Suara Denpasar - Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi menjadi satu-satunya tersangka yang tidak dilakukan penahanan oleh penyidik.
Atas kondisi ini Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) memperingatkan jika banyak resiko yang bisa terjadi jika Putri Candrawathi tidak ditahan.
Kerentanan ini misalnya akan mudah terjadinya komunikasi dengan pihak luar.
Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan hal lainnya yang perlu dipertanyakan adalah soal rasa keadilan bagi masyarakat.
"Jelas menyakiti rasa keadilan masyarakat," kata Bambang kepada ANTARA di Jakarta, Jumat (2/9/2022).
Menurut Bambang, penyidik memiliki kewenangan untuk memutuskan tersangka ditahan atau tidak, dengan pertimbangan tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya.
Namun, kata dia, menjadi pertanyaan apakah rasa keadilan publik telah terpenuhi dengan tidak ditahannya Putri Candrawathi.
"Pendapat saya, memang PC (Putri) tidak akan menghilangkan barang bukti dan lain-lain sesuai alasan objektif dan subjektif penyidik; tetapi apakah alasan itu memenuhi rasa keadilan?" tambahnya.
Polri sebelumnya memberikan alasan soal tidak ditahannya Putri Candrawathi.
Baca Juga: Nasib Anak Buah Ferdy Sambo di Divisi Propam Terancam, Keputusan Dipecat atau Tidak Tunggu Hari Ini
Alasan pertama adalah yang bersangkutan masih memiliki bayi yang berumur 1,5 tahun.
Alasan kedua adalah faktor kesehatan dari Putri Candrawathi yang belum stabil. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Harga Pangan Hari Ini: Bawang hingga Cabai Kompak Naik, Beras dan Minyak Goreng Ikut Terkerek
-
Erin Bantah Menyeret Nama Andre Taulany di Kasus Dugaan Penganiayaan ART: Bukan Saya!
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Era Bakar Uang Berakhir! Kini Fintech RI Masuk Fase Jaga Kandang dan Akuntabilitas
-
5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
-
Di Ujung Tahta Pajajaran: Tragedi dan Intrik Politik di Akhir Kekuasaan
-
Kontroversi Harga Tiket Piala Dunia 2026, FIFA: Sesuai Pasar Amerika Utara
-
Yeji ITZY Alami Hernia Diskus, Partisipasi di Konser TUNNEL VISION Dibatasi
-
Klub Main Bareng: Tempat Nongkrong Anti-Kaku bagi Para Pencinta Kreativitas di Bangka
-
Waspada Virus Hanta: Cara Penularan hingga Pencegahan yang Harus Diketahui