/
Minggu, 11 September 2022 | 23:17 WIB
Ilustrasi Mantan Kadiv Propam Mabes Polri,Irjen Ferdy Sambo (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Jika benar pernyataan Irjen Ferdy Sambo kepada Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR yang menanyakan soal kejadian di Magelang, Jawa Tengah.

Publik kembali menyorot keterangan dari Putri Candrawathi. Sebenarnya apa yang diadukan wanita satu ini hingga membuat sang suami naik pitam dan kesetanan hingga menjadi otak pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J.

Jelas Erman Usman, pengacara Bripka Ricky Rizal. Di Saguling, Jakarta Selatan, kliennya dipanggil oleh Kaisar Sambo-sebutan warganet untuk Irjen Sambo.

Di sana mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu menanyakan kejadian yang menimpa sang istri, Putri Candrawathi di kediaman pribadi di Magelang, Jawa Tengah. 

“Ada kejadian apa, ada kejadian apa di Magelang? Kamu tahu enggak?,’” kata Erman mengulang percakapan Ferdy Sambo dan Bripka RR di Saguling pada 8 Juli 2022 seperti dikutip dari suara.com.

Kliennya tentu menjawab tidak tahu. Apalagi, bosnya itu terlihat menangis dan marah besar. “‘Ini Ibu dilecehkan (Putri Candrawathi), pelecehan terhadap ibu’” ucap Erman terkait pernyataan Irjen Sambo.

“Dan itu sambil (Ferdy Sambo) nangis dan emosi. ‘Saya enggak tahu Pak’,” ujarnya di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Dalam kondisi yang sangat emosi itu Irjen Sambo memerintahkan menembak mati Brigadir J. Tapi ditolak oleh Bripka RR “Kamu (Bripka RR) berani nembak? Nembak Yosua?,” kata Irjen Sambo seperti diceritakan Bripka RR kepada Erman.

Namun, Bripka RR tetap mengatakan tidak berani dan kemudian untuk eksekutor diserahkan ke Bharada E. ***

Baca Juga: Muncul Desakan Copot Kabareskrim dan Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri

Load More