Dapatkan Suplai, CR7 Sejatinya Tak Kalah Garang Ketimbang Messi
-
Microchip: Tren Migrasi Teknologi Menuju Edge AI Mulai Saingi Dominasi Cloud
-
Lenovo ThinkPad Siap Tempur di Lapangan dan Dunia Digital, Tahan Ekstrem hingga Serangan Siber
-
Waduk di Dunia Diam-Diam Kehilangan Kapasitas Air: Sedimentasi Jadi Ancaman yang Sering Terabaikan
-
Jejak Geng Kelelawar Ulu Belu: 30 Kali Bobol Toko Hingga Kotak Amal, 4 Tersangka Diringkus
-
Ungkap Alasan Gaji Guru 'Tidak Layak', Prabowo: Tidak Ada Uangnya
-
Timnas Indonesia Dipastikan Absen di Asian Games 2026, Ini Jawaban Erick Thohir
-
Cristiano Ronaldo Buang Muka Ditanya-tanya Soal Lionel Messi
-
Musisi Global Siap Buka Kompetisi Esports World Cup 2026 di Paris