SUARA DENPASAR - I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi atau biasa dipanggil Dewa Raka Sandi kembali mengemban tugas negara. Setelah berhenti dari anggota KPU RI, dia dilantik menjadi anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dari unsur tokoh masyarakat periode 2022-2007. Putra Bali ini pernah dapat ‘durian runtuh’ karena ulah kader PDIP Harun Masiku yang menyuap komisoner KPU RI.
Putra Jembrana Bali ini dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah pelantikan Menteri PAN dan RB Abdullah Azwar Anas di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/9/2022). I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dilantik bersama Ratna Dewi Pettalolo, M. Tio Aliansyah, Hedi Lukito, dan J. Kristiadi.
Dari website KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi merupakan pria kelahiran Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali pada 21 Nopember 1970 atau usia 52 tahun.
Jauh sebelum diangkat sebagai anggota DKPP, dia menuntaskan masa sekolahnya dari SD sampai SMA di tanah kelahirannya, Jembrana. Yakni SDN 1 Yeh Sumbul, SMPN 1 Mendoyo, hingga SMAN 1 Negara.
Selepas lulus SMA, dia melanjutkan pendidikan di Yogyakarta. Dia masuk fakultas tekni Universitas Gajah Mada (UGM), Jurusan Kimia dan lulus 1999. Selama menjadi mahasiswa, Dewa Raka Sandi tergolong aktif dalam berorganisasi. Baik organisasi internal kampus maupun ekstra kampus. Di antaranya adalah masuk dalam pers mahasiswa yakni lewat Dewan Redaksi Majalah Ilmiah Populer Entropi, Jurusan Teknik Kimia, FT UGM Yogyakarta (1992-1994).
Dan yang lebih menggembleng lagi dengan aktivisme Gerakan mahasiswa dan kebangsaan adalah dia ikut dalam organisasi mahasiswa nasional lewat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Yogyakarta. Bahkan, Dewa Raka Sandi sempat menjadi ketua DPC GMNI Yogyakarta pada 1994-1996.
Setelah tamat dari UGM, dia kembali ke Bali. Dia banyak bekecimpung dalam pendidikan. Yakni menjadi Direktur Lembaga Pelatihan Teknologi Informasi dan Manajemen (LPTIM) Ganesha Guru, Denpasar dari 1999 sampai 2004. Dia juga menjadi Direktur Politeknik Ganesha Guru, Denpasar dari 2002 sampai 2004.
Kelihatannya, Dewa Raka Sandi butuh penyesuaian ketika kembali ke Bali, apalagi di Denpasar. Apalagi, masa sekolahnya dia hanya dari Jembrana, langsung ke Yogyakarta. Namun, berkat daya jelajah dan keaktifan berorganisasi saat mahasiswa, dia pakai untuk masuk ke jaringan di Denpasar.
Salah satunya dia menjadi Wakil Sekretaris Pusat Kajian Hindu (The Hindu Centre) dari 2004 sampai 2007. Dia juga terlibat aktif sebagai anggota Badan Diklat DPN Keluarga Besar Marhaenis dari 2004 sampai 2009. Selain itu, dia juga didaulat sebagai Ketua DPD Persatuan Alumni GMNI Provinsi Bali, (2006-2011/2011-2015).
Baca Juga: Pilih Mana Pak Walikota Cilegon? Tolak Pembangunan Gereja atau Helldy Agustian Mundur
Sebagai Ketua DPD PA GMNI Bali, jaringan Dewa Raka Sandi pun makin terbuka. Terbukti, dia mulai tembus ke lembaga pemerintah. Yakni sebagai anggota KPU Provinsi Bali pada 2008 sampai 2013. Saat itu Ketua KPU Bali adalah Lanang Perbawa, alumni KMHDI. Kemudian kariernya terus menanjak menjadi Ketua KPU Provinsi Bali pada 2013 sampai 2018.
Sekadar diketahui saja, alumni organisasi mahasiswa, seperti KMHDI dan GMNI kerap bersaing dalam perebutan lembaga penyelenggara maupun pengawas Pemilu.
Ketika masa jabatannya sebagai Ketua KPU Bali hampir habis, Dewa Raka Sandi sempat mencoba peruntungan ikut seleksi anggota KPU RI pada 2017. Namun, dia tidak lolos. Dia pun akhirnya ikut seleksi Anggota Bawaslu Provinsi Bali pada 2018, dan lolos.
Namun, pada 2020, dia menjadi pengganti antar waktu (PAW) sebagai komisoner KPU RI sampai 2022. Dia dapat durian runtuh karena kasus suap komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meluluskan PAW anggota DPR RI dari PDIP Dapil Sumsel kepada Harun Masiku. Sebagai catatan, sampai saat ini Harun Masiku masih jadi buron, sedangkan Wahyu Setiawan divonis MA melalui kasasi berupa hukuman 7 tahun penjara
Selain aktif dalam penyelenggaraan Pemilu, dan organisasi, Dewa Kade Raka Wiarsa Sandi juga tergolong “gila” kuliah. Dia kuliah magister secara bersamaan di dua program studi. Yakni Program Studi Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum dan Program Studi Magister Kajian Budaya. Keduanya di Universitas Udayana. Uniknya, dua ijazah S-2 itu dia tamatkan bersamaan pada tahun 2016. Tak cukup di sana, dia juga mengambil program studi doktoral Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Udayana Angkatan 2017.
Berikut profil dan biodata I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi yang lebih lengkap:
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Sudah Bayar Pajak, Motor Justru Hilang di Samsat Palembang, Ini 5 Fakta Mengejutkan
-
Ice Cream Fair Indomaret April 2026: Diskon Gila Hingga 50 Persen, Beli 4 Gratis 2
-
Berani Turunkan Pemain Muda, Hector Souto Buktikan Keputusan Federasi Tak Salah di Piala AFF Futsal
-
Temui Gubernur DKI, PB ORADO Perkuat Dukungan Turnamen Domino
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Bank Sumsel Babel Permudah Akses Bandara, Tol, dan LRT di Palembang, Cukup Tap Tanpa Antre
-
Rahasia LG Jual 3,2 Juta WashTower, Fokus Konsumen hingga Bidik Pasar Indonesia
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
Malaysia Geram Singapura Bawa-bawa Selat Malaka soal Penutupan Selat Hormuz oleh Iran