Suara Denpasar - Kekhawatiran publik bahwa Irjen Ferdy Sambo akan lolos dari jerat pasal maut. Yakni pasal pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal akhirnya dijawab pengacara kondang Hotman Paris.
Pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 KUHP yang berbunyi “Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun". Itu dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua atau Brigadir J sangat sulit untuk dibuktikan.
"Kalau Sambo sudah mengakui dia memerintahkan penembakan, berarti sudah kena (Pasal) 338, pembunuhan biasa," kata Hotman dalam podcast Deddy Corbuzier pada Selasa (20/9/2022) seperti dikutip denpasar.suara.com. "This is a dream case, bagi pengacara, karena mendapat perhatian nasional," imbuh dia.
Pasal 338 KUHP berbunyi “Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.” Jika Kaisar Sambo, panggilan akrab warganet untuk menyebut mantan Kadiv Propam Polri itu hanya kena pasal pembunuhan biasa.
Setidaknya hanya separo hukuman yang nantinya dia jalani karena beragam remisi maupun kelakuan baik saat di penjara nanti. Tengok saja bebasnya Jaksa Pinangki. Jaksa cantik ini mendapat pengurangan hukuman yang signifikan karena berkelakuan baik saat menjalani masa penahanan.
Sulitnya pembuktian pembunuhan berencana ini juga yang membuat Hotman Paris sempat tergoda untuk ikut menjadi pengacara Kaisar Sambo.
"Jujur saya sudah sempat bilang iya, dan harganya pun sudah disepakati. Tapi sebelum saya bilang iya, saya 3 hari nggak bisa tidur," aku dia. Apalagi, keputusan itu ditentang oleh istri dan anaknya. Akhirnya Hotman Paris batal membela Irjen Sambo dan keluarga.
"'Nggak boleh!' katanya, istri saya begitu. Bener, istri saya langsung ngamuk! pusing lagi, tidur lagi, nggak bisa tidur. Begitu anak saya bangun, si Frank, saya mau ditunjuk pak Sambo, si Frank langsung ngamuk 'emang bapak kurang uang?!'," kata Hotman Paris. Di sisi lain banyak warganet yang ingin Hotman Paris menjadi pengacara Bharada E.
"Saya waktu itu mau (Jadi Pengacara Sambo), akhirnya bukan karena saya tergoda uangnya, karena saya sudah dapat data dari tim kuasa hukumnya bahwa ada arahnya ke arah seolah-olah ini bukan berencana, spontan," tuturnya.
Ini juga berdasar BAP bahwa Sambo begitu emosional ketika mendengar kisah sang istri, Putri Candrawathi yang mengalami kekerasan seksual di Magelang. Cerita itu membuat emosi si jenderal terguncang dan menangis. Jadi, tindakannya di dasari atas reaksi spontan. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia
-
TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang
-
Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus
-
Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten