Suara Denpasar - Tak hanya sang suami, Irjen Ferdy Sambo membuat sejarah kelam di institusi kepolisian dengan menyeret puluhan polisi dalam rekayasa kasus polisi tembak polisi dengan korban Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Diam-diam, prestasi serupa juga dibukukan sang istri yakni Putri Candrawathi. Bahkan, sampai saat ini Putri Sambo belum juga ditahan penyidik Timsus Mabes Polri dengan alasan kemanusiaan.
“Setiap kasus pembunuhan gak pernah ada tuh satu orang yang ikut membunuh pembunuhan berencana lepas gitu aja gak ditahan. Ini kan bodoh juga!,” kata Deolipa Yumara seperti dikutip dari Youtube tvOneNews, Rabu (31/8/2022).
Jadi, hemat dia, penangguhan penahanan yang diberikan terhadap Putri Candrawathi itu tidak umum dalam penegakkan hukum di Indonesia. Apalagi, kasus yang menjerat adalah pembunuhan. "Tidak pernah ada dalam sejarah seseorang yang sudah jadi tersangka kasus pembunuhan, berencana apalagi dan dia terlibat. Itu masih bebas kelayapan," sentil dia.
Sementara itu pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis kepada Suara.com saat ditemui di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, usai pemeriksaan, Rabu (31/8/2022) malam. Dia menjelaskan bahwa penangguhan penahanan itu merujuk Pasal 31 ayat (1) KUHAP dengan alasan kemanusiaan.
Di mana Putri Candrawathi kondisi kesehatannya tidak stabil dan masih memiliki anak kecil. Atas permohonan berikut dalil tersebut, pihak penyidik mengabulkan permohonan penangguhan penahanan
Putri Cadrawathi. Di mana yang berangkutan dikenakan wajib lapor dua kali seminggu.
Untuk diketahui, dari lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hanya Putri Candrawathi yang tidak ditahan. Sedangkan empat lainnya yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal (RR), Irjen Pol Ferdy Sambo (FS), dan Kuat Ma’ruf (KM) jauh hari sebelumnya sudah menghuni pengapnya sel tahanan. ***
Baca Juga: Punya Bayi dan juga kondisi kesehatan jadi alasan Putri Candrawathi Tak Ditahan Polisi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Sudah Dapat Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana? Simak Aturan Berpakaiannya
-
Tinggalkan Gaya Lama, Pakar Dorong Kapal PPA Segera Dilengkapi Rudal Aster
-
Hair Serum Dipakai Kapan? Ketahui Waktu Terbaik dan Cara Aplikasinya agar Hasil Maksimal
-
Semen Gresik Raih TOP BRAND AWARDS 2026, Bukti Tetap Menjadi Pilihan Masyarakat Indonesia
-
Nadiem Sindir Perlakuan 'Spesial' Kejagung ke Febrie Adriansyah: Saya Langsung Diborgol
-
Top Skor AFF 2026 Memanas! Mitchell Baker Kini Dikejar Ketat Wing Naing Tun
-
Smartfren Luncurkan Unlimited 5G di Semarang, Perkuat Jaringan Digital di Jawa Tengah
-
Profil John van den Brom Pelatih FC Twente yang Usir Mees Hilgers, Suka Ribut dan Ngomong Kasar
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Empat Buronan Pemerintah China Dideportasi dari Semarang, Diduga Terlibat Love Scamming