Suara Denpasar - Gagal sudah praperadilan yang diajukan keluarga almarhum Tri Nugraha terkait penyitaan dan perampasan barang bukti untuk negara.
Sebab, Hakim Pengadilan Negeri Denpasar telah memutus perkara praperadilan yang diajukan oleh Pemohon Dian Fatmayanty, Rabu (13/9/2022).
Hakim mengatakan menerima eksepsi dari Termohon dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Bali, dan menolak permohonan praperadilan dari Pemohon.
Dian Fatmayanty mengajukan permohonan praperadilan terhadap sah atau tidaknya penyitaan yang dilakukan oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali terkait dengan Penanganan Perkara Tipikor & TPPU atas nama Tersangka Tri Nugraha (almarhum).
Tri Nugraha sendiri meninggal dalam status sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dengan cara bunuh diri menembakan pistol ke dadanya di toilet kompleks Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020).
Kasus yang menimpa mantan Kepala BPN Denpasar dan Badung itu pun sontak membuat heboh pihak kejaksaan.
Kembali ke soal sidang. Hakim berpendapat bahwa status barang bukti sudah beralih menjadi barang rampasan ketika penanganan perkara telah di SP3 dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali telah menerbitkan Ketetapan Status Benda Sitaan yang pada pokoknya menerangkan bahwa barang bukti yg menjadi obyek sita dalam gugatan pra peradilan ini dirampas untuk negara .
"Sehingga tidak lagi menjadi ranah dari hakim pra peradilan untuk memeriksa sah atau tidaknya penyitaan," kata hakim.
Berdasar pertimbangan tersebut hakim menerima eksepsi dari Termohon dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Bali, dan menolak permohonan praperadilan dari Pemohon. ***
Baca Juga: Kejati Bali Sita Aset Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank BPD Bali Cabang Kuta
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
BNPB Siapkan Bantuan Perbaikan Rumah Korban Gempa NTT, Segini Nominalnya
-
Polri Minta Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak
-
Reuni 25 Tahun Fast & Furious, Vin Diesel Menangis Kenang Paul Walker
-
Sepatu Lari Puma NITRO Series Termurah Berapa? Cek 6 Pilihannya
-
Golkar Rombak Pimpinan AKD DPR, Agung Widyantoro Jadi Ketua Komisi X
-
Jun.K 2PM dan Wendy Red Velvet Ungkap Saling Suka di Lagu Duet, Your Lips
-
Atasi Kekeringan dan Gagal Panen, Pemprov Lampung Siapkan Skenario Hujan Buatan
-
Lee Soo Hyuk Mundur, Lee Jong Won Ambil Alih Peran Utama Men of the Harem?
-
Reyhan dan Rafie Suarakan Semangat Persatuan Lewat Lagu Kita Satu Indonesia
-
Timnas Indonesia Gigit Jari, Thailand Lolos ke Final Piala AFF 2026 Usai Tekuk Singapura