Suara Denpasar- Kasus kekerasan yang terjadi di Pondok Pesantren Gontor, Ponorogo, Jawa Timur menyebabkan seorang santri meninggal dunia.
Kini guna mengantisipasi agar kasus serupa tidak terjadi di tempat lain, satgas khusus kini dibentuk di wilayah Jawa Timur.
Satgas ini diberi nama Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang anggotanya lintas lembaga.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta menjelaskan pembentukan satgas perlindungan perempuan dan anak, ini diisi dari dinas sosial, departemen agama, Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TPA), serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Satgas ini dibentuk setelah adanya pertemuan sejumlah pihak yang membahas perkembangan kasus kekerasan yang menewaskan seorang santri di Gontor.
"Jadi kami mendiskusikan beberapa hal, pertama terkait dengan proses penyidikan. Sampai saat ini penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan telah menetapkan dua tersangka, dengan inisial MF dan IH. Dalam prosesnya kemarin juga sudah dilakukan otopsi, itu juga menjadi bahan kelengkapan proses penyidikan," katanya di Mapolres Ponorogo pasca menerima kunjungan Menteri PPPA, Bintang Puspayoga beserta rombongan, dilansir pada Selasa (13/9).
Pihaknya telah membahas bagaimana mekanisme edukasi dan pencegahan supaya hal ini tidak terjadi kembali di lembaga pendidikan yang ada di Jawa Timur.
Salah satunya dengan membentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak tersebut.
Satgas ini nantinya akan memberikan akses informasi dengan memberikan nomor Hotline, sehingga siapapun yang menjadi korban bisa segera melapor dan satgas bisa cepat merespon. ***
Baca Juga: Viral! Surat Pesantren Gontor yang Dinilai Kontroversi
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul
-
Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional