/
Minggu, 04 September 2022 | 10:31 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa (Suara.com)

Suara Denpasar - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa ramai dibicarakan publik. Ini seiring penyataannya yang setuju jika Putri Candrawathi yang tiada lain istri dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tak ditahan.

Alasan wakil rakyat ini setali tiga uang dengan Polri. Bahwa, Putri Candrawathi yang juga menjadi tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J atau Brigadir Joshua memiliki anak yang baru berumur 1,5 tahun.

Dukungan Desmond Mahesa itu pun mengundang kontroversi di kalangan warganet. Banyak yang menyindir, ada juga yang setuju atas pernyataan anggota Fraksi Partai Gerindra di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (30/8/2022).

Desmond Mahesa menilai bahwa Putri Candrawathi cukup dijadikan tahanan kota dan tidak ditahan. Ini mempertimbangkan perannya sebagai seorang ibu yang masih memiliki balita.

Di sisi lain, dalam setiap pemanggilan yang dilakukan penyidik Mabes Polri. Istri dari Irjen Sambo itu selalu memenuhi panggilan penyidik.

Namun, bagi warganet yang kontra langsung bereaksi atas ungkapan pria kelahiran 12 Desember 1965 itu. Bahkan, warganet membandingkan dengan kasus Vanessa Angle hingga Angelina Sondakh.

Keduanya bahkan tidak terlibat kasus pembunuhan dan memiliki anak Balita, namun tetap saja ditahan.
Ingat warganet kepada aktivis yang menjadi salah satu korban penculikan aktivis pro demokrasi pada tahun 1997/1998 itu. Putri Candrawathi adalah tersangka pembunuhan Brigadir J.

Desmond Mahesa sendiri diketahui memiliki latar belakang lulusan S1 Hukum Universitas Lambung Mangkurat tahun 1994, pada 2003 Pasca Sarjana Hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM dan lulus pada 2005. Saat menjadi aktivis, dia bergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). ***

Baca Juga: Ketua Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo Bos Mafia: Kayak Gak Ada Masalah

Load More