Suara Denpasar - Tak hanya sang suami, Irjen Ferdy Sambo membuat sejarah kelam di institusi kepolisian dengan menyeret puluhan polisi dalam rekayasa kasus polisi tembak polisi dengan korban Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Diam-diam, prestasi serupa juga dibukukan sang istri yakni Putri Candrawathi. Bahkan, sampai saat ini Putri Sambo belum juga ditahan penyidik Timsus Mabes Polri dengan alasan kemanusiaan.
“Setiap kasus pembunuhan gak pernah ada tuh satu orang yang ikut membunuh pembunuhan berencana lepas gitu aja gak ditahan. Ini kan bodoh juga!,” kata Deolipa Yumara seperti dikutip dari Youtube tvOneNews, Rabu (31/8/2022).
Jadi, hemat dia, penangguhan penahanan yang diberikan terhadap Putri Candrawathi itu tidak umum dalam penegakkan hukum di Indonesia. Apalagi, kasus yang menjerat adalah pembunuhan. "Tidak pernah ada dalam sejarah seseorang yang sudah jadi tersangka kasus pembunuhan, berencana apalagi dan dia terlibat. Itu masih bebas kelayapan," sentil dia.
Sementara itu pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis kepada Suara.com saat ditemui di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, usai pemeriksaan, Rabu (31/8/2022) malam. Dia menjelaskan bahwa penangguhan penahanan itu merujuk Pasal 31 ayat (1) KUHAP dengan alasan kemanusiaan.
Di mana Putri Candrawathi kondisi kesehatannya tidak stabil dan masih memiliki anak kecil. Atas permohonan berikut dalil tersebut, pihak penyidik mengabulkan permohonan penangguhan penahanan
Putri Cadrawathi. Di mana yang berangkutan dikenakan wajib lapor dua kali seminggu.
Untuk diketahui, dari lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hanya Putri Candrawathi yang tidak ditahan. Sedangkan empat lainnya yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal (RR), Irjen Pol Ferdy Sambo (FS), dan Kuat Ma’ruf (KM) jauh hari sebelumnya sudah menghuni pengapnya sel tahanan. ***
Baca Juga: Punya Bayi dan juga kondisi kesehatan jadi alasan Putri Candrawathi Tak Ditahan Polisi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Dokter Tifa Dokter Apa? Ditangkap Polisi saat Ujian S3 Fakultas Kedokteran UI
-
Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
-
Urutan Skincare Malam Somethinc untuk Atasi Kulit Kusam, Wajah Jadi Cerah Bercahaya
-
Berkedok Mobil Dinas, 4 Petugas PLN Lumajang Gasak Kabel Listrik Aktif
-
GAC Indonesia Tunda Peluncuran Dua Produk Baru Dampak Kenaikan Harga BBM Serta Rupiah Melemah
-
Hasil Piala Dunia 2026: Brasil Ngamuk Hajar Haiti 3-0, Matheus Cunha Cetak Dua Gol
-
Ahmad Tohari dan Realisme Magis yang Sunyi dalam Lintang Kemukus Dini Hari
-
Kasus Dermatitis pada Bayi dan Anak Terus Meningkat, Ini Cara Cegah Eksim Si Kecil Kambuh
-
7 Jam Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung Terkair Alur Dana PT LEB
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil