SUARA DENPASAR - Hotman Paris Hutapea, pernah bilang melalui Instagramnya, akun @hotmanparisofficial bahwa Ferdy Sambo bisa lolos dari Pasal 340 KUHP atau pembunuhan berencana. Yang terbaru, dia mengaku ditawari jadi pengacara Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri yang menjadi tersangka pembunuhan berencana atas ajudannya, Brigadir Joshua atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hotman Paris Hutapea melalui instagramnya sempat menyatakan Ferdy Sambo berpotensi bebas dari Pasal pembunuhan berencana atau PAsal 340 dengan ancaman hukuman mati. Paling banter, menurut Hotman Paris, Ferdy Sambo kena pembunuhan biasa atau Pasal 338 yang ancamannya hanya 15 tahun penjara.
"Apakah benar kasus kematian Brigadir J merupakan pembunuhan berencana 340 KUHP Pidana atau pembunuhan spontan 338. Jawabannya adalah itu tergantung temuan fakta persidangan," kata Hotman Paris Hutapea lewat @hotmanparisofficial.
Dia juga mempertanyakan adakah keterangan saksi yang menyatakan seorang jenderal sekaligus suami, yang menangis ketika mendengar keluhan atau cerita dari sang istri, Putri Candrawathi terkait dugaan pelecehan seksual di Magelang.
"Itu pertanyaan lo. Sebab kalau benar saksi-saksi kunci menceritakan kejadian bahwa seorang jendral, seorang suami menangis begitu mendengar cerita keluhan dari istrinya. Maka bisa berakibat nanti diduga apakah 338 atau 340," jelas dia.
Menurut Hotman, apabila Ferdy Sambo sampai menangis dan emosi atas cerita istrinya yang ngaku dilecehkan, artinya bisa dikatakan tindakan spontan. Pembunuhan spontan memenuhi unsur pada Pasal 338, bukan Pasal 340.
Yang terbaru, Hotman Paris membuat pengakuan mengejutkan. Dia mengaku ditawari untuk menjadi pengacara Ferdy Sambo yang diduga membunuh Brigadi Joshua. Walau begitu, Hotman mengaku tidak mau menerima tawaran itu.
“Untuk kali ini, saya tidak bisa," aku Hotman Paris dalam acara Pagi Pagi Ambyar Trans TV, Kamis (1/9/2022).
Hotman Paris mengaku menolak tawaran itu salah satunya karena sedang menangani dua kasus berbeda di tengah kasus Ferdy Sambo.
Baca Juga: Istri Polisi Histeris Digerebek Propam di Hotel Berbintang
"Di bulan yang sama, ada dua kasus viral yang melibatkan rakyat kecil yang berhasil saya tolong," ucap Hotman Paris Hutapea.
Alasan lain, dia enggan membeberkan ke publik. Namun, bukan karena alasan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan, dengan demikian dalam posisi sebagai pihak yang salah secara hukum. Menurutnya, seorang pengacara tidak selalu membela klien yang benar.
"Tidak benar bahwa pengacara hanya membela orang yang jujur atau bersih. Pengacara itu, kepada pihak yang bersalah pun harus bekerja agar bisa dihukum sesuai kesalahannya," papar advokat berusia 62 tahun ini. (Suara.com)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup