/
Minggu, 11 September 2022 | 22:12 WIB
Beredar Surat Pernyataan Wali Santri Diduga Ponpes Gontor, Ada Larangan Melibatkan Polisi (Suaramalang.id)

Suara Denpasar - Kematian salah satu santri Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor 1, Ponorogo, Jawa Timur, terus diusut petugas kepolisian. AM, 17, inisial Santri yang tewas itu diduga dianiaya santri lainnya.

Demikian, warganet heboh dengan surat keterangan kematian yang diterbitkan Rumah Sakit (RS) Yasfin Darusalam Gontor.

Di mana menyatakan korban meninggal akibat sakit. Tak hanya surat kematian yang heboh di dunia Maya. Surat perjanjian orang tua dan Gontor juga viral.

Berikut enam poin surat pernyataan tersebut:
1. Percaya sepenuhnya kepada kebijaksanaan Pondok Modern Darussalam Gontor beserta pembantu-pembantunya

2. Mendukung sunnah dan disiplin yang berlaku di Pondok Modern Darussalam Gontor dan tidak menuntut segala tindakan dengan risiko apapun yang diberikan oleh atau atas nama pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor

3. Tidak melibatkan pihak luar pondok aparat kepolisian hukum dll dalam menyelesaikan urusan Pondok Modern Darussalam Gontor

4. Tidak akan mencampuri sistem pendidikan dan pengajaran maupun urusan manajemen dan administrasi yang telah ditetapkan oleh pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor

5. Memenuhi segala kewajiban yang ditetapkan pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor

6. Melunasi semua pembayaran sekolah dan makan sebelum ujian pertengahan tahun akhir
Demikian enam poin surat perjanjian bagi orang tua santri yang beredar luas di media sosial dan dianggap kontroversi oleh warganet. ***

Baca Juga: Farhat Abbas Anggap Ferdy Sambo Pahlawan Atas Pengkhianatan Brigadir J yang Diduga Lecehkan Putri Candrawathi

Load More