/
Kamis, 15 September 2022 | 11:05 WIB
Ilustrasi pecahan uang lima puluh ribu rupian (suara denpasar)

Suara Denpasar - Ternyata masyarakat Indonesia terbilang doyan judi online. Baru delapan bulan di tahun 2022-sampai Agustus, jumlah dana yang dihamburkan untuk berjudi online mencapai ratusan triliun.

Hal tersebut terungkap dari data yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam Rapat Kerja (Raker) PPATK bersama Komisi III DPR, Selasa 13 September 2022.

Dalam pertemuan tersebut PPATK mengaku menerima laporan 121 juta laporan transaksi judi online atau transaksi yang mencurigakan.

Laporan transaksi yang terindikasi judi online atau transaksi mencurigakan itu juga dilaporkan pihak perbankan.

"PPATK sudah menerima laporan terkait transaksi judi online itu jumlahnya total Rp 155,46 triliun. Jadi memang besar sekali," demikian kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dihadapan anggota dewan terhormat.

Dari 121 juta transaksi mencurigakan tersebut, pihaknya sudah melakukan pembekuan terhadap 312 rekening dengan nilai Rp 836 miliar.

Rekening-rekening itu dimiliki oleh beragam profesi masyarakat. Pembekuan rekening-rekening yang dianalisa dan terindikasi terkait judi online dilakukan pada 2022, tahun ini.

Selain itu, PPATK juga telah melakukan 139 analisis transaksi tersebut yang hasilnya langsung diberikan kepada aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian RI.

"PPATK sudah melakukan 139 analisis dan kami sampaikan ke aparat penegak hukum," ulangnya lagi.
Judi online memang begitu menjamur di masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Posisi dan Doa Sebelum Tidur, Begini Nasihat Lengkap dari Gus Baha

Dengan kecanggihan teknologi, judi online menawarkan sistem transaksi di genggaman penjudi. Cukup bermodal ponsel dan jaringan internet, aksi perjudian pun dengan mudah bisa dilakukan.

Dari permainan slot, Dingdong, sampai dengan toto gelap atau togel disediakan penyedia judi online yang dikabarkan bermarkas di Filipina, Hongkong, Cina, maupun Singapura.

Jadi, pihak kepolisian juga kesulitan untuk melacak keberadaan bandar besar judi online yang beroperasi di Indonesia. ***

Load More