/
Jum'at, 02 September 2022 | 07:19 WIB
Poresta Malang turun tangan tangani kasus perundungan bocah SMP. (ANTARA)

Suara Denpasar- Kasus perundungan yang menimpa anak-anak terjadi di wilayah Malang.

Video perundungan ini bahkan viral beredar di sejumlah lini masa media sosial.

Dalam video tersebut tampak seorang bocah kelas 2 SMP sampai menangis lantaran dipukul oleh dua orang lainnya.

Umur dua orang yang merundung ini masih duduk di bangku SMP dan satu lagi masih duduk di bangku SD.

Dalam video ini korban yang berusia 14 tahun, terduga pelaku merupakan pelajar SMP kelas 2 dan siswa SD kelas VI.

Para terduga pelaku merundung korban dengan memukul, menaburkan bedak, hingga melepas pakaian korban.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan penyelidikan.

"Saat ini sudah dalam penyelidikan Polresta Malang Kota," kata Budi, kepada ANTARA.

Pada video tersebut, perundungan itu dilakukan oleh pelaku di sebuah rumah. 

Baca Juga: Kepercayaan Publik Sempat Anjlok hanya 28 Persen Gara-gara Ferdy Sambo, Kini Mahfud MD Bilang Ini

Pada saat korban sedang tidur di sebuah sofa, terduga pelaku kemudian tiba-tiba memukul kepala dan kaki korban dengan menggunakan bantal.

Sementara terduga pelaku lainnya merekam kejadian itu.

Para pelaku kemudian juga melepaskan pakaian korban, hingga korban menangis. 

Salah satu terduga pelaku memegangi korban, sementara pelaku lainnya berusaha menarik-narik celana korban.

"Pasti Unit PPA yang menangani, apalagi terduga pelaku juga masih anak-anak," katanya.(*)

Load More