Suara Denpasar - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan (Disdukcapil) Kabupaten Badung AA Ngurah Arimbawa mengakui adanya puluhan warga yang masih hidup disebut sudah meninggal dunia. Bahkan, ada yang diberikan akta kematian.
Agung Arimbawa menanggapi, data yang diberikan KPU bahwa ada 90 warga yang masih hidup diberikan akta kematian. Dia didampingi Kepala Seksi Prokompim, Made Suardita, dalam jumpa pers di ruang pers Seksi Prokompim, Rabu (14/9)
Dia menyatakan, Disdukcapil Badung melakukan validasi data. Hasil validasi dan rekonsiliasi dengan kepala lingkungan, dari 90 warga yang disebutkan tersebut terdapat 7 warga yang sesuai dengan nama alamatnya sebenarnya telah meninggal dunia dan mendapat akta kematian tahun 2022. Selain itu, ada 8 orang lagi yang sedang mencetak surat di luar wilayah Badung.
“Yang 8 orang ini terbitan aktanya di luar daerah Badung, dan saat ini masih dilakukan konfirmasi terhadap kabupaten yang menerbitkan aktanya, apa benar meninggal dan bagaimana fakta di lapangan,” jelas dia.
Semantara, 75 orang lagi, dia mengatakan, datanya sudah di-update. Dan memang benar, orangnya masih hidup, sempat disebut sudah meninggal dunia, namun pihak keluarga belum diberikan akta kematian.
Dia mengatakan, pada 2014-2016 layanan Disdukcapil menggunakan dua aplikasi, yakni aplikasi dengan server sendiri dan aplikasi SIAK.
Aplikasi lain ini digunakan untuk layanan catatan sipil dengan tujuan menyederhanakan dan mempercepat proses layanan. Setelah proses berjalan, aplikasi dimigrasikan ke aplikasi SIAK pada tahun 2018.
“Pada saat migrasi dari aplikasi tersendiri ke aplikasi SIAK menyebabkan terjadinya kesalahan data. Di sinilah munculnya 1 NIK dipakai oleh 2 orang, NIK-nya sama, namanya sama, tapi alamat, tanggal lahir dan nama orang tuanya yang berbeda,” bebernya.
Ia mengakui NIK yang digunakan orang yang sudah meninggal itu memang sudah meninggal, dan terbit akta kematian.
Baca Juga: Motor Nmax Vs Prima Tabrakan 'Adu Jangkrik', 1 Nyawa Melayang, 1 Luka-luka
“Satu lagi yang namanya sama yang masih hidup kita sudah aktifkan dan tidak memegang akta kematian,” kata Arimbawa. (beritabali.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Alasan Serial 'Di Luar Nurul' Viral, Pemeran Utamanya Cocok Banget!
-
Timnas Belanda Kalahkan Swedia, Duta Besar: Maluku Memiliki Arti Sangat Penting
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
Stray Kids Umumkan Album Baru THIS & THAT pada Agustus 2026 dan World Tour
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
3 Kategori Usaha yang Tidak Didata di Sensus Ekonomi 2026, Apa Saja?
-
Cedera Raphinha Jadi Alarm Brasil di Piala Dunia 2026, Neymar Siap Comeback Lawan Skotlandia
-
PLN Tegaskan Listrik Jawa Sudah Pulih, Apa yang Sebenarnya Terjadi?