Suara Denpasar - Tim khusus (Timsus) kini sedang mendalami kasus peretasan yang dilakukan oleh hacker dengan nama Bjorka.
Saat ini sudah ada satu tersangka yang ditetapkan penyidik terkait dengan peretasan data-data milik warga Indonesia.
Tersangka yang ditetapkan adalah MAH pria asal Madiun yang menurut penyidik turut membantu Bjorka dalam menyediakan akun dan turut mengunggah tiga kali komentar.
Atas perannya itulah MAH 21 tahun harus berurusan dengan timsus dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
MAH yang awalnya ditangkap di kawasan Madiun kemudian diterbangkan ke Mabes Polri untuk dilakukan penyidikan.
Terkait dengan penetapan tersangka ini orangtua korban juga kaget dengan tudingan polisi jika anaknya terlibat.
Namun demikian pihak keluarga menyampaikan permohonan maafnya jika si anak turut terlibat dalam kasus ini.
Hal ini disampikan oleh ayah MAH yakni , Jumanto di Madiun kemarin kepada ANTARA.
"Kami mewakili keluarga memohon maaf kalau Agung ada salah. Mungkin, ketik-ketik terlalu atau tidak sengaja. Saya selaku perwakilan keluarga, mohon maaf kepada semuanya," katanya dilansir pada Sabtu (17/9).
Baca Juga: Pria yang Ditangkap di Madiun Jadi Tersangka, 'Tangan Kanan' Bjorka, Timsus Bongkar Perannya
Dari pandangannya selaku orangtua dan selalu dekat dengn si anak, Jumanto dan keluarga mengaku kaget.
Sebab, MAH selama ini dikenal sebagai anak yang pendiam dan agamis.
"Kaget saja. Selama ini anaknya tidak pernah kemana-mana, bahkan luar kota. Tiba-tiba kemarin dibawa dan sekarang ini ditetapkan tersangka," ungkapnya. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Rumah Mewah di Sentul City Bogor Digeledah Gabungan Polri
-
Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU