Suara Denpasar - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan (Disdukcapil) Kabupaten Badung AA Ngurah Arimbawa mengakui adanya puluhan warga yang masih hidup disebut sudah meninggal dunia. Bahkan, ada yang diberikan akta kematian.
Agung Arimbawa menanggapi, data yang diberikan KPU bahwa ada 90 warga yang masih hidup diberikan akta kematian. Dia didampingi Kepala Seksi Prokompim, Made Suardita, dalam jumpa pers di ruang pers Seksi Prokompim, Rabu (14/9)
Dia menyatakan, Disdukcapil Badung melakukan validasi data. Hasil validasi dan rekonsiliasi dengan kepala lingkungan, dari 90 warga yang disebutkan tersebut terdapat 7 warga yang sesuai dengan nama alamatnya sebenarnya telah meninggal dunia dan mendapat akta kematian tahun 2022. Selain itu, ada 8 orang lagi yang sedang mencetak surat di luar wilayah Badung.
“Yang 8 orang ini terbitan aktanya di luar daerah Badung, dan saat ini masih dilakukan konfirmasi terhadap kabupaten yang menerbitkan aktanya, apa benar meninggal dan bagaimana fakta di lapangan,” jelas dia.
Semantara, 75 orang lagi, dia mengatakan, datanya sudah di-update. Dan memang benar, orangnya masih hidup, sempat disebut sudah meninggal dunia, namun pihak keluarga belum diberikan akta kematian.
Dia mengatakan, pada 2014-2016 layanan Disdukcapil menggunakan dua aplikasi, yakni aplikasi dengan server sendiri dan aplikasi SIAK.
Aplikasi lain ini digunakan untuk layanan catatan sipil dengan tujuan menyederhanakan dan mempercepat proses layanan. Setelah proses berjalan, aplikasi dimigrasikan ke aplikasi SIAK pada tahun 2018.
“Pada saat migrasi dari aplikasi tersendiri ke aplikasi SIAK menyebabkan terjadinya kesalahan data. Di sinilah munculnya 1 NIK dipakai oleh 2 orang, NIK-nya sama, namanya sama, tapi alamat, tanggal lahir dan nama orang tuanya yang berbeda,” bebernya.
Ia mengakui NIK yang digunakan orang yang sudah meninggal itu memang sudah meninggal, dan terbit akta kematian.
Baca Juga: Motor Nmax Vs Prima Tabrakan 'Adu Jangkrik', 1 Nyawa Melayang, 1 Luka-luka
“Satu lagi yang namanya sama yang masih hidup kita sudah aktifkan dan tidak memegang akta kematian,” kata Arimbawa. (beritabali.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris